Polsek Lamandau Respons Cepat Tangani Titik Hotspot di Desa Karang Taba

Ditulis oleh

di

Lamandau – Personel Polsek Lamandau melaksanakan pengecekan dan penanganan titik hotspot di Desa Karang Taba, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, dengan melakukan proses pemadaman dan pendinginan sebagai upaya mencegah potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Sabtu (05/09/2026).

Kegiatan dimulai pukul 12.00 WIB setelah adanya informasi titik hotspot yang terdeteksi melalui satelit NASA-NOAA20 dan NASA-SNPP. Personel kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan verifikasi secara langsung terhadap titik-titik yang terdeteksi.

Setibanya di lokasi, personel bersama pihak terkait melakukan penanganan terhadap titik yang ditemukan dengan menggunakan peralatan pemadaman. Proses dilakukan dengan memadamkan bagian yang masih terbakar, kemudian dilanjutkan dengan penyiraman dan pendinginan pada area yang telah dipadamkan untuk memastikan tidak terdapat bara maupun sumber panas yang dapat memicu munculnya api kembali.

Penanganan tersebut dilakukan secara bertahap terhadap seluruh titik yang ditemukan. Setelah proses pemadaman dan pendinginan selesai, personel kembali melakukan pengecekan untuk memastikan kondisi titik yang ditangani sudah padam dan tidak terlihat adanya asap maupun bara.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Juri bersama Davit, Mikail, Angga dan Jandris melaksanakan proses pengecekan hingga penanganan di lapangan. Kegiatan didukung satu unit kendaraan roda empat, satu unit telepon seluler Android serta peralatan pemadaman.

Lokasi yang ditangani berjarak sekitar 60 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih 1 jam 30 menit dari Polsek Lamandau. Jarak tersebut tidak menjadi kendala bagi personel untuk melakukan pengecekan dan penanganan secara langsung sebagai bagian dari respons cepat terhadap potensi Karhutla.

Setelah seluruh titik dinyatakan padam, personel tetap melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan tidak terjadi penyalaan kembali. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau indikasi Karhutla.

Kapolsek Lamandau IPDA Tri Mulyono, S.H. menegaskan bahwa proses pemadaman dan pendinginan merupakan langkah penting untuk memastikan titik api benar-benar padam dan mencegah terjadinya kebakaran kembali.

Polsek Lamandau akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat dalam setiap penanganan potensi Karhutla, mulai dari deteksi dini, verifikasi lapangan, proses pemadaman hingga pemantauan pascapenanganan di wilayah hukum Polsek Lamandau. (Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *