Lamandau – Jembatan Merah Putih yang berada di Jalan KH. Hasyim Ashari, Desa Arga Mulya RT 06 RW 02, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, diresmikan setelah selesai dilakukan renovasi dan perbaikan. Jembatan tersebut menjadi akses penting bagi masyarakat dalam mendukung aktivitas dan mobilitas warga di wilayah pedesaan.
Jembatan berukuran 4 x 12 meter tersebut sebelumnya telah berusia sekitar 30 tahun sejak dibangun pada 1995. Kondisi jembatan mengalami kerusakan selama kurang lebih lima tahun sehingga sebelumnya tidak dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Setelah dilakukan renovasi melalui Program Jembatan Merah Putih, jembatan kini dapat kembali digunakan oleh kendaraan R2, R4 hingga R6. Keberadaan jembatan ini sangat penting karena menjadi akses masyarakat menuju kebun sawit plasma dan ladang, sekaligus menjadi penghubung antar-RT serta antarwilayah Desa Arga Mulya, Desa Liku Mulya Sakti dan Desa Bukit Indah.
Perbaikan jembatan tersebut memberikan manfaat bagi sekitar 1.000 masyarakat dari tiga desa. Dengan kembali berfungsinya jembatan, masyarakat mendapatkan akses transportasi yang lebih mudah untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Program Jembatan Merah Putih juga menjadi wujud nyata kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, personel Polres Lamandau bersama masyarakat membangun semangat gotong royong dalam memperbaiki fasilitas umum yang memiliki manfaat langsung bagi warga.
Peresmian jembatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat. Tidak hanya membantu membuka akses transportasi, keberadaan jembatan juga diharapkan dapat mendukung aktivitas perekonomian masyarakat serta mempererat hubungan antarwilayah.
Polres Lamandau berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan yang memberikan manfaat nyata, sekaligus memperkuat kemitraan dan semangat gotong royong dalam membangun lingkungan yang lebih baik. (Hms)

Tinggalkan Balasan