Blog

  • Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.

    Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, Piket Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK TWS GARING DAN P. MALAN kepada masyarakat Kel.Pendahara Kec. Tws Garing Kab. Katingan,Selasa(22/9/2026) pagi.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec.Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek IPTU UDUNG S.H M.H., menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.

    “Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.(PTWS)

  • ‎Melalui Media Spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus  Penyalahgunaan Narkoba.

    ‎Melalui Media Spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus  Penyalahgunaan Narkoba.


    ‎
    ‎Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng Piket menyambangi Warga Kel.Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan,Selasa (22/9/2026) Siang.
    ‎
    ‎Pada kesempatan sambang menyampaikan imbauan kepada warga Kel.Pendahara agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.
    ‎
    ‎Diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan IPTU UDUNG S.H M.H., maraknya peredaran narkoba membuat polri melakukan berbagai cara pencegahan salah satunya dengan menyampaikan imbauan secara rutin kepada masyarakat.
    ‎
    ‎Pihaknya mengimbau masyarakat harus waspada terhadap peredaran narkoba.
    ‎
    ‎”Bahkan sekarang banyak modus peredaran narkoba menggunakan sistem Cash on delivery (COD) dan ajakan penggunaan narkoba, serta iming-iming uang untuk menjadi pengedar,” ujarnya.
    ‎
    ‎Kapolsek menyampaikan sejumlah poin penting mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, antara lain pengenalan jenis-jenis narkoba, sumber, efek, bahaya, dampak sosial, sanksi hukum, serta langkah-langkah pencegahannya.
    ‎
    ‎“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada dan mampu mengenali bahaya narkoba. Pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” tutupnya. (ptsg)

  • Polsek Tws Garing dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Meaning.

    Polsek Tws Garing dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Meaning.

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi “Stop!!! Kejahatan Terhadap Lingkungan “Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Ilegal Logging dan Ilegal Meaning”, Selasa(22/9/2026) Pagi.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek IPTU UDUNG S.H M.H., menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang Larangan Praktek Ilegal Logging dan Meaning.

    “Kegiatan ini dilakukan memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada Masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan ilegal logging dan ilegal meaning tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya”, imbau Kapolsek.(PTWS)

  • Patroli Dialogis, Upaya Polsek Katingan Tengah Ciptoan Kamtibmas

    Patroli Dialogis, Upaya Polsek Katingan Tengah Ciptoan Kamtibmas

    Polda Kalteng -Polres Katingan-dalam rangka tetap terpeliharanya Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya Polsek Katingan Tengah terus melakukan upaya seperti sambang warga binaan dan dialogis guna memberikan himbauan-himbauan Kamtibmas, Selasa (22/9/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Katingan Tengah IPTU TRIONEDI SISWANTO S.E,.M.M. mengatakan kegiatan sambang warga binaan dan patroli dialogis tersebut sangat penting dan efektif kerena bisa bertemu langsung dengan warganya sehingga bisa menggali informasi-informasi yang berkembang dilingkungan masyarakat binaan terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,selain itu kita juga bisa secara langsung menyampaikan himbauan-himbauan Kamtibmas,”ungkapnya.

    Kegiatan sambang ini juga untuk mengajak warga membantu Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban terutama dilingkunganya masing-masing,serta meminta warga binaan untuk segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat bila mengetahui adanya pelaku tindak Kriminalitas di lingkunganya.

    Kapolsek Katingan Tengah juga mengatakan kegiatan sambang warga dan dialogis yang dilakukan oleh petugas Bhabinkamtibmas juga untuk memberikan rasa aman dan Nyaman terhadap warga masyarakat terutama warga desa binaan,disamping itu juga dengan keberadaan Bhabinkamtibmas di desa diharapkan bisa memberikan rasa aman serta mengurangi dan meminimalisir adanya pelaku tindak kriminalitas.

  • Polsek Katingan Tengah Sambang Kamtibmas

    Polsek Katingan Tengah Sambang Kamtibmas

    Polres Katingan-Polsek Katingan Tengah-personel Polsek Katingan Tengah melakukan patroli sambang ke Wilkum Polsek Katingan Tengah, Dalam kegiatan ini, Personil Polsek memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga setempat. Selasa(22/9/2026) pagi.

    Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, personil Polsek Katingan berdialog dengan warga sekitar dan memberikan imbauan terkait langkah-langkah untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan, seperti menjaga kebersihan lingkungan, mengunci rumah dengan baik saat meninggalkannya, dan menjaga kerukunan antarwarga.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Katingan Tengah IPTU TRIONEDI SISWANTO S.E,.M.M. menegaskan pentingnya kegiatan patroli sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas. Beliau mengungkapkan komitmen Polsek Katingan Tengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di setiap wilayah.

    “Melalui patroli sambang dan imbauan Kamtibmas, kita berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.

    Kapolsek juga menambahkan patroli sambang ini adalah salah satu cara kami untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan memberikan himbauan terkait keamanan.

  • Polsek Katingan Tengah Imbau Masyarakat Tolak dan Laporkan Aksi Premanisme Berkedok Ormas

    Polsek Katingan Tengah Imbau Masyarakat Tolak dan Laporkan Aksi Premanisme Berkedok Ormas

    Polda Kalteng – Polres Katingan- Personel Polsek Katingan Tengah, mengimbau Masyarakat Kecamatan Katingan Tengah untuk menolak dan segera melaporkan jika menemukan tindakan premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (Ormas). Diterangkan Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Tengah IPTU TRIONEDI SISWANTO, S.E., M.M. belakangan ini marak beredar laporan dan informasi mengenai aksi premanisme yang mengatasnamakan Ormas. “Banyak beredar informasi mengenai tindak premanisme berkedok Ormas”, ujar Kapolsek, Selasa (22/9/2026) pagi.

    Oleh karena itu, Pihaknya menyatakan bahwa para pelaku premanisme akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Kapolsek menegaskan, kepolisian tidak akan mentoleransi tindakan premanisme dalam bentuk apa pun. “Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghentikan aksi-aksi premanisme dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan tindakan premanisme di lingkungan sekitar”, pungkasnya.

  • Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Marikit Gelar Patroli KRYD di Titik Rawan Kec. Marikit

    Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Marikit Gelar Patroli KRYD di Titik Rawan Kec. Marikit

    KATINGAN – Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. melaksanakan Patroli Harkamtibmas dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan / KRYD guna menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Marikit, Selasa 22 September 2026 pukul 09.00 WIB.

    Patroli menyasar titik rawan kejahatan, kawasan pemukiman warga, dan area pertokoan di Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan. Kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Marikit Nomor: Sprin/57/IX/TUK.7.1.2/2026 tentang KRYD.

    Dengan kekuatan 3 personel, petugas melaksanakan patroli mobile, sambang dan dialog dengan warga serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Fokus kerawanan meliputi gangguan kamtibmas, tindak pidana, curanmor dan aksi balap liar.

    Personel mengajak warga untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan pada jam rawan, menertibkan pemuda agar tidak melakukan balap liar serta mendorong masyarakat segera melapor ke Polsek Marikit apabila menemukan aksi premanisme atau tindak pidana.

    Kapolres Katingan melalui Kapolsek Marikit menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan untuk memberikan rasa aman.

    “Kami hadir untuk masyarakat. Patroli rutin ini untuk mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan. Mari bersama jaga Marikit tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolsek.

  • Antisipasi Banjir, Polsek Marikit Monitoring Debit Air DAS Katingan di Desa Tumbang Hiran

    Antisipasi Banjir, Polsek Marikit Monitoring Debit Air DAS Katingan di Desa Tumbang Hiran

    KATINGAN – Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. memerintahkan personel untuk melaksanakan deteksi dini potensi bencana banjir melalui Monitoring Debit Air DAS Katingan, Selasa 22 September 2026 pukul 09.30 WIB di DAS Katingan Desa Tumbang Hiran Kec. Marikit Kab. Katingan.

