Blog

  • Satgas Aman Nusa Terus Lakukan Pembasahan Lahan Cegah Meluasnya Karhutla

    Satgas Aman Nusa Terus Lakukan Pembasahan Lahan Cegah Meluasnya Karhutla

    PALANGKA RAYA – Satgas Aman Nusa terus melakukan pembasahan lahan yang terbakar sebagai upaya mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Tengah, kata Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Budi Rachmat.

    “Satgas Aman Nusa terus bergerak melakukan pembasahan pada titik-titik yang terbakar agar api tidak meluas maupun muncul kembali. Seluruh personel dikerahkan untuk memaksimalkan penanganan di lapangan,” katanya, Senin (3/8/2026).

    Proses pemadaman dilakukan dengan menyemprotkan air secara langsung ke area yang masih mengeluarkan asap menggunakan selang bertekanan tinggi. Personel gabungan bekerja di tengah kondisi lahan yang kering dengan akses yang cukup sulit.

    Selain memadamkan api di permukaan, petugas juga melakukan pendinginan pada lahan gambut untuk memastikan bara api yang berada di bawah permukaan benar-benar padam sehingga tidak memicu kebakaran susulan.

    “Kami mengedepankan langkah cepat agar kebakaran dapat dikendalikan. Pembasahan dilakukan secara menyeluruh hingga dipastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menyala kembali,” ujarnya.

    Kapolda juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan patroli serta pemantauan terhadap wilayah rawan karhutla, terutama saat cuaca panas dan minim curah hujan yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

    Masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat segera ditangani sebelum meluas.

    “Penanganan karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melapor apabila menemukan kebakaran agar dapat ditindaklanjuti secepatnya,” tutup Kabidhumas.

  • Personel Ditpolairud Polda Kalteng Ajak Masyarakat Teweh Bersihkan Sampah di Pesisir DAS Barito

    Personel Ditpolairud Polda Kalteng Ajak Masyarakat Teweh Bersihkan Sampah di Pesisir DAS Barito

    Murung Teweh – Personel Mako Perwakilan Murung Teweh, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah mengajak masyarakat melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan sampah di pesisir Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, Kabupaten Barito Utara, Senin (3/8/2026).

    Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Ditpolairud Polda Kalteng dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan ke sungai.

    DAS Barito menjadi salah satu sumber kehidupan masyarakat, khususnya sebagai lokasi mencari ikan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, masih ditemukan kebiasaan sebagian warga membuang sampah ke sungai yang dapat mencemari lingkungan, mengganggu ekosistem perairan, serta berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

    Sebagai langkah pencegahan, personel Ditpolairud Polda Kalteng melalui Mako Perwakilan Murung Teweh mengajak masyarakat sekitar untuk bergotong royong membersihkan sampah sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan.

    Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan perlu terus ditingkatkan, mengingat dampak pencemaran sampah tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga berpengaruh terhadap kesehatan dan kenyamanan masyarakat.

    “Kami berharap melalui kegiatan gotong royong membersihkan sampah ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. DAS Barito merupakan aset bersama yang harus kita jaga dan lestarikan, bukan dijadikan tempat pembuangan sampah. Dengan menjaga kebersihan sungai, kita turut menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang,” tutupnya.

  • Polsek Lamandau Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla, Ajak Warga Desa Cuhai Jaga Kelestarian Lingkungan

    Polsek Lamandau Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla, Ajak Warga Desa Cuhai Jaga Kelestarian Lingkungan

    Lamandau – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan Polsek Lamandau melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan. Kali ini, sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya Karhutla serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan dilaksanakan di Desa Cuhai, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, pada Senin (03/08/2026).

    Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bripda Ferdi selaku Bhabinkamtibmas Desa Cuhai, Desa Tanjung Beringin, dan Desa Sungai Tuat. Sosialisasi menyasar masyarakat Desa Cuhai sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.

    Dalam penyampaiannya, Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena selain membahayakan lingkungan, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan kabut asap, gangguan kesehatan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), kerusakan ekosistem, hingga mengancam kelestarian flora dan fauna. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Tak hanya memberikan edukasi, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam mencegah Karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Sinergi antara masyarakat dan Polri diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan sejak dini, terutama di tengah musim kemarau.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan, mematuhi aturan hukum, serta bersama-sama mewujudkan wilayah Kecamatan Lamandau yang aman, bebas dari Karhutla, dan tetap kondusif. (Hms)

  • Kapolres Lamandau Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Jadi ke-24 Kabupaten Lamandau

    Kapolres Lamandau Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Jadi ke-24 Kabupaten Lamandau

    Lamandau – Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K. menghadiri rangkaian Upacara dan Syukuran Hari Jadi ke-24 Kabupaten Lamandau pada Senin (03/08/2026). Kehadiran Kapolres merupakan wujud sinergi dan dukungan Polri terhadap Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam memperingati hari bersejarah sekaligus memperkuat kolaborasi membangun daerah.

    Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan upacara peringatan Hari Jadi ke-24 Kabupaten Lamandau yang berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten Lamandau, TNI-Polri, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat.

    Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan acara syukuran Hari Jadi ke-24 Kabupaten Lamandau yang berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan. Momentum tersebut menjadi ajang mempererat silaturahmi serta memperkuat sinergitas antara pemerintah daerah, TNI-Polri, instansi vertikal, dan seluruh komponen masyarakat dalam mendukung kemajuan Kabupaten Lamandau.

    Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K. menyampaikan bahwa Polres Lamandau siap mendukung setiap program pembangunan daerah melalui terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Menurutnya, kolaborasi yang solid antara Polri, pemerintah daerah, TNI, dan seluruh elemen masyarakat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Kabupaten Lamandau yang aman, maju, dan sejahtera.

    Peringatan Hari Jadi ke-24 Kabupaten Lamandau diharapkan menjadi momentum untuk semakin memperkuat semangat persatuan, gotong royong, dan kebersamaan dalam melanjutkan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat serta kemajuan Kabupaten Lamandau di masa mendatang. (Hms)

  • Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka memberantas kegiatan Ilegal Fishing pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Minggu (2/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk memberantas kegiatan menangkap ikan dengan menggunakan SETRUM, RACUN dan BOM IKAN karena bisa dipidana sesuai UU 31 b 2009 tentang Perikanan dalam pasal 84 disebutkan bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya bisa diancam pidana penjara maksimal 6 Tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 Miliar.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Polsek Katingan Hulu juga berharap agar masyarakat terkhususnya warga Kec.Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yg berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yg melakukan Ilegal Fishing.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Minggu (2/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak membakar hutan maupun lahan, mengingat kegiatan Karhutla tersebut sekarang sudah di larang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Katingan Hulu dan Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana membakar hutan dan lahan” tambahnya.(pkhbr)

  • Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    KATINGAN – Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Minggu (2/8/2026) pagi.

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan tutupnya.(pkhbr)

  • ANTISIPASI BANJIR, BHABINKAMTIBMAS POLSEK MARIKIT PANTAU DEBIT AIR DAS KATINGAN

    ANTISIPASI BANJIR, BHABINKAMTIBMAS POLSEK MARIKIT PANTAU DEBIT AIR DAS KATINGAN

    Marikit – Sebagai langkah deteksi dini potensi banjir, Kanit Binmas Polsek Marikit Polres Katingan, Aipda Deddy Irawan, melaksanakan monitoring debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, Minggu, 02 Agustus 2026.

    Kegiatan yang dimulai pukul 08.10 WIB tersebut dilaksanakan di DAS Katingan Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan. Monitoring ini menyasar masyarakat di bantaran sungai untuk memberikan informasi dini terkait perkembangan debit air.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H.,S.I.K.,M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menjelaskan bahwa pemantauan rutin ini penting untuk menjaga kesiapsiagaan personel dan memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif. Selain itu, kegiatan ini menjadi bahan deteksi dini agar masyarakat bisa lebih waspada terhadap potensi bencana.

    Hasil monitoring menunjukkan tinggi debit air DAS Katingan saat ini mencapai ±4 meter. Kondisi air bertahan seperti hari sebelumnya. Meski demikian, dampak banjir nihil, tidak ada korban jiwa, tidak ada kerugian materiel, dan tidak ada rumah warga yang terendam.

    Untuk aktivitas transportasi, feri penyeberangan dan transportasi darat sebanyak ± 5 unit terpantau beroperasi dengan lancar dan aman. Posko bencana juga belum diperlukan karena kondisi masih terkendali.

    Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Marikit dilaporkan aman kondusif dengan kondisi cuaca cerah.

    Polsek Marikit mengimbau masyarakat di bantaran DAS Katingan agar tetap waspada dan segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau Polsek Marikit jika terjadi kenaikan debit air yang signifikan.

  • DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL, POLSEK MARIKIT DAMPINGI PETANI DI TUMBANG HIRAN

    DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL, POLSEK MARIKIT DAMPINGI PETANI DI TUMBANG HIRAN

    Marikit – Wujud nyata Polri Untuk Masyarakat, Polsek Marikit Polres Katingan turun langsung dampingi kelompok tani dukung Program Ketahanan Pangan Nasional di Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Minggu 02 Agustus 2026.

    Kegiatan sambang dan pendampingan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dilaksanakan 2 personel Polsek Marikit berdasarkan Sprin Kapolsek Marikit Nomor: Sprin/50/VIII/TUK.7.1.2/2026. Sasaran utama adalah kelompok tani dan warga pengelola pekarangan pangan bergizi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menegaskan kehadiran Polri bukan hanya jaga kamtibmas, tapi juga kawal program strategis pemerintah. Personel aktif monitoring lahan produktif, koordinasi dengan Penyuluh Pertanian Lapangan serta perangkat desa Tumbang Hiran.

    Hasil kegiatan menunjukkan lahan pekarangan bergizi seluas ± 70 M² terpantau dengan kondisi pertumbuhan tanaman baik. Personil Polsek juga mendampingi pekarangan warga yang ditanami cabai, terong, dan aneka sayuran. Himbauan disampaikan agar kelompok tani optimalkan lahan tidur dan tingkatkan kewaspadaan cegah karhutla.

    Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan kendala. Situasi di Desa Tumbang Hiran aman, terkendali, dan masyarakat menyambut positif kehadiran Polri di sektor pertanian.

    Polsek Marikit berkomitmen terus mengawal program ketahanan pangan sebagai langkah antisipasi potensi kerawanan seperti gagal panen akibat cuaca ekstrem, serangan hama penyakit, serta alih fungsi lahan produktif.

  • POLSEK MARIKIT SOSIALISASIKAN LARANGAN KARHUTLA DAN SANKSI HUKUM KEPADA WARGA DESA TUMBANG PAHANEI

    POLSEK MARIKIT SOSIALISASIKAN LARANGAN KARHUTLA DAN SANKSI HUKUM KEPADA WARGA DESA TUMBANG PAHANEI

    Marikit – Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan kebakaran hutan dan lahan serta sanksi hukum terhadap pelaku karhutla di Desa Tumbang Pahanei, Kec. Marikit, Kab. Katingan, Minggu, 02 Agustus 2026 pukul 08.50 WIB.

    Kegiatan dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Marikit Aipda Deddy Irawan dan diikuti masyarakat Desa Tumbang Pahanei. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan dampak negatif pembakaran hutan dan lahan terhadap lingkungan, kesehatan, dan perekonomian.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum.

    “Pelaku dapat dijerat dengan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH, dan KUHP. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan beralih ke metode yang ramah lingkungan,” jelasnya.

    Kapolsek juga mengimbau warga agar berperan aktif mencegah karhutla dan segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Marikit apabila menemukan titik api atau hotspot di wilayah Kecamatan Marikit.

    Hasil kegiatan, masyarakat yang hadir memahami materi yang disampaikan dan berkomitmen mendukung upaya Polri dalam pencegahan karhutla. Warga menyatakan siap tidak membuka lahan dengan cara membakar dan akan aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi karhutla.