Blog

  • DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL POLSEK MARIKIT EDUKASI MASYARAKAT MANFAATKAN LAHAN PRODUKTIF

    DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL POLSEK MARIKIT EDUKASI MASYARAKAT MANFAATKAN LAHAN PRODUKTIF

    KATINGAN – Polsek Marikit Polres Katingan terus mendukung program ketahanan pangan nasional personel Polsek Marikit melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan lahan produktif di Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Minggu, (23/08/2026) Pagi.

    Kegiatan menyasar lahan pekarangan pangan bergizi milik Masyarakat dan warga dengan komoditas jagung, padi, cabai, terong dan sayuran.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menyampaikan bahwa Polri hadir untuk memastikan program ketahanan pangan berjalan optimal_”Kami lakukan pendampingan agar warga dapat mengoptimalkan lahan tidur menjadi lahan produktif. Selain itu kami juga imbau warga untuk bersama-sama mencegah Karhutla agar hasil panen tidak gagal,”_

    Hasilnya, kondisi tanaman terpantau tumbuh baik di lahan seluas ± 0,6 Ha. Kegiatan berjalan aman, tertib dan mendapat apresiasi positif dari masyarakat dan perangkat desa. Tutup Kapolsek.

  • PENCEGAHAN KARHUTLA POLSEK MARIKIT EDUKASI WARGA DESA TUMBANG HIRAN

    PENCEGAHAN KARHUTLA POLSEK MARIKIT EDUKASI WARGA DESA TUMBANG HIRAN

    KATINGAN – Dalam rangka mencegah terjadinya bencana kabut asap, Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Larangan Kebakaran Hutan dan Lahan / Karhutla kepada masyarakat Desa Rangan Surai, Kecamatan Marikit, Minggu, 23 Agustus 2026.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menegaskan Karhutla tidak hanya merusak lingkungan dan kesehatan, tetapi juga dapat diproses secara hukum.

    “Pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat sanksi pidana sesuai UU Lingkungan Hidup dan UU Kehutanan. Kami mengajak warga untuk membuka lahan tanpa bakar dan segera melapor ke Bhabinkamtibmas apabila menemukan titik api,” Tegas Iptu Budi

    Hasilnya, kegiatan berlangsung tertib, aman dan kondusif. Masyarakat menyambut baik dan menyatakan komitmen bersama untuk menjaga wilayah Kecamatan Marikit bebas dari Karhutla. Tutup Kapolsek.

  • UPAYA PENCEGAHAN POLSEK MARIKIT EDUKASI WARGA DAMPAK DAN SANKSI HUKUM TAMBANG ILEGAL

    KATINGAN – Dalam rangka mencegah kerusakan lingkungan, Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Larangan Pertambangan Tanpa Izin / PETI kepada masyarakat Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Minggu, (23/08/2026) Siang

    Kegiatan dilaksanakan Personil Polsek Marikit dengan Sambangi Masyarakat Kecamatan Marikit menyampaikan Dampak dan Sanksi apabila Melakukan Aktivitas Tambang Ileggal bagi Masyarakat dan Lingkungan serta Ekosistem.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit Iptu Budi Hartono, S.H. menegaskan PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak sungai, hutan, dan kesehatan masyarakat.

    “Pelaku PETI dapat dijerat pidana sesuai UU Minerba. Kami mengajak warga untuk tidak terlibat dan berani melapor ke Polsek jika menemukan aktivitas tambang ilegal,” Tegas Iptu Budi

    Hasilnya, kegiatan berjalan tertib, aman dan kondusif. Masyarakat menyambut baik dan menyatakan dukungan terhadap upaya penegakan hukum serta pelestarian lingkungan di Kec. Marikit, Kab. Katingan.

  • Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan warga Binaannya

    Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan warga Binaannya

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan – Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan milik warga di Desa Tumbang Tarusan, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, Minggu (23/08/2026) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek UDUNG, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap implementasi program Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan. Program tersebut menjadi salah satu prioritas nasional yang bertujuan memperkuat kemandirian pangan berbasis potensi sumber daya lokal.

    Melalui kegiatan ini, jajaran kepolisian terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara produktif guna meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa. Upaya ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang percepatan penganekaragaman pangan berbasis sumber daya lokal.

    Jajaran Polres Katingan memastikan pendampingan kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan dukungan terhadap program pembangunan nasional. (Ptws)

  • Dengan Patroli Dialogis, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat

    Polres Katingan- Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, mengintensifkan kegiatan patroli dialogis guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang tengah beraktifitas.

    Patroli dilaksanakan dengan menyasar tempat ibadah, perkantoran, pemukiman penduduk serta objek vital lainnya di wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Kecamatan Pulau Malan, Minggu (23/08/2026) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Udung, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa patroli dialogis merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.

    “Kami meningkatkan patroli sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, agar situasi tetap aman, tertib, dan kondusif”, katanya.

    Selain patroli, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada, menjaga ketertiban, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
    (ptsg)

  • Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air.

    Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air.

    Polres Katingan- Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) II Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda E.L. Purba melaksanakan pengecekan ketinggian debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, wilayah Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Minggu (23/08/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Udung, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengecekan debit air dilakukan secara rutin setiap hari sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai serta deteksi dini potensi bencana banjir.

    Kemudian Ia memaparkan, dari pantauan personel saat ini ketinggian debit air sungai mengalami penurunan dari hari sebelumnya dan dapat dipastikan aman dari potensi bencana banjir.

    “Kendati aman kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada”, imbuh dia.

    Diungkapkan Kapolsek, intensitas hujan sudah mulai berkurang, tetapi tidak menutup kemungkinan kapan saja volume air sungai bisa meningkat.

    “Jadi kami minta warga tetap selalu waspada,” imbaunya.

  • Polsek Marikit Patroli dan Monitoring Pastikan Ibadah Umat Nasrani Kondusif

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah, personel Polsek Marikit melaksanakan pengamanan ibadah umat Nasrani di gereja wilayah Kecamatan Marikit sebagai wujud komitmen menjaga stabilitas kamtibmas agar rangkaian ibadah berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Pada Minggu, 16 Agustus 2026.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa pengamanan rumah ibadah merupakan langkah preventif sekaligus bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat saat beribadah.

    Personel melaksanakan penjagaan serta pemantauan situasi secara intensif, disertai pengaturan guna memastikan jalannya ibadah berlangsung lancar tanpa hambatan. dilakukan Komunikasi aktif dengan pengurus gereja dan masyarakat sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar rumah ibadah.

    Dengan pelaksanaan pengamanan secara humanis, profesional, Polsek Marikit memastikan ibadah umat Nasrani berlangsung aman, Lancar dan Kondusif dan Menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

  • ANTISIPASI KRIMINALITAS POLSEK MARIKIT GELAR PATROLI DI KEC. MARIKIT KAB. KATINGAN

    KATINGAN – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan kegiatan patroli KRYD di wilayah Kecamatan Marikit, Minggu 23 Agustus 2026.

    Kegiatan dimulai Skj : 10.45 Wib Personel  Polsek Marikit menyasar daerah rawan tindak pidana, pemukiman warga dan kompleks pertokoan di wilayah Kec. Marikit Kab. Katingan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah pimpinan dalam menjaga Harkamtibmas.

    “Kami laksanakan patroli mobile dan sambang dialogis. Selain itu kami juga berikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian, curanmor dan balap liar,” ujar Iptu Budi.

    Hasilnya, situasi selama kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif. Masyarakat menyambut baik kehadiran Polri di tengah aktivitas siang hari. Tutup Kapolsek.

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Minggu(23/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU YUBAMBANG KUSNADY S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya,

    Kegiatan Ilegal Logging memiliki dampak yang luas dan sangat merugikan baik bagi lingkungan maupun masyarakat rusaknya ekosistim hutan dan keanekaragaman hayati, bencana alam ( banjir dan longsor )

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.

  • ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.


    ‎
    ‎Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah
    ‎
    ‎Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Minggu,23/8/2026 pagi.
    ‎
    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.
    ‎
    ‎”Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.
    ‎
    ‎”Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.Katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)