Bhabinkamtibmas Menthobi Raya Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Warga

Ditulis oleh

di

Lamandau – Bhabinkamtibmas Desa Bukit Raya, Desa Bukit Makmur dan Desa Melata, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, Brigpol Alexander Tarigan melaksanakan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat Desa Bukit Makmur, Minggu (06/09/2026).

Kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan dini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara membakar.

Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan berbagai dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan, di antaranya polusi udara, gangguan kesehatan seperti ISPA, kerusakan ekosistem serta terganggunya keanekaragaman hayati. Warga juga diberikan pemahaman mengenai sanksi pidana dan denda bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain sebagai langkah preventif, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari cooling system dan deteksi dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat. Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada perangkat desa maupun pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan Karhutla.

Melalui kegiatan tersebut, terjalin komunikasi dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat sekaligus mendorong kepedulian warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi apabila terdapat potensi kebakaran di wilayah desa.

Polri melalui Bhabinkamtibmas akan terus mengedepankan upaya preventif, memperkuat deteksi dini serta membangun sinergi dengan masyarakat dalam mencegah Karhutla dan menjaga Kamtibmas di wilayah Kecamatan Menthobi Raya. (Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *