Blog

  • Personel Polsek Marikit Siaga di Mako Laksanakan Penjagaan dan Pelayanan Kepolisian

    KATINGAN – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Marikit melaksanakan kegiatan penjagaan dan pelayanan di Markas Komando (Mako) Polsek Marikit, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, Selasa (02/06/2026) Pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan penjagaan di Mako merupakan bentuk kesiapsiagaan personel dalam mengantisipasi serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Marikit.

    Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, baik dalam menerima laporan maupun pengaduan (Dumas), serta memenuhi kebutuhan masyarakat terkait pelayanan kepolisian.

    “Personel piket selalu siaga dalam menghadapi situasi darurat dan sebagai langkah preventif guna mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini,” ujar Kapolsek.

    Di samping melaksanakan penjagaan, personel juga secara rutin melakukan patroli serta pemantauan situasi, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

    Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan pengamanan ini dilaksanakan sebagai upaya antisipasi terhadap tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Marikit terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.

  • Antisipasi Banjir, Polsek Marikit Lakukan Monitoring Debit Air DAS Katingan

    Katingan – Dalam rangka mengantisipasi potensi bencana banjir, personel Polsek Marikit jajaran Polres Katingan Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan pemantauan debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, wilayah Kecamatan Marikit, Selasa (02/06/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan monitoring debit air ini merupakan langkah deteksi dini guna mengetahui potensi terjadinya banjir, khususnya di wilayah hulu Kabupaten Katingan.

    Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kondisi debit air Sungai Katingan masih terpantau dalam keadaan normal dan relatif stabil, tidak menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dibandingkan hari sebelumnya.

    Kapolsek Marikit juga menegaskan bahwa kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan oleh semua pihak, mengingat kondisi cuaca yang dapat berubah sewaktu-waktu dan berpotensi menimbulkan bencana banjir.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di bantaran Sungai Katingan, agar selalu waspada serta menjaga keselamatan diri dan harta benda apabila sewaktu-waktu terjadi banjir,” ujar Kapolsek.

    Dengan adanya kegiatan monitoring ini, diharapkan masyarakat dapat lebih siap dan tanggap dalam menghadapi potensi bencana alam di wilayahnya.

  • Polsek Marikit Gencar Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    KATINGAN – Polsek Marikit, Polres Katingan, Polda Kalteng, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait ketahanan pangan nasional, khususnya di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Selasa (02/06/2026) pagi.

    Dalam upaya ini, Personil Polsek Marikit melakukan pengecekan dan monitoring pemanfaatan lahan dalam program Asta Cita Ketahanan Pangan. Kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat memanfaatkan lahan kosong di sekitar rumah untuk memenuhi kebutuhan pangan, baik tanaman, ternak, maupun ikan.

    Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit, Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan kegiatan ini adalah upaya nyata Polres Katingan mendukung program pemerintah.

    “Kami ingin masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan dan meningkatkan perekonomian lokal,” jelas Kapolsek.

    Dengan pemanfaatan lahan kosong, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kualitas hidup dan mendukung ketahanan pangan nasional.

    Polsek Marikit akan terus melaksanakan kegiatan serupa untuk menciptakan suasana kondusif dan mendukung program pemerintah.

  • Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air

    Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air

    Polres Katingan- Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) I Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Indra Chusin, S.Sos. melaksanakan pengecekan ketinggian debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, wilayah Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Selasa (2/6/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa pengecekan debit air dilakukan secara rutin setiap hari sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai serta deteksi dini potensi bencana banjir.

    Kemudian Ia memaparkan, dari pantauan personel saat ini ketinggian debit air sungai mengalami penurunan dari hari sebelumnya dan dapat dipastikan aman dari potensi bencana banjir.

    “Kendati aman kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada”, imbuh dia.

    Diungkapkan Kapolsek, intensitas hujan sudah mulai berkurang, tetapi tidak menutup kemungkinan kapan saja volume air sungai bisa meningkat.

    “Jadi kami minta warga tetap selalu waspada,” imbaunya. (Cin.08)

  • Personil ‎Polsek Tws Garing dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Ilegal Mining.

    Personil ‎Polsek Tws Garing dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Ilegal Mining.



    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id – ‎Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi “Stop!!! Kejahatan Terhadap Lingkungan “Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Ilegal Mining”, Selasa (2/6/2026) Siang.

    ‎Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

    ‎Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKRILLAH, S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang Larangan Praktek Ilegal Mining.

    ‎”Kegiatan ini dilakukan memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada Masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan  ilegal meaning tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya”, imbau Kapolsek. (Cin.08)

  • ‎Melalui Imbauan dan media spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba.

    ‎Melalui Imbauan dan media spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba.



    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan – Bhabinkamtibmas Desa Tewang rangkang, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng Bripda Miko menyambangi Warga Desa Tewang rangkang, Kabupaten Katingan, Selasa (2/6/2026) Siang.

    ‎Pada kesempatan sambang menyampaikan imbauan kepada warga Desa Tewang rangkang agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.

    ‎Diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Iptu Muh Dian Dzikrillah, S.Tr.K., maraknya peredaran narkoba membuat polri melakukan berbagai cara pencegahan salah satunya dengan menyampaikan imbauan secara rutin kepada masyarakat.

    ‎Pihaknya mengimbau masyarakat harus waspada terhadap peredaran narkoba.

    ‎”Bahkan sekarang banyak modus peredaran narkoba menggunakan sistem Cash on delivery (COD) dan ajakan penggunaan narkoba, serta iming-iming uang untuk menjadi pengedar,” ujarnya.

    ‎Kapolsek menyampaikan sejumlah poin penting mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, antara lain pengenalan jenis-jenis narkoba, sumber, efek, bahaya, dampak sosial, sanksi hukum, serta langkah-langkah pencegahannya.

    ‎“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada dan mampu mengenali bahaya narkoba. Pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” tutupnya. (Cin.08)

  • ‎Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.

    ‎Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.



    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK TWS GARING DAN P. MALAN kepada masyarakat Desa Tewang rangkang, Kec. Tws garing, Kab. Katingan kegiatan dilaksanakan, Selasa (2/6/2026) siang.

    ‎Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec.Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.

    ‎Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKRILLAH, S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.

    ‎”Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek. (Cin08)

  • Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan warga Binaannya

    Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan warga Binaannya

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan – Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan milik warga di Desa Tewang rangkang, Kecamatan Tewang sangalang garing, Kabupaten Katingan, Selasa (2/6/2026) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKRILLAH, S.Tr.K. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap implementasi program Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan. Program tersebut menjadi salah satu prioritas nasional yang bertujuan memperkuat kemandirian pangan berbasis potensi sumber daya lokal.

    Melalui kegiatan ini, jajaran kepolisian terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara produktif guna meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa. Upaya ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang percepatan penganekaragaman pangan berbasis sumber daya lokal.

    Jajaran Polres Katingan memastikan pendampingan kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan dukungan terhadap program pembangunan nasional. (Ptws)

  • Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek sanaman mantikei Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek sanaman mantikei Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    KATINGAN – Polsek sanaman mantikei – Polres Katingan Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek sanaman mantikei terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan sanaman mantikei, Kabupaten Katingan,Selasa(2/06/2026) Pagi

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek sanaman mantikei  mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di Masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui PS Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY., S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Sanaman Mantikei untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan  sanaman mantikei Kabupaten Katingan. tutupnya.

  • Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasi kan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Binaan.

    Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasi kan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Binaan.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka M.Rifandi melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Loging kepada masyarakat di Desa Rantau Bangkiang pada hari Selasa (02/06/2026) pagi

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO ,S.H.,S.I.K.,M.H.
    melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY, S.H .,M.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Loging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Loging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Loging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Loging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya.