Blog

  • Polres Lamandau Tingkatkan Strong Point, Perkuat Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

    Polres Lamandau Tingkatkan Strong Point, Perkuat Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

    Lamandau – Personel Polres Lamandau melaksanakan kegiatan strong point di sejumlah titik vital arus lalu lintas wilayah hukum Polres Lamandau pada Senin (10/08/2026) sebagai upaya meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas pengguna jalan.

    Dalam kegiatan tersebut, personel ditempatkan pada sejumlah titik yang memiliki mobilitas masyarakat dan kendaraan cukup tinggi. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus memastikan arus lalu lintas berjalan dengan tertib dan lancar.

    Personel juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta membantu masyarakat pengguna jalan yang membutuhkan pelayanan Kepolisian. Selain itu, imbauan keselamatan berlalu lintas disampaikan kepada pengendara agar senantiasa mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

    Kegiatan strong point menjadi salah satu bentuk pelayanan preventif Polri dengan menghadirkan personel secara langsung pada lokasi-lokasi strategis. Kehadiran tersebut diharapkan mampu mencegah potensi gangguan kamtibmas maupun permasalahan lalu lintas sejak dini.

    Melalui kegiatan ini, Polres Lamandau terus berkomitmen meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, memberikan pelayanan secara humanis, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (Hms)

  • Kapolres Lamandau Pimpin Apel Jam Pimpinan, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Personel

    Kapolres Lamandau Pimpin Apel Jam Pimpinan, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Personel

    Lamandau – Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K. memimpin pelaksanaan Apel Jam Pimpinan yang diikuti personel Polres Lamandau pada Senin (10/08/2026).

    Apel jam pimpinan menjadi sarana bagi Kapolres untuk memberikan arahan, evaluasi, serta penekanan kepada seluruh personel dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara pimpinan dan anggota.

    Dalam arahannya, Kapolres menekankan kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin, loyalitas, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas. Setiap anggota diminta memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Kapolres juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan dan soliditas internal. Personel diharapkan dapat saling mendukung dalam pelaksanaan tugas serta membangun lingkungan kerja yang harmonis dan penuh rasa kekeluargaan.

    Selain itu, Kapolres memberikan penekanan kepada seluruh personel untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan kerja. Kebersihan Mako dan ruang kerja agar menjadi perhatian bersama dengan menjaga kerapian, kebersihan fasilitas, serta lingkungan sekitar. Menurutnya, lingkungan kerja yang bersih dan nyaman akan mendukung semangat serta kualitas personel dalam melaksanakan tugas.

    Kapolres juga meminta seluruh personel untuk meningkatkan kehadiran di tengah masyarakat, mengedepankan pendekatan yang humanis, serta responsif terhadap setiap persoalan maupun informasi yang berkembang di wilayah hukum Polres Lamandau.

    Melalui Apel Jam Pimpinan ini, Kapolres Lamandau berharap seluruh personel semakin memahami arah pelaksanaan tugas, memiliki kepedulian terhadap lingkungan kerja, serta mampu memberikan kinerja terbaik dalam mewujudkan Polri yang profesional, humanis, dan Presisi. (Hms)

  • Polres Lamandau Laksanakan Pengecekan Senpi dan Supervisi Dari Biro Logistik Polda Kalteng

    Polres Lamandau Laksanakan Pengecekan Senpi dan Supervisi Dari Biro Logistik Polda Kalteng

    Lamandau – Polres Lamandau melaksanakan kegiatan pengecekan senjata api (senpi) dinas serta supervisi dari Biro Logistik Polda Kalimantan Tengah pada Senin (10/08/2026) sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi terhadap sarana pendukung pelaksanaan tugas Kepolisian.

    Kegiatan pengecekan senpi dilakukan untuk memastikan senjata api dinas yang digunakan personel berada dalam kondisi baik, lengkap, serta sesuai dengan ketentuan dan administrasi yang berlaku. Pemeriksaan juga menjadi langkah untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab personel dalam penggunaan maupun penyimpanan senpi dinas.

    Dalam kegiatan tersebut, tim dari Biro Logistik Polda Kalteng melaksanakan supervisi terhadap pengelolaan sarana dan prasarana di lingkungan Polres Lamandau. Supervisi dilakukan guna memastikan pengelolaan barang dinas dan logistik berjalan tertib, transparan, serta mendukung kebutuhan operasional Kepolisian.

    Kapolres Lamandau menekankan kepada personel agar senantiasa memperhatikan keamanan dan perawatan seluruh barang inventaris dinas. Khusus terhadap senjata api, setiap personel wajib memahami prosedur penggunaan, menjaga kelengkapan administrasi, serta bertanggung jawab terhadap senpi yang dipercayakan untuk mendukung pelaksanaan tugas.

    Melalui kegiatan pengecekan dan supervisi tersebut, Polres Lamandau terus berupaya meningkatkan tertib administrasi, pengawasan, serta kesiapan sarana dan prasarana guna menunjang pelaksanaan tugas Kepolisian secara profesional dan optimal. (Hms)

  • Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    KATINGAN – Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Minggu (9/8/2026) pagi.

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan tutupnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Minggu (9/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak membakar hutan maupun lahan, mengingat kegiatan Karhutla tersebut sekarang sudah di larang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Katingan Hulu dan Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana membakar hutan dan lahan” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Minggu (9/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Minggu (9/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka memberantas kegiatan Ilegal Fishing pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Minggu (9/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk memberantas kegiatan menangkap ikan dengan menggunakan SETRUM, RACUN dan BOM IKAN karena bisa dipidana sesuai UU 31 b 2009 tentang Perikanan dalam pasal 84 disebutkan bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya bisa diancam pidana penjara maksimal 6 Tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 Miliar.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Polsek Katingan Hulu juga berharap agar masyarakat terkhususnya warga Kec.Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yg berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yg melakukan Ilegal Fishing.(pkhbr)

  • Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    Polres Katingan – Polsek Sanaman Mantikei Giat sambang desa merupakan salah satu tugas rutin yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mencari informasi yang berkembang di masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Minggu (9/8/2026)

    Seperti halnya yang dilakukan oleh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

    Dengan kegiatan seperti ini yang langsung turun ke desa agar warga masyarakat menyampaikan setiap informasi atau permasalahan sekecil apapun yang terjadi di Desa agar dilaporkan kepada aparat Desa dan Bhabinkamtibmas untuk dipecahkan bersama-sama apabila tidak bisa di selesai secara kekeluargaan baru di laporkan ke Polsek untuk penanganan lebih lanjut”.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei Ipda Dr. Dedy., S.H., M.H. mengatakan bahwa anggota polsek sanaman mantikei untuk selalu menjalin komunikasi dan membangun kerjasama dengan segenap lapisan masyarakat untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif serta kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat yang mempunyai tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

    Dengan hadirnya polisi di tengah-tengah masyarakat mendapat respon yang positif dari masyarakat bahkan masyarakat mengucapkan,”terima kasih atas kunjungan yang dilaksanakan mudah-mudahan dengan kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif. (Sen43)

  • Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Briptu Sending melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Loging kepada masyarakat di Desa Tumbang Kaman pada hari Minggu (9/8/2026) pagi

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei Ipda Dr. DEDY., S.H., M.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Loging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Loging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Loging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Loging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya. (Sen43)