Blog

  • Rintik Hujan, Semangat Pengabdian: Satlantas Polres Lamandau Kawal Pelajar ke Sekolah

    Rintik Hujan, Semangat Pengabdian: Satlantas Polres Lamandau Kawal Pelajar ke Sekolah

    Lamandau – Di tengah rintik hujan yang menyelimuti pagi hari, personel Satlantas Polres Lamandau tetap hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui kegiatan pengaturan lalu lintas pada Jumat pagi (12/06/2026), personel Satlantas membantu para pelajar menyeberang jalan dengan aman menuju sekolah.

    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelayanan rutin yang dilaksanakan pada jam-jam sibuk guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, khususnya di kawasan sekolah yang ramai dilalui kendaraan.

    Dengan sigap dan penuh kepedulian, personel Satlantas membantu siswa dan siswi menyeberang jalan agar terhindar dari risiko kecelakaan lalu lintas. Kehadiran petugas di tengah cuaca gerimis menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

    Bripka No’or Haliz, S.H. mengatakan bahwa keselamatan pelajar merupakan prioritas yang harus dijaga bersama, terutama saat kondisi cuaca kurang bersahabat dan arus lalu lintas cukup padat.

    “Kami ingin memastikan adik-adik pelajar dapat berangkat ke sekolah dengan aman dan nyaman. Kehadiran kami di jalan bukan hanya untuk mengatur lalu lintas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya melindungi generasi penerus bangsa agar terhindar dari risiko kecelakaan di jalan raya,” ujarnya.

    Selain membantu pelajar menyeberang, petugas juga mengimbau para pengguna jalan agar mengurangi kecepatan saat melintas di kawasan sekolah, mematuhi rambu lalu lintas serta mengutamakan keselamatan bersama.

    Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Lamandau terus menunjukkan bahwa pengabdian kepada masyarakat tidak mengenal cuaca. Di bawah rintik hujan sekalipun, pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama demi terciptanya lalu lintas yang aman dan kondusif di Kabupaten Lamandau. (Hms)

  • Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Produktif, Bhabinkamtibmas Dukung Ketahanan Pangan di Desa Bayat

    Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Produktif, Bhabinkamtibmas Dukung Ketahanan Pangan di Desa Bayat

    Lamandau – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Bayat Aipda Darwis Wiranata melaksanakan kegiatan sambang dan pengecekan pekarangan bergizi milik warga di Desa Bayat, Kecamatan Belantikan Raya, pada Jumat (12/06/2026).

    Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari program Cooling System Ketahanan Pangan Pekarangan Bergizi yang bertujuan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan sebagai sumber pangan keluarga yang produktif dan berkelanjutan.

    Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas menyambangi pekarangan milik warga yang ditanami berbagai komoditas hortikultura seperti terong, kacang dan cabai. Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memanfaatkan lahan yang tersedia untuk mendukung kebutuhan pangan keluarga.

    Petugas mengajak masyarakat untuk terus mendukung program ketahanan pangan pemerintah, memanfaatkan lahan tidak produktif, menggunakan benih unggul, menjaga kelestarian lingkungan serta tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain itu, warga juga diimbau untuk terus menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila terjadi tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.

    Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas berharap kehadiran Polri dapat semakin dekat dengan masyarakat sekaligus mendorong tumbuhnya budaya produktif, kemandirian pangan serta semangat gotong royong dalam mendukung ketahanan pangan nasional dari tingkat desa. (Hms)

  • Ketahanan Pangan Berbasis Lokal Bertumbuh dari Ruang Produktif Warga

    Ketahanan Pangan Berbasis Lokal Bertumbuh dari Ruang Produktif Warga

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Personel Polsek Marikit melaksanakan kegiatan sambang dan pemantauan pemanfaatan pekarangan serta lahan produktif milik warga di wilayah Kecamatan Marikit, Kamis pagi (11/06/2026), sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kemandirian pangan masyarakat.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa pemanfaatan pekarangan dan lahan produktif memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat di tingkat desa.

    Berangkat dari potensi yang dimiliki masyarakat, personel Polsek Marikit melakukan pemantauan terhadap perkembangan pemanfaatan lahan guna memastikan ruang-ruang produktif warga terus memberikan manfaat bagi kebutuhan pangan keluarga.

    Sejalan dengan semangat Asta Cita, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong tumbuhnya ketahanan pangan berbasis lokal melalui pemanfaatan lahan yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat.

    Di tengah dinamika kebutuhan pangan, personel turut mencermati kondisi lahan sekaligus memberikan motivasi agar pengelolaannya tetap berkelanjutan, produktif, dan bernilai bagi keluarga.

    Dari ruang produktif yang terus dimanfaatkan warga, terpantau adanya komitmen masyarakat dalam memperkuat kemandirian pangan. Kehadiran Polsek Marikit melalui kegiatan sambang ini mendapat respons positif sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Marikit. (RR25)

  • Bukan Tentang Jam Kerja, Polsek Marikit Menjaga Kepercayaan Publik

    Bukan Tentang Jam Kerja, Polsek Marikit Menjaga Kepercayaan Publik

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Pada Kamis pagi, 11 Juni 2026, personel Polsek Marikit melaksanakan tugas piket mako guna memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan optimal, responsif, dan berkesinambungan di wilayah hukum Polsek Marikit.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa pelayanan kepolisian yang konsisten merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

    Di balik aktivitas pelayanan yang berlangsung setiap hari, personel piket senantiasa siap siaga menerima laporan masyarakat serta memberikan pelayanan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Tak hanya berfokus pada pelayanan, personel juga menjaga kesiapan lingkungan mako dan perangkat pendukung tugas agar setiap kebutuhan operasional dapat ditangani secara cepat dan tepat.

    Dari komitmen pelayanan yang terus dijaga, Polsek Marikit menunjukkan kehadiran Polri yang selalu siap menjalankan tugas kapan pun dibutuhkan masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi mako terpantau aman, tertib, dan kondusif. (RR25)

  • Polsek Marikit Menjaga Kepekaan Situasi Melalui Pengamatan DAS Katingan

    Polsek Marikit Menjaga Kepekaan Situasi Melalui Pengamatan DAS Katingan

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Guna mengantisipasi potensi banjir, personel Polsek Marikit melaksanakan pengecekan debit air Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan di wilayah Kecamatan Marikit, Kamis pagi (11/06/2026), sebagai bentuk kepekaan terhadap perkembangan kondisi lingkungan dan cuaca di wilayah hukum Polsek Marikit.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa pemantauan debit air dilakukan secara berkala guna mendukung deteksi dini dan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan perubahan kondisi sungai.

    Hasil pengecekan menunjukkan debit air Sungai Katingan berada pada kondisi normal dengan ketinggian sekitar ±3 meter dari permukaan tanah tanpa indikasi kenaikan signifikan, sehingga aktivitas masyarakat di bantaran sungai tetap berlangsung sebagaimana biasa.

    Personel Polsek Marikit juga melakukan pengamatan pada sejumlah titik di sekitar DAS Katingan guna memantau perkembangan situasi serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila ditemukan perubahan kondisi debit air maupun gangguan kamtibmas lainnya. (RR25)

  • Debit Air terpantau naik, Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga agar tetap waspada.

    Debit Air terpantau naik, Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga agar tetap waspada.

    Polres Katingan- Mendeteksi potensi bencana banjir, Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Kajamei Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya, Polres Katingan, Polda Kalteng Aipda Denny Ariadi melakukan pemantauan debit air di Daerah Aliran Sungai (Das) Katingan wilayah Kecamatan Kec.Bukit Raya, Kamis (11/6/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. mengatakan bahwa pemantauan rutin dilakukan untuk mengetahui secara pasti ketinggian debit air sungai.

    ”Ini dilakukan sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai dan deteksi dini untuk mengantisipasi bencana banjir”, jelasnya.

    Disampaikan Kapolsek, pengecekan debit air melalui daerah aliran sungai menjadi prioritas utama dalam mewaspadai banjir.

    Kemudian Kapolsek memaparkan dari pantauan personel untuk saat ini ketinggian debit air terpantau mengalami kenaikan dari hari sebelumnya.

    “Kenaikan debit air ini terjadi karena hujan dari dini hari hingga pagi ini “, ujarnya.

    Sejak beberapa hari terakhir ini, imbuh dia, debit air di wilayah DAS Katingan mengalami kenaikan bahkan di sebagian wilayah terutama dataran rendah sudah mulai meluap ke permukaan tanah.
    Pihaknya pun mengimbau masyarakat terutama yang bertempat tinggal di sekitar bantaran sungai agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana banjir yang kapan saja bisa terjadi.

    “Kami minta warga masyarakat terutama yang bertempat tinggal di sekitar bantaran sungai agar kiranya selalu siapkan langkah waspada,” imbaunya. (pkhbr)

  • Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga Jauhi Narkoba.

    Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga Jauhi Narkoba.

    Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya, Polres Katingan, Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi menyambangi Warga Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Kamis, (11/6/2026) pagi.

    Pada kesempatan sambang Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada warga agar menjauhi Narkoba.

    Ditegaskan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. bahwa pihak kepolisian sangat serius dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Narkoba.

    Menyadari bahaya Narkoba, Kapolsek pun mengajak warga untuk bersama-sama menjauhi dan mencegah peredaran Narkoba karena Narkoba sekarang sangat marak peredarannya bahkan hingga ke pelosok desa yang mana Narkoba tersebut sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan rumah tangga berantakan akibat faktor ekonomi karena tidak sedikit banyak orang yang rela mengorbankan harta benda bahkan melakukan tindak pidana pencurian dan penipuan akibat kecanduan Narkoba tersebut.

    Kapolsek juga mewanti-wanti warga agar jangan sampai warga terjerumus kedalam Tindak Pidana Narkoba salah satunya menjadi pengedar serta pengguna Narkoba.

    Selanjutnya Kapolsek berharap masyarakat dapat memahami bahaya Narkoba dan menjauhi perilaku negatif tersebut. (pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka memberantas kegiatan Ilegal Fishing pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Kamis (11/6/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk memberantas kegiatan menangkap ikan dengan menggunakan SETRUM, RACUN dan BOM IKAN karena bisa dipidana sesuai UU 31 Tahun 2009 tentang Perikanan dalam pasal 84 disebutkan bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya bisa diancam pidana penjara maksimal 6 Tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 Miliar.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Polsek Katingan Hulu juga berharap agar masyarakat terkhususnya warga Kec.Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yg berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yg melakukan Ilegal Fishing.(pkhbr)

  • Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Kamis (11/6/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Kamis (11/6/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.(pkhbr)