Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
Polres Katingan – Polsek Katingan Hulu, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias Brigpol Ulberto Tumalatoni polsek Katingan Hulu melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK KATINGAN HULU kepada masyarakat Kel Tbg Mahop Kec Katingan Hulu, Kab. Katingan kegiatan,Rabu(23/9/2026) pagi.
Kegiatan Kepolisian tersebut memiliki peranan yang sangat penting dalam penanganan tindak pidana karhutla sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum .
Kegiatan sosialisasi karhutla yang di laksanakan secara rutin oleh polri dalam hal ini polsek katingan hulu melalui bhabinkamtibmas sebagai LANGKAH AWAL CEGAH TANGKAL karhutla di wilkum Katingan Hulu,
Dalam mengantisipasi karhutla pada musim kemarau pihak Polsek Katingan Hulu memaksimalkan giat sosialisasi tersebut dengan sasaran warga masyarakat yang berladang, sehingga mampu menekan dampak kabut asap yg di timbulkan dari karhutla.
Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H.menyampaikan kegiatan ini salah satu cara yang dilakukan secara rutin pendekat kepadanya masyarakat melalui upaya preventif agar tidak terjadi karhutla.
”Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.
Blog
-

Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.
-

Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.
KATINGAN – Polsek Katingan Hulu – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan Rabu (23/09/26) Pagi
Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek Katingan Hulu dan mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.
Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan. tutupnya.
-

Bhabinkamtibmas Hadir di Tengah Ancaman Kebakaran Lahan
KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah – Dengan sepenuh hati dalam menjalankan tugas pelayanan, Bhabinkamtibmas Polsek Marikit melaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, pada Rabu, (23/09/2026) pagi.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa Polri terus memperkuat kolaborasi bersama masyarakat dan unsur terkait guna memastikan pencegahan karhutla berjalan terpadu dan berkelanjutan.
Pendekatan langsung kepada warga dilakukan melalui penyampaian edukasi mengenai larangan membuka lahan dengan cara dibakar, disertai penjelasan konsekuensi hukum serta dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Guna mempercepat penanganan dini, masyarakat dan pihak terkait diimbau membangun komunikasi aktif apabila ditemukan indikasi titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Upaya ini memperkuat kesadaran kolektif bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama, sehingga sinergi antara Polri, masyarakat, dan pemerintah desa diharapkan mampu menjaga stabilitas kamtibmas serta kelestarian lingkungan. (R4M4)
-

Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Rangkul Warga Lewat Edukasi, Jauhkan Mereka dari Jerat Penebangan Liar
KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah – Upaya pencegahan terus diperkuat dengan pendekatan yang lebih humanis. Bhabinkamtibmas Polsek Marikit hadir langsung di tengah masyarakat Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, pada Rabu, (23/09/2026) pagi, dengan membawa pesan edukatif guna menjauhkan warga dari jerat penebangan liar (illegal logging).
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa langkah edukasi yang dilakukan merupakan bagian dari strategi preventif Polri dalam membangun kesadaran hukum masyarakat sejak dini.
Melalui interaksi langsung, Bhabinkamtibmas merangkul warga dengan memberikan pemahaman sederhana namun tegas terkait larangan penebangan tanpa izin, termasuk risiko pidana yang dapat menjerat pelaku.
Pendekatan yang dibangun tidak sebatas imbauan, tetapi juga mengajak masyarakat memahami dampak nyata kerusakan hutan terhadap lingkungan dan kehidupan sehari-hari.Keterlibatan warga pun terus didorong dengan membuka ruang komunikasi agar setiap indikasi illegal logging dapat segera disampaikan kepada pihak kepolisian, baik di desa binaan, pantauan, maupun sentuhan.
Langkah edukatif ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif, sehingga masyarakat tidak hanya patuh hukum, tetapi juga menjadi bagian aktif dalam menjaga kelestarian hutan dan stabilitas kamtibmas. (R4M4)
-

DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL, POLSEK MARIKIT DAMPINGI PETANI DI TUMBANG HIRAN
Marikit – Wujud nyata Polri Untuk Masyarakat, Polsek Marikit Polres Katingan turun langsung dampingi kelompok tani dukung Program Ketahanan Pangan Nasional di Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Rabu 23 September 2026.
Kegiatan sambang dan pendampingan yang dimulai pukul 11.00 WIB ini dilaksanakan 2 personel Polsek Marikit berdasarkan Sprin Kapolsek Marikit Nomor: Sprin/57/IX/TUK.7.1.2/2026. Sasaran utama adalah kelompok tani dan warga pengelola pekarangan pangan bergizi.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menegaskan kehadiran Polri bukan hanya jaga kamtibmas, tapi juga kawal program strategis pemerintah. Personel aktif monitoring lahan produktif, koordinasi dengan Penyuluh Pertanian Lapangan serta perangkat desa Tumbang Hiran.
Hasil kegiatan menunjukkan lahan pekarangan bergizi seluas ± 30 M² terpantau dengan kondisi pertumbuhan tanaman baik. Personil Polsek juga mendampingi pekarangan warga yang ditanami cabai, terong, dan aneka sayuran. Himbauan disampaikan agar kelompok tani optimalkan lahan tidur dan tingkatkan kewaspadaan cegah karhutla.
Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan kendala. Situasi di Desa Tumbang Hiran aman, terkendali, dan masyarakat menyambut positif kehadiran Polri di sektor pertanian.
Polsek Marikit berkomitmen terus mengawal program ketahanan pangan sebagai langkah antisipasi potensi kerawanan seperti gagal panen akibat cuaca ekstrem, serangan hama penyakit, serta alih fungsi lahan produktif.
-
CIPTAKAN RASA AMAN, POLSEK MARIKIT GELAR PATROLI KAMTIBMAS
KATINGAN – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan kegiatan patroli Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Marikit, Rabu (23/09/2026).
Kegiatan patroli dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli akan terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi sejumlah lokasi yang dianggap rawan, sekaligus melakukan dialog dengan warga serta menyampaikan imbauan agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas.
Dengan kegiatan tersebut diharapkan tercipta situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Kecamatan Marikit.
-

Antisipasi Banjir, Polsek Marikit Monitoring Debit Air DAS Katingan di Desa Tumbang Hiran
KATINGAN – Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. memerintahkan personel untuk melaksanakan deteksi dini potensi bencana banjir melalui Monitoring Debit Air DAS Katingan, Rabu 23 September 2026 pukul 09.30 WIB di DAS Katingan Desa Tumbang Hiran Kec. Marikit Kab. Katingan.
Kegiatan dilaksanakan oleh 2 personel Polsek Marikit dengan sasaran masyarakat yang bermukim di bantaran DAS Katingan. Maksud dan tujuan kegiatan untuk memberikan informasi awal kepada masyarakat mengenai perkembangan kondisi debit air serta mendukung kesiapsiagaan personel dalam mengantisipasi potensi bencana dan menjaga situasi kamtibmas.
Dari hasil monitoring di lapangan, tinggi debit air DAS Katingan terpantau ±3 meter dari permukaan air ke dasar sungai. Kondisi air tidak ada perubahan dibandingkan hari sebelumnya seiring dengan kondisi musim kemarau.
Kapolres Katingan melalui Kapolsek Marikit menyampaikan situasi terkini masih dalam kategori aman.
“Debit air DAS Katingan di Tumbang Hiran terpantau ±3 meter, stabil dan tidak ada kenaikan. Dampak banjir nihil, 4 unit feri beroperasi normal, akses transportasi darat lancar. Namun personel tetap siaga untuk monitoring setiap hari,” ujar Kapolsek.
-

Dirsamapta Polda Kalteng Melaksanakan Peninjauan Karhutla di Jl. Tjilik Riwut Km 17
Palangka Raya – Direktur Samapta Polda Kalimantan Tengah melaksanakan peninjauan langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Tjilik Riwut Km 17, Kota Palangka Raya, Rabu (23/9/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan serta melihat secara langsung penanganan Karhutla oleh personel. Langkah ini juga sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam mencegah meluasnya kebakaran dan menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol. Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K., M.M., mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penanganan Karhutla menjadi perhatian bersama dan harus dilakukan secara cepat serta terkoordinasi.
“Kami memastikan personel terus berada di lapangan untuk memantau dan menangani setiap perkembangan Karhutla. Sinergi dengan seluruh pihak terus ditingkatkan agar api dapat dikendalikan dan tidak meluas,” ujar Viddy.
Ditsamapta Polda Kalteng juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
“Peran masyarakat sangat penting dalam pencegahan Karhutla. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin,” pungkasnya. (Pids/)
-

Polda Kalteng Update Penanganan Karhutla, 43 Laporan Polisi dan 35 Tersangka
PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Hingga 22 September 2026, Satgas Penegakan Hukum Operasi Aman Nusa II 2026 Ditreskrimsus Polda Kalteng bersama jajaran telah menangani sebanyak 43 Laporan Polisi (LP) dengan 35 orang tersangka.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. melalui Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat menyampaikan, data tersebut merupakan update penanganan perkara Karhutla yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Kalteng dan jajaran per 22 September 2026.
“Polda Kalteng bersama jajaran terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana Karhutla. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen dalam mencegah dan menangani Karhutla di Kalimantan Tengah,” ujar Kabidhumas, Rabu (23/9/2026).
Berdasarkan data Satgas Penegakan Hukum Operasi Aman Nusa II 2026, sebanyak 43 laporan polisi tersebut ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kalteng dan sejumlah Polres jajaran.
Dari total 43 LP tersebut, 5 perkara masih dalam tahap penyelidikan, 29 perkara dalam tahap penyidikan, 6 perkara telah memasuki Tahap I, 2 perkara telah memasuki Tahap II, serta 1 perkara dihentikan melalui SP3 terkait penyelesaian berdasarkan hukum adat di wilayah Pulang Pisau.
Sementara itu, jumlah tersangka yang telah ditetapkan dalam penanganan perkara Karhutla tersebut mencapai 35 orang.
Selain perkara yang melibatkan perorangan, Satgas Penegakan Hukum juga menangani dugaan tindak pidana Karhutla yang berkaitan dengan korporasi, dengan terdapat 12 laporan polisi yang ditangani Ditreskrimsus Polda Kalteng.
Kabidhumas menambahkan, selain penanganan melalui laporan polisi, Satgas Penegakan Hukum juga telah menerima sebanyak 84 laporan informasi terkait dugaan Karhutla di wilayah Kalimantan Tengah.“Dari keseluruhan penanganan tersebut, saat ini tercatat sebanyak 89 kasus dalam tahap penyelidikan dan 35 kasus dalam tahap penyidikan,” jelasnya.
Menurutnya, penegakan hukum merupakan salah satu langkah penting dalam penanganan Karhutla, selain upaya pencegahan, edukasi kepada masyarakat, patroli, pemadaman dan pendinginan di lokasi yang terdampak.
Polda Kalteng juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, sekecil apa pun, karena dapat menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan, kesehatan, aktivitas masyarakat serta kualitas udara.
“Mari bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika menemukan adanya kebakaran atau aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada aparat maupun petugas terkait,” pungkas Kabidhumas.
-

Polda Kalteng Sediakan Rumah Oksigen Gratis untuk Warga Palangka Raya Terdampak Kabut Asap
PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah menyediakan Rumah Oksigen gratis bagi masyarakat Kota Palangka Raya yang mengalami gangguan pernapasan maupun keluhan kesehatan akibat paparan kabut asap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. melalui Kabiddokkes Polda Kalteng Kombes Pol dr. Yusuf Kidingallo menyampaikan, penyediaan Rumah Oksigen tersebut merupakan bentuk kepedulian Polda Kalteng dalam membantu masyarakat menghadapi dampak kabut asap Karhutla.
“Rumah Oksigen ini kami dirikan untuk membantu masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan akibat paparan kabut asap Karhutla. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan,” ujar Kombes Pol dr. Yusuf Kidingallo di Palangka Raya, Rabu (23/9/2026).
Adapun Rumah Oksigen Polda Kalteng tersedia di beberapa lokasi, yakni Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalteng, Jalan Seth Adji, Klinik Induk Polda Kalteng di Jalan Rinjani, serta Rumah Oksigen Mobile yang dapat memberikan pelayanan sesuai kebutuhan di lapangan.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat menegaskan, pelayanan Rumah Oksigen tersebut gratis bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan akibat dampak kabut asap Karhutla.
“Keberadaan Rumah Oksigen ini merupakan bentuk pelayanan Polda Kalteng kepada masyarakat. Pelayanannya gratis bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya yang mengalami keluhan kesehatan akibat kabut asap Karhutla,” kata Budi Rachmat.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mengabaikan kondisi kesehatan selama kabut asap masih terjadi. Masyarakat yang mengalami pusing, sesak napas, atau keluhan kesehatan lainnya akibat paparan asap diharapkan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan atau Rumah Oksigen terdekat.
“Jika mengalami keluhan kesehatan akibat paparan kabut asap, segera periksakan diri dan jangan menunggu kondisi semakin berat,” imbaunya.
Selain memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia, masyarakat juga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, serta bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla.
Polda Kalteng hadir memberikan pelayanan kesehatan secara gratis sebagai upaya membantu masyarakat menghadapi dampak kabut asap Karhutla.