Blog

  • Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

    Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

    Polres Katingan- Melalui media spanduk, Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aiptu Faisyar Syamsudin, menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Rabu (23/09/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Udung, S.H., M.H. mengatakan bahwa langkah antisipasi bencana karhutla melalui imbauan diyakini paling tepat.

    “Mengingat masyarakat mempunyai peran strategis dalam menjaga lingkungan”, ungkap Kapolsek.

    Dijelaskannya juga, untuk mencegah dan menekan terjadinya bencana karhutla pihaknya rutin mengedukasi dan meminta warga agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.

    Selanjutnya Ia berharap kepada warga supaya berperan aktif dalam melakukan pencegahan karhutla.

    “Serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memicu terjadinya karhutla,” imbau Kapolsek. (ptsg)

  • Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Minta Warga Tidak Melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Ilegal Minning

    Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Minta Warga Tidak Melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Ilegal Minning

    Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aiptu Faisyar Syamsudin, menyampaikan imbauan pencegahan aktivitas penebangan hutan secara liar (ilegal logging) dan pertambangan tanpa ijin (ilegal minning) kepada warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Rabu (23/09/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Udung, S.H.M.H., mengatakan, imbauan rutin disampaikan untuk memberikan pemahaman agar masyarakat mengerti bahwa tindak ilegal logging dan ilegal minning tidak dibenarkan.

    Ia pun berharap kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal logging dan ilegal minning.

    Disampaikan Kapolsek, aktivitas ilegal logging dan ilegal minning berpotensi membahayakan diri sendiri.

    “Dan tentunya melanggar hukum atau undang-undang serta ada sanksi pidana yang menjerat bagi pelaku”, ungkapnya.

    Kapolsek menyebut, penebangan atau pembalakan hutan secara liar dan pertambangan tidak pada tempatnya serta tidak sesuai dengan aturan pemerintah dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang luas. (ptsg)

  • ‎Melalui Media Spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus  Penyalahgunaan Narkoba.

    ‎Melalui Media Spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus  Penyalahgunaan Narkoba.


    ‎
    ‎Polres Katingan- Bhabinkamtibmas, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng Aiptu Faisyar Syamsudin, menyambangi Warga Kel. Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Rabu / 23/09/2026) Pagi.
    ‎
    ‎Pada kesempatan sambang menyampaikan imbauan kepada warga Kel. Pendahara agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.
    ‎
    ‎Diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Iptu Udung, S.H.,M.H., maraknya peredaran narkoba membuat polri melakukan berbagai cara pencegahan salah satunya dengan menyampaikan imbauan secara rutin kepada masyarakat.
    ‎
    ‎Pihaknya mengimbau masyarakat harus waspada terhadap peredaran narkoba.
    ‎
    ‎”Bahkan sekarang banyak modus peredaran narkoba menggunakan sistem Cash on delivery (COD) dan ajakan penggunaan narkoba, serta iming-iming uang untuk menjadi pengedar,” ujarnya.
    ‎
    ‎Kapolsek menyampaikan sejumlah poin penting mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, antara lain pengenalan jenis-jenis narkoba, sumber, efek, bahaya, dampak sosial, sanksi hukum, serta langkah-langkah pencegahannya.
    ‎
    ‎“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada dan mampu mengenali bahaya narkoba. Pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” tutupnya. (ptsg)

  • Upaya Pencegahan Karhutla, Bhabinkamtibmas Rutin Himbau Masyarakat tentang Bahaya Karhutla

    Upaya Pencegahan Karhutla, Bhabinkamtibmas Rutin Himbau Masyarakat tentang Bahaya Karhutla

    Polsek Mendawai – Polres Katingan – Polda Kalteng

    Kebakaran hutan dan lahan selalu mengintai kita setiap saat, apabila beberapa waktu tidak terdapat hujan, kita harus meningkatkan kewaspadaan. Pada beberapa tahun belakangan dengan tidak panjangnya musim kemarau, kita aman dari karhutla. Selain tidak adanya kemarau panjang, Polsek Mendawai, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah telah melakukan upaya dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Selasa (23/09/2026) Pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono.,S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Mendawai Ipda Sudirman,S.Sos membenarkan bahwa pihaknya memang rutin melakukan Sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat baik melalui kegiatan sambang, pemasangan spanduk, penyebaran/pemasangan maklumat Kapolda Kalteng, pemetaan daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Mendawai dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Mendawai, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    Kami mengharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat memahami dan dapat bekerja sama untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, yang dapat berdampak terjadinya bencana kabut asap.

    “Kami langsung menyambangi masyarakat yang ada di desa tersebut dengan tujuan untuk memberikan pemahaman secara humanis atau edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dikarenakan aktivitas tersebut dapat dikenakan sanksi hukum bagi para pelaku pembakaran serta dapat menimbulkan bencana kabut asap dan dampak terhadap kesehatan,” tutupnya.

  • Bhabinkamtibmas Polsek Mendawai cek lokasi pemanfaatan pekarangan rumah warga binaan.

    Bhabinkamtibmas Polsek Mendawai cek lokasi pemanfaatan pekarangan rumah warga binaan.

    Polres Katingan- Dalam upaya untuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional, jajaran Bhabinkamtibmas Desa Mekar Tani Polsek Mendawai Brigpol Bimo Restu Pebrianto terus mengintensifkan kunjungan ke warga binaan di berbagai wilayah. Selasa (23/09/26) siang, Petugas Bhabinkamtibmas mensosialisasikan dari program ketahanan pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono.,S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Mendawai, Ipda Sudirman, S.sos menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Mendawai untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah.

  • Perkuat Kamtibmas, Polsek Katingan Tengah Sambangi Warga

    Perkuat Kamtibmas, Polsek Katingan Tengah Sambangi Warga

    Polres Katingan–Polsek Katingan Tengah -Personil Polsek Katingan Tengah melaksanakan Cooling System di wilkum Polsek Katingan, Rabu (23/09/2026) pagi.

    Giat Sambang tersebut dilaksanakan dalam rangka menyampaikan Bimbingan Penyuluhan (Binluh) Kamtibmas kepada Masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Katingan Tengah IPTU TRIONEDI SISWANTO, S.E., M.M. mengatakan, hal tersebut untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas ditengah-tengah Masyarakat.

    Masyarakat juga diminta agar tidak mudah percaya berita Hoaks yang bertujuan untuk membuat kegaduhan, dan keributan yang dapat membuat situasi kamtibmas tidak nyaman, Sambungnya.

    “Hal ini dilaksanakan guna menjamin terciptanya kondusifitas kamtibmas”, Sebutnya.

    Untuk itu lanjutnya, kepada Masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dilingkungan masing-masing.

    “Diakhir giat yang berjalan kondusif, Masyarakat mengucapakan terima kasih, dan mendukung kepolisian dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas”, Pungkasnya. (KT)

  • Polsek Katingan Tengah Sambang Kamtibmas

    Polsek Katingan Tengah Sambang Kamtibmas

    Polres Katingan-Polsek Katingan Tengah-personel Polsek Katingan Tengah melakukan patroli sambang ke Wilkum Polsek Katingan Tengah, Dalam kegiatan ini, Personil Polsek memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga setempat. Rabu (23/09/2026) pagi

    Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, personil Polsek Katingan berdialog dengan warga sekitar dan memberikan imbauan terkait langkah-langkah untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan, seperti menjaga kebersihan lingkungan, mengunci rumah dengan baik saat meninggalkannya, dan menjaga kerukunan antarwarga.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K..M.H. melalui Kapolsek Katingan Tengah IPTU TRIONEDI SISWANTO S.E.,M.M menegaskan pentingnya kegiatan patroli sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas. Beliau mengungkapkan komitmen Polsek Katingan Tengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di setiap wilayah.

    “Melalui patroli sambang dan imbauan Kamtibmas, kita berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.

    Kapolsek juga menambahkan patroli sambang ini adalah salah satu cara kami untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan memberikan himbauan terkait keamanan.

  • Polsek Katingan Tengah Imbau Masyarakat Tolak dan Laporkan Aksi Premanisme Berkedok Ormas

    Polsek Katingan Tengah Imbau Masyarakat Tolak dan Laporkan Aksi Premanisme Berkedok Ormas

    Polda Kalteng – Polres Katingan- Personel Polsek Katingan Tengah, mengimbau Masyarakat Kecamatan Katingan Tengah untuk menolak dan segera melaporkan jika menemukan tindakan premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (Ormas). Diterangkan Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Tengah IPTU TRIONEDI SISWANTO, S.E., M.M. belakangan ini marak beredar laporan dan informasi mengenai aksi premanisme yang mengatasnamakan Ormas. “Banyak beredar informasi mengenai tindak premanisme berkedok Ormas”, ujar Kapolsek, (23/09/2026) pagi.

    Oleh karena itu, Pihaknya menyatakan bahwa para pelaku premanisme akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Kapolsek menegaskan, kepolisian tidak akan mentoleransi tindakan premanisme dalam bentuk apa pun. “Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghentikan aksi-aksi premanisme dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan tindakan premanisme di lingkungan sekitar”, pungkasnya.

  • ‎Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    ‎Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.


    ‎
    ‎Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.
    ‎
    ‎Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Rabu(23/9/2026) pagi.
    ‎
    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU YUBAMBANG KUSNADY S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya,
    ‎
    ‎Kegiatan Ilegal Logging memiliki dampak yang luas dan sangat merugikan baik bagi lingkungan maupun masyarakat rusaknya ekosistim hutan dan keanekaragaman hayati, bencana alam ( banjir dan longsor )
    ‎
    ‎”Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Hangei II Bripka Khairul Anwar dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.
    ‎
    ‎”Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.

  • ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.


    ‎
    ‎Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah
    ‎
    ‎Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Rabu,23/9/2026 pagi.
    ‎
    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.
    ‎
    ‎”Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Hangei II Bripka Khairul Anwar dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.
    ‎
    ‎”Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.Katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)