Blog

  • Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

     

    KATINGAN – Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Senin (9/3/2026) pagi.

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan Akbp Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Iptu Yubambang Kusnady, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan tutupnya.(pkhbr)

  • Penganiayaan Dini Hari di Ampah Kota, Polsek Dusun Tengah Amankan Sajam Badik

    Penganiayaan Dini Hari di Ampah Kota, Polsek Dusun Tengah Amankan Sajam Badik

     

    Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur ,polda kalteng mencatat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) selama 1×12 jam, mulai Minggu (8/3/2026) pukul 20.00 WIB hingga Senin (9/3/2026) pukul 08.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Meski demikian, terdapat satu kasus tindak pidana penganiayaan yang saat ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

    Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Ampah–Muara Teweh, wilayah Janah Harapan RT 012, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur.

    Kasus ini dilaporkan oleh F.S. (27), warga Kecamatan Raren Batuah. Ia melaporkan kejadian tersebut setelah mengetahui adiknya, M.R.R. (20), mengalami luka akibat senjata tajam dan sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Ampah.

    Menurut keterangan pelapor, sekitar pukul 03.00 WIB ia menerima telepon dari keluarganya yang mengabarkan bahwa korban berada di Puskesmas Ampah dalam kondisi lemah akibat beberapa luka tusuk. Pelapor kemudian segera menuju lokasi untuk memastikan kondisi korban.

    Setibanya di Puskesmas, pelapor melihat korban mengalami luka akibat senjata tajam. Selanjutnya pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dusun Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

    Dalam laporan polisi, terlapor diketahui berinisial M.R.E. (16), seorang pelajar yang berdomisili di Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah.

    Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis badik dengan panjang sekitar 26 cm lengkap dengan sarungnya serta satu potong baju kaos berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

    Selain itu, dua orang saksi masing-masing R. (17) dan F. (19) turut dimintai keterangan oleh penyidik guna mendalami kronologi kejadian.

    Kapolsek Dusun Tengah IPTU Suprayitno, S.H., M.M. melalui KA SPKT Polsek Dusun Tengah AIPTU S. Tarigan menyampaikan bahwa perkara tersebut kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah.

    Atas perbuatannya, terlapor dijerat Pasal 466 Ayat (1) KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya(pm)

  • Cegah Pungli, Polsek Teweh Timur Sosialisasikan Saber Pungli kepada Masyarakat

    Cegah Pungli, Polsek Teweh Timur Sosialisasikan Saber Pungli kepada Masyarakat

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Kamis, 19 Maret 2026 – Dalam rangka mencegah praktik pungutan liar (pungli), personel Polsek Teweh Timur jajaran Polres Barito Utara melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemberantasan pungli di lingkungan sekitar.

    Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menyampaikan bahwa sosialisasi Saber Pungli bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan maupun terlibat dalam praktik pungutan liar.

    “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan pungli dengan tidak memberi ataupun menerima pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Iptu Ade Soemarna.

    Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berani melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya praktik pungli di lingkungan sekitar.

    Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dampak negatif pungli serta turut berperan aktif dalam menciptakan pelayanan yang bersih dan bebas dari pungutan liar di wilayah Teweh Timur. (arc)

  • Cegah Penyebaran Hoax, Polsek Teweh Timur Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

    Cegah Penyebaran Hoax, Polsek Teweh Timur Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Kamis, 19 Maret 2026 – Dalam upaya mencegah penyebaran informasi bohong atau hoax di tengah masyarakat, personel Polsek Teweh Timur jajaran Polres Barito Utara mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

    Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menyampaikan bahwa penyebaran hoax dapat menimbulkan keresahan di masyarakat sehingga perlu adanya kesadaran bersama untuk menyaring setiap informasi yang diterima.

    “Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya serta tidak ikut menyebarkan berita hoax yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Iptu Ade Soemarna.

    Dalam kesempatan tersebut, personel juga mengajak masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi yang diterima serta menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

    Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih cerdas dalam menyikapi informasi sehingga situasi kamtibmas di wilayah Teweh Timur tetap aman dan kondusif. (arc)

  • Dukung Program Germas, Polsek Teweh Timur Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

    Dukung Program Germas, Polsek Teweh Timur Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Kamis, 19 Maret 2026 – Dalam rangka mendukung program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), personel Polsek Teweh Timur jajaran Polres Barito Utara mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.

    Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menyampaikan bahwa program Germas bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan.

    “Kami mengimbau masyarakat agar mulai menerapkan pola hidup sehat seperti rutin berolahraga, menjaga kebersihan lingkungan, serta mengonsumsi makanan yang bergizi guna menjaga kesehatan tubuh,” ujar Iptu Ade Soemarna.

    Selain itu, masyarakat juga diajak untuk rutin melakukan pemeriksaan kesehatan serta menjaga kebersihan lingkungan guna mencegah berbagai penyakit.

    Dengan adanya sosialisasi Germas ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan sehingga dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan baik dan produktif. (arc)

  • Jauhi Narkoba, Polsek Teweh Timur Ajak Masyarakat Lindungi Generasi Muda

    Jauhi Narkoba, Polsek Teweh Timur Ajak Masyarakat Lindungi Generasi Muda

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Kamis, 19 Maret 2026 – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba, personel Polsek Teweh Timur jajaran Polres Barito Utara mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjauhi narkoba demi menjaga masa depan generasi muda.

    Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menyampaikan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak kesehatan serta masa depan generasi bangsa.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para generasi muda, agar menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun karena selain merusak kesehatan juga dapat berimplikasi pada masalah hukum,” ujar Iptu Ade Soemarna.

    Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

    Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat bersama-sama memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di wilayah Teweh Timur. (arc)

  • Cegah Karhutla, Polsek Teweh Timur Imbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan

    Cegah Karhutla, Polsek Teweh Timur Imbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Kamis, 19 Maret 2026 – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Teweh Timur jajaran Polres Barito Utara mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

    Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menyampaikan bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak yang sangat merugikan, baik bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

    “Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang sulit dikendalikan,” ujar Iptu Ade Soemarna.

    Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau aparat terkait apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan di wilayah sekitar.

    Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Teweh Timur. (arc)

  • Putus Tindak Pelanggaran Pungli, Personel Polsek Teweh Tengah Himbau Stop Pungli ke Warga

    Putus Tindak Pelanggaran Pungli, Personel Polsek Teweh Tengah Himbau Stop Pungli ke Warga

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Memberantas pungutan liar, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng dalam mencegah adanya pungutan liar yang dapat merugikan warga masyarakat di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara, Personel Polsek Teweh Tengah menyampaikan serta memberikan edukasi dengan menggunakan media spanduk yang berisi himbauan Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungli kepada warga masyarakat yang ada di sekitar.

    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan anggota Polsek Teweh Tengah dengan humanis memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas aktivitas pungutan liar serta mengedukasi bahwa pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum dan akan dikenakan sanksi Pidana.” Senin (09/03/2026) Pagi mulai Pukul 09:30 WIB.

    “Kami beritahu kepada masyarakat segera laporkan kepada kami apabila ada warga atau masyarakat yang melihat atau mengetahui secara langsung adanya kegiatan pungutan liar di wilayah hukum Polsek Teweh Tengah agar segera kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang ada,” ucapnya.

    “Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini semakin banyak warga yang kemudian peduli serta siap dengan kami bersama-sama berantas pungli dan para oknumnya di Wilkum Polsek Teweh Tengah ini,” tutup Kapolsek Teweh Tengah.

  • Putus Penyebaran Berita Hoax, Polsek Teweh Tengah Sampaikan Stop Hoax Kepada Warga

    Putus Penyebaran Berita Hoax, Polsek Teweh Tengah Sampaikan Stop Hoax Kepada Warga

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Sosialisasi berkaitan dengan ANTI HOAX, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng secara humanis disampaikan oleh Personel Polsek Teweh Tengah kepada warga di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara. Senin (09/03/2026) Pagi mulai Pukul 09:45 WIB.

    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan personel Polsek Teweh Tengah gencar memberikan pemahaman tentang adanya penyebaran berita hoax, fitnah atau berita yang tidak sesuai fakta dan kenyataan baik melalui media sosial ataupun secara langsung face to face tidak menggunakan media internet.

    “Kami juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat sebagai upaya memutus rantai penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti itu dapat melanggar dan dikenakan hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak,” tambahnya.

    “Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini sebagai bentuk Polri peduli kepada masyarakat dengan diputusnya rantai penyebaran Hoax diharapkan masyarakat tidak termakan berita-berita tidak benar,” Tutupnya.

  • Himbau Tentang Bahaya Membakar Hutan, Polsek Teweh Tengah Sampaikan Stop Karhutla kepada Warga

    Himbau Tentang Bahaya Membakar Hutan, Polsek Teweh Tengah Sampaikan Stop Karhutla kepada Warga

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Cegah terjadinya kebakaran hutan, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi Stop Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Teweh Tengah. Anggota Polsek Teweh Tengah mensosialisasikan warga masyarakat di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara.

    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan Personel Polsek Teweh Tengah dalam memperkecil terjadinya bencana kabut asap kita rutin memberikan pemahaman ke masyarakat tentang stop karhutla dengan ajakan tentang Stop Karhutla agar berkordinasi dengan pihak terkait dan tidak sembarangan membakar hutan dan lahan di Wilkum Polsek Teweh Tengah.

    “Kegiatan yang kami laksanakan yaitu menyampaikan pesan-pesan melalui pembentangan spanduk tentang karhutla, menyampaikan Menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan Lahan, serta penyampaian sanksi dan peraturan yang mengatur tentang karhutla yang isinya adalah pembakaran hutan dan lahan diancam hukuman 10 (sepuluh) tahun dan denda Rp.10.000.000.000,00,. (Sepuluh Miliar Rupiah) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang No.39 Tahun 2014 tentang Perkebunan,” tegasnya. Senin (09/03/2026) Pagi mulai Pukul 10:00 WIB.

    “Kami harapkan dengan hadirnya Polisi dalam menyampaikan himbauan yang positif kemudian dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar tidak sembarangan membakar hutan serta lahan yang berakibat buruk untuk lingkungan”, tutupnya.