Blog

  • POLSEK MARIKIT PANTAU DEBIT AIR DAS KATINGAN ANTISIPASI KENAIKAN DEBIT AIR

    POLSEK MARIKIT PANTAU DEBIT AIR DAS KATINGAN ANTISIPASI KENAIKAN DEBIT AIR

    Marikit – Sebagai langkah deteksi dini potensi banjir,  Polsek Marikit Polres Katingan,melaksanakan monitoring debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, Jumat, 07 Agustus 2026.

    Personil Polsek Marikit Pantau DAS Katingan Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan. Monitoring ini menyasar masyarakat di bantaran sungai untuk memberikan informasi dini terkait perkembangan debit air.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H.,S.I.K.,M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menjelaskan bahwa pemantauan rutin ini penting untuk menjaga kesiapsiagaan personel dan memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif. Selain itu, kegiatan ini menjadi bahan deteksi dini agar masyarakat bisa lebih waspada terhadap potensi bencana.

    Hasil monitoring menunjukkan tinggi debit air DAS Katingan saat ini mencapai ±4 meter. Kondisi air bertahan seperti hari sebelumnya. Meski demikian, dampak banjir nihil, tidak ada korban jiwa, tidak ada kerugian materiel, dan tidak ada rumah warga yang terendam.

    Untuk aktivitas transportasi, feri penyeberangan dan transportasi darat sebanyak ± 5 unit terpantau beroperasi dengan lancar dan aman. Posko bencana juga belum diperlukan karena kondisi masih terkendali.

    Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Marikit dilaporkan aman kondusif dengan kondisi cuaca cerah.

    Polsek Marikit mengimbau masyarakat di bantaran DAS Katingan agar tetap waspada dan segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau Polsek Marikit jika terjadi kenaikan debit air yang signifikan.

  • JALIN SILAHTURAHMI HUMANIS, POLSEK MARIKIT CIPTAKAN KAMTIBMAS SEJUK

    JALIN SILAHTURAHMI HUMANIS, POLSEK MARIKIT CIPTAKAN KAMTIBMAS SEJUK

    Marikit – Wujudkan Polri yang humanis dan dekat dengan masyarakat, Personil Polsek Marikit Polres Katingan, laksanakan kegiatan Cooling System di Desa Tumbang Hiran, Jumat, 07 Agustus 2026.

    Kegiatan tersebut menyasar warga Desa Tumbang Hiran dan sekitarnya. Melalui pendekatan dialogis, Personil Polsek Marikit menjalin silaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar situasi wilayah hukum Polsek Marikit tetap aman dan kondusif.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menegaskan Cooling System rutin dilaksanakan untuk meredam potensi gangguan kamtibmas. Masyarakat diajak bersama menjaga keamanan lingkungan dan tidak mudah terpengaruh isu atau informasi yang belum jelas kebenarannya.

    Hasil kegiatan menunjukkan terjalinnya komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat. Warga menerima dan memahami imbauan kamtibmas serta menyatakan dukungan terhadap upaya Polri menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas menonjol selama kegiatan.

    Situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Marikit terpantau aman dan kondusif. Kegiatan Cooling System berjalan aman, tertib, dan lancar.

  • Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    KATINGAN – Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Jumat (7/8/2026) pagi.

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan tutupnya.(pkhbr)

  • TOLAK NARKOBA, POLSEK MARIKIT SOSIALISASI BAHAYA NAPZA KE MASYARAKAT KEC. MARIKIT, KAB. KATINGAN

    TOLAK NARKOBA, POLSEK MARIKIT SOSIALISASI BAHAYA NAPZA KE MASYARAKAT KEC. MARIKIT, KAB. KATINGAN

    KATINGAN – Guna mencegah masuknya peredaran narkoba di wilayah pedesaan, Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Desa Rangan Surai, Kecamatan Marikit pada Jumat, 07 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB.

    Kegiatan dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Rangan Surai_Aiptu Edi Siswanto Asihan_ dengan menyasar warga dan perangkat desa setempat.

    Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan 3 poin penting. Pertama, dampak buruk narkoba terhadap kesehatan fisik, mental dan masa depan generasi muda. Kedua, sanksi tegas bagi pelaku pengguna dan pengedar sesuai UU Narkotika. Ketiga, ajakan kepada masyarakat untuk aktif mencegah dan segera melapor bila menemukan indikasi peredaran gelap.

    “Mari kita jaga anak-anak kita dari bahaya narkoba. Desa yang bersih narkoba dimulai dari kepedulian kita bersama. Jangan ragu melapor ke Polsek jika ada aktivitas mencurigakan,” pesan Bhabinkamtibmas.

    Kegiatan berlangsung aman, tertib dan mendapat respon positif dari masyarakat. Warga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba.

  • POLSEK MARIKIT SOSIALISASIKAN LARANGAN KARHUTLA DAN SANKSI HUKUM KEPADA WARGA DESA TUMBANG HIRAN

    POLSEK MARIKIT SOSIALISASIKAN LARANGAN KARHUTLA DAN SANKSI HUKUM KEPADA WARGA DESA TUMBANG HIRAN

    Marikit – Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan kebakaran hutan dan lahan serta sanksi hukum terhadap pelaku karhutla di Desa Tumbang Hiran, Kec. Marikit, Kab. Katingan, Jumat, 07 Agustus 2026 pukul 09. 30 WIB.

    Kegiatan personil Polsek Marikit masyarakat Desa Tumbang Hiran Dalam sosialisasi tersebut disampaikan dampak negatif pembakaran hutan dan lahan terhadap lingkungan, kesehatan, dan perekonomian.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum.

    “Pelaku dapat dijerat dengan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH, dan KUHP. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan beralih ke metode yang ramah lingkungan,” jelasnya.

    Kapolsek juga mengimbau warga agar berperan aktif mencegah karhutla dan segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Marikit apabila menemukan titik api atau hotspot di wilayah Kecamatan Marikit.

    Hasil kegiatan, masyarakat yang hadir memahami materi yang disampaikan dan berkomitmen mendukung upaya Polri dalam pencegahan karhutla. Warga menyatakan siap tidak membuka lahan dengan cara membakar dan akan aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi karhutla.

  • Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Jumat (7/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak membakar hutan maupun lahan, mengingat kegiatan Karhutla tersebut sekarang sudah di larang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Katingan Hulu dan Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana membakar hutan dan lahan” tambahnya.(pkhbr)

  • POLSEK MARIKIT OPTIMALKAN PATROLI SIANG ANTISIPASI KRIMINALITAS

    POLSEK MARIKIT OPTIMALKAN PATROLI SIANG ANTISIPASI KRIMINALITAS

    Marikit – Ciptakan rasa aman saat warga beraktivitas, Polsek Marikit Polres Katingan intensifkan Patroli Rawan Siang dengan menyisir pemukiman padat dan pusat keramaian di Kecamatan Marikit, Jumat, 07 Agustus 2026.

    Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini digeber mulai pukul 10.30 WIB oleh personel Polsek Marikit sesuai Sprin Kapolsek Marikit Nomor : Sprin/50/VIII/TUK.7.1.2/2026. Sasaran meliputi titik rawan tindak pidana, jalur padat aktivitas masyarakat, serta kompleks pasar tradisional.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menegaskan patroli siang menjadi langkah preemtif cegah 3C dan aksi premanisme. Personel tidak hanya patroli mobile, tapi juga dialogis sambangi warga dan pedagang untuk serap informasi kamtibmas langsung dari lapangan.

    Di lapangan, petugas ingatkan warga tingkatkan kewaspadaan parkir kendaraan, kunci ganda saat berbelanja, dan peduli lingkungan sekitar. Masyarakat juga didorong aktif menjadi polisi bagi dirinya sendiri serta tidak ragu hubungi Call Center 110 Polsek Marikit jika temukan gangguan kamtibmas.

    Hasil pemantauan, aktivitas masyarakat berjalan normal tanpa hambatan berarti. Nihil kejadian menonjol terkait curat, curas, maupun curanmor. Situasi wilayah hukum Polsek Marikit tetap aman terkendali.

    Kehadiran personel di tengah terik siang mendapat apresiasi warga. Pedagang pasar menyebut patroli rutin bikin lebih nyaman berjualan dan pembeli tidak was-was.

  • Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Jumat (7/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Jumat (7/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka memberantas kegiatan Ilegal Fishing pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Jumat (7/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk memberantas kegiatan menangkap ikan dengan menggunakan SETRUM, RACUN dan BOM IKAN karena bisa dipidana sesuai UU 31 b 2009 tentang Perikanan dalam pasal 84 disebutkan bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya bisa diancam pidana penjara maksimal 6 Tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 Miliar.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Polsek Katingan Hulu juga berharap agar masyarakat terkhususnya warga Kec.Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yg berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yg melakukan Ilegal Fishing.(pkhbr)