Blog

  • Kapolda Kalteng Paparkan Penanganan Karhutla, Perkuat Peran Aparat Desa dalam Pencegahan

    Kapolda Kalteng Paparkan Penanganan Karhutla, Perkuat Peran Aparat Desa dalam Pencegahan

    Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan memaparkan perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah sekaligus mengajak pemerintah desa memperkuat langkah pencegahan.

    Hal tersebut disampaikan Kapolda dalam kegiatan yang digelar di GOR Indoor Serbaguna, Jalan Tjilik Riwut Km 5, Palangka Raya, Kamis (6/8/2026) malam.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak, termasuk pemerintah desa yang memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan sejak dini.

    “Penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi semua pihak. Pemerintah desa memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kebakaran sejak dini, sehingga upaya penanggulangan dapat dilakukan secara cepat dan efektif,” ujar Iwan.

    Dalam paparannya, Kapolda menjelaskan kondisi geografis Kalimantan Tengah yang didominasi kawasan hutan dan lahan gambut yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap karhutla, terutama saat memasuki musim kemarau.

    Ia juga memaparkan situasi terkini karhutla, termasuk status siaga dan tanggap darurat yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama sejumlah pemerintah kabupaten dan kota.

    Menurutnya, karhutla dapat dipicu oleh faktor alam maupun aktivitas manusia. Oleh karena itu, Polda Kalteng bersama seluruh instansi terkait terus mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli terpadu, deteksi dini titik api, edukasi kepada masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

    “Selain upaya pemadaman, penegakan hukum juga terus kami lakukan terhadap setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan yang berlaku agar memberikan efek jera,” tegasnya.

    Kapolda menekankan bahwa penanganan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, pemerintah desa, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam menekan potensi serta kejadian karhutla di Kalimantan Tengah.

    Untuk itu, Kapolda mengajak seluruh kepala desa dan perangkat desa agar lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat, memperkuat pengawasan di wilayah masing-masing, serta segera melaporkan apabila ditemukan indikasi maupun titik api.

    Langkah tersebut dinilai penting agar setiap potensi kebakaran dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

    “Mari kita bersama-sama menjaga Kalimantan Tengah dari ancaman karhutla melalui langkah pencegahan dan kerja sama yang kuat dari seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.

  • Silaturahmi Bersama Taruna Akpol, Kapolda Kalteng: Beri Manfaat Nyata dan Inspiratif Bagi Siswa di Sekolah Rakyat

    Silaturahmi Bersama Taruna Akpol, Kapolda Kalteng: Beri Manfaat Nyata dan Inspiratif Bagi Siswa di Sekolah Rakyat

    Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan menggelar silaturahmi bersama para Taruna Akademi Kepolisian tingkat IV bertempat di ruang kerjanya, Jumat (7/8/2026).

    Kegiatan ini menjadi ajang penyamaan visi dalam mendukung program pendidikan bagi anak-anak di Sekolah Rakyat.

    Dalam kesempatannya, Kapolda Kalteng menekankan pentingnya peran Taruna Akpol sebagai agen perubahan dan teladan memberikan kontribusi nyata bagi generasi muda.

    “Saya minta adik-adik Taruna Akpol hadir di Sekolah Rakyat tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai inspirasi. Berikan manfaat nyata dan motivasi agar para peserta didik semangat belajar dan punya cita-cita besar,” ujar Irjen Iwan.

    Kapolda juga menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan program strategis pemerintah untuk memberikan akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

    Anak-anak ini adalah masa depan Kalteng dan Indonesia. Kehadiran kalian harus bisa meninggalkan kesan positif, menanamkan nilai disiplin, cinta tanah air, dan semangat pantang menyerah.

    “Melalui kegiatan Taruna Bakti ini, diharapkan kehadiran para Taruna Akpol di Sekolah Rakyat bisa membantu dalam pembinaan kedisiplinan, menumbuhkan karakter kuat sebagai bekal membangun masa depan bangsa,” tegas Kapolda. (adji)

  • Bhabinkamtibmas Polsek Bulik Sosialisasikan Bahaya Karhutla kepada Warga Desa Beruta

    Bhabinkamtibmas Polsek Bulik Sosialisasikan Bahaya Karhutla kepada Warga Desa Beruta

    Lamandau – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Bulik terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. Kali ini, edukasi mengenai larangan membakar hutan dan lahan beserta sanksi pidananya dilaksanakan di Desa Beruta, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Jumat (07/08/2026).

    Kegiatan yang dilaksanakan oleh Aipda S. Haryono selaku Bhabinkamtibmas Desa Beruta, Desa Nanga Pamalontian, dan Desa Parigi Raya tersebut berlangsung di rumah salah satu warga, Fauji, RT 04 Desa Beruta. Sosialisasi dilakukan secara dialogis agar masyarakat lebih mudah memahami materi yang disampaikan.

    Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menjelaskan sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Warga juga diberikan edukasi mengenai dampak Karhutla terhadap kesehatan, seperti risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), kerusakan lingkungan, serta terganggunya aktivitas masyarakat.

    Selain memberikan sosialisasi, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

    Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam mencegah Karhutla serta terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat guna mewujudkan Kabupaten Lamandau yang aman, hijau, dan bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif. (Hms)

  • Bhabinkamtibmas Polsek Sematu Jaya Dorong Ketahanan Pangan Melalui Pekarangan Bergizi

    Bhabinkamtibmas Polsek Sematu Jaya Dorong Ketahanan Pangan Melalui Pekarangan Bergizi

    Lamandau – Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Sematu Jaya melaksanakan kegiatan Cooling System Ketahanan Pangan Pekarangan Bergizi di Desa Mukti Manunggal, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, Jumat (07/08/2026).

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Brigpol Imron Rasyidi selaku Bhabinkamtibmas Desa Mukti Manunggal (binaan), Desa Modang Mas (sentuhan), dan Desa Topalan (pantauan). Sambang dilakukan di pekarangan milik Bapak Pardi, warga RT 01 Desa Mukti Manunggal, yang memanfaatkan lahan pekarangannya untuk menyemai bibit cabai dan bibit terong.

    Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan rumah maupun lahan yang belum produktif sebagai sumber pangan keluarga. Selain mendukung ketahanan pangan nasional, pemanfaatan pekarangan juga diharapkan mampu meningkatkan kemandirian pangan serta memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.

    Tak hanya itu, Brigpol Imron Rasyidi juga menyampaikan berbagai imbauan kamtibmas kepada warga, di antaranya menghidupkan kembali budaya gotong royong dan musyawarah, menggunakan benih unggul dalam bertani, mengurangi penggunaan pupuk berbahan kimia, tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun kejadian yang menonjol.

    Melalui kegiatan Cooling System Ketahanan Pangan Pekarangan Bergizi ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara Polri dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran warga untuk mendukung program ketahanan pangan nasional, menciptakan lingkungan yang produktif, serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sematu Jaya. (Hms)

  • Polres Lamandau Perketat Pengamanan Bazar HUT ke-24 Kabupaten Lamandau, Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat

    Polres Lamandau Perketat Pengamanan Bazar HUT ke-24 Kabupaten Lamandau, Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat

    Lamandau – Polres Lamandau terus mengoptimalkan pengamanan rangkaian Bazar Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Kabupaten Lamandau yang berlangsung di Bundaran Alun-Alun, Kelurahan Bulik, Kecamatan Bulik, Kamis (06/08/2026) sore.

    Kegiatan pengamanan yang dimulai pukul 17.00 WIB tersebut dipimpin oleh Padal IPDA Tugiyan dengan melibatkan personel Polres Lamandau yang ditempatkan di sejumlah titik strategis di sekitar lokasi bazar. Kehadiran personel Polri bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama kegiatan berlangsung.

    Selain melaksanakan pengamanan, personel juga melakukan patroli dan pengaturan di sekitar lokasi kegiatan, membantu kelancaran arus pengunjung, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, mengawasi barang bawaan, dan mematuhi arahan petugas demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman.

    Pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polres Lamandau dalam mendukung suksesnya seluruh rangkaian peringatan HUT ke-24 Kabupaten Lamandau, sehingga masyarakat dapat menikmati kegiatan bazar dengan aman, tertib, dan penuh kebersamaan.

    Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi di kawasan Bundaran Alun-Alun terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang menonjol. (Hms)

  • Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Kamis (6/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak membakar hutan maupun lahan, mengingat kegiatan Karhutla tersebut sekarang sudah di larang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Katingan Hulu dan Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana membakar hutan dan lahan” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Kamis (6/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Kamis (6/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka memberantas kegiatan Ilegal Fishing pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Kamis (6/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk memberantas kegiatan menangkap ikan dengan menggunakan SETRUM, RACUN dan BOM IKAN karena bisa dipidana sesuai UU 31 b 2009 tentang Perikanan dalam pasal 84 disebutkan bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya bisa diancam pidana penjara maksimal 6 Tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 Miliar.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Polsek Katingan Hulu juga berharap agar masyarakat terkhususnya warga Kec.Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yg berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yg melakukan Ilegal Fishing.(pkhbr)

  • PERKUAT MENTAL SPIRITUAL, POLSEK MARIKIT GELAR BINTORH UMAT NASRANI VIA ZOOM MEETING

    PERKUAT MENTAL SPIRITUAL, POLSEK MARIKIT GELAR BINTORH UMAT NASRANI VIA ZOOM MEETING

    KATINGAN – Guna meningkatkan keimanan dan ketaqwaan personel, Polsek Marikit Polres Katingan di bawah arahan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan kegiatan Bimbingan Rohani bagi personel yang beragama Nasrani secara virtual melalui Zoom Meeting.

    Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 06 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB s.d 07.45 WIB bertempat di Mako Polsek Marikit, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

    Bimbingan Rohani ini diikuti oleh personel Polsek Marikit yang beragama Nasrani dan dipandu oleh Rohaniawan. Mengusung tema “Meneladani Kasih dan Pelayanan Yesus Dalam Tugas Pengabdian”, kegiatan diisi dengan doa bersama, pujian, ceramah rohani, serta sesi tanya jawab.

    Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan mental spiritual secara rutin.

    “Melalui Bintorh ini kita harapkan personel semakin kuat imannya, profesional dalam bertugas, dan tetap menjunjung tinggi nilai toleransi serta kerukunan antar umat beragama,” ujar Kapolsek.

    Selain itu personel juga diajak untuk bersama-sama mendoakan keselamatan bangsa dan institusi Polri, serta berkomitmen melayani masyarakat dengan humanis.

    Kegiatan berjalan aman, tertib, khidmat dan lancar.