    Kegiatan dilaksanakan oleh 2 personel Polsek Marikit dengan sasaran masyarakat yang bermukim di bantaran DAS Katingan. Maksud dan tujuan kegiatan untuk memberikan informasi awal kepada masyarakat mengenai perkembangan kondisi debit air serta mendukung kesiapsiagaan personel dalam mengantisipasi potensi bencana dan menjaga situasi kamtibmas.

    Dari hasil monitoring di lapangan, tinggi debit air DAS Katingan terpantau ±3 meter dari permukaan air ke dasar sungai. Kondisi air tidak ada perubahan dibandingkan hari sebelumnya seiring dengan kondisi musim kemarau.

    Kapolres Katingan melalui Kapolsek Marikit menyampaikan situasi terkini masih dalam kategori aman.

    “Debit air DAS Katingan di Tumbang Hiran terpantau ±3 meter, stabil dan tidak ada kenaikan. Dampak banjir nihil, 4 unit feri beroperasi normal, akses transportasi darat lancar. Namun personel tetap siaga untuk monitoring setiap hari,” ujar Kapolsek.

  • Cegah Kabut Asap, Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Tumbang Dakei

    Cegah Kabut Asap, Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Tumbang Dakei

    KATINGAN – Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk gencar melaksanakan sosialisasi larangan Pembakaran Hutan dan Lahan / Karhutla, Selasa 22 September 2026 pukul 10.00 WIB di Desa Tumbang Dakei Kec. Marikit Kab. Katingan.

    Kegiatan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Dakei BRIGPOL RIANLYS ARYADI SIMATUPANG berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Marikit Nomor: Sprint/57/IX/TUK.7.1.2/2026 tentang KRYD dan Pencegahan Bencana Alam.

    Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan dampak buruk Karhutla terhadap lingkungan, kesehatan, penerbangan dan kerugian negara serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

    Selain itu dilakukan koordinasi dengan perangkat desa untuk pemetaan wilayah rawan Karhutla dan pembentukan relawan peduli api, serta imbauan agar warga tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan segera lapor jika melihat titik api.

    Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. menegaskan peran aktif Bhabinkamtibmas di tiap desa.

    “Sambangi warga, edukasi terus bahaya Karhutla. Ajak semua elemen tolak pembakaran hutan. Tetap humanis namun tegas, dan sinergi dengan pemerintah desa, tokoh adat, MPA untuk jaga Marikit bebas asap,” tegas Kapolsek.

  • Jaga Kelestarian DAS Katingan, Polsek Marikit Sosialisasi Larangan PETI di Desa Tumbang Dakei

    Jaga Kelestarian DAS Katingan, Polsek Marikit Sosialisasi Larangan PETI di Desa Tumbang Dakei

    KATINGAN – Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. terus gencar melakukan pencegahan kerusakan lingkungan melalui Sosialisasi Larangan Pertambangan Tanpa Izin / Ilegal Mining (PETI), Selasa 22 September 2026 pukul 10.30 WIB di Desa Tumbang Dakei Kec. Marikit Kab. Katingan.

    Kegiatan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Dakei BRIGPOL RIANLYS ARYADI SIMATUPANG berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Marikit Nomor: Sprint/57/IX/TUK.7.1.2/2026 tentang KRYD dan Pencegahan Tindak Pidana.

    Dalam sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan dampak buruk PETI terhadap lingkungan, kerusakan DAS Sungai Katingan, kesehatan masyarakat dan kerugian negara, serta sanksi pidana sesuai UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

    Selain itu dilakukan koordinasi dengan perangkat desa untuk pendataan titik rawan dan pengawasan bersama, serta imbauan kamtibmas agar warga tidak terlibat PETI dan segera melapor jika menemukan aktivitas pertambangan ilegal.

    Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. menegaskan komitmen Polsek Marikit menjaga DAS Katingan.

    “Bhabinkamtibmas harus aktif sambang dan edukasi bahaya PETI. Ajak seluruh elemen masyarakat tolak dan berantas PETI di Marikit. Segera laporkan jika ada alat berat atau aktivitas mencurigakan. Kita jaga alam Marikit tetap lestari,” tegas Kapolsek.