Kategori: Uncategorized

  • POTENSI LOKAL UNTUK KETAHANAN PANGAN NASIONAL

    POTENSI LOKAL UNTUK KETAHANAN PANGAN NASIONAL

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Personel Polsek Marikit melaksanakan sambang dan monitoring lahan produktif masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit, Senin (28/09/2026), sebagai langkah mendukung pemanfaatan potensi lokal untuk memperkuat ketahanan pangan.

    Kegiatan meliputi pengecekan kondisi tanaman, pemanfaatan lahan, serta komunikasi dengan warga terkait pengelolaan dan pengembangan lahan produktif.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa pemanfaatan potensi lokal secara optimal dapat mendorong kemandirian pangan masyarakat.

    Personel mengimbau warga agar terus merawat dan mengembangkan lahan produktif secara berkelanjutan guna meningkatkan hasil serta mendukung ketahanan pangan nasional.

    Polsek Marikit hadir di tengah masyarakat, mendorong potensi lokal menjadi kekuatan ketahanan pangan.

  • Dalam Rangka Mendukung Program Pemerintah, Bhabinkamtibmas Desa Tewang Kampung Polsek Mendawai Cek Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga

    Dalam Rangka Mendukung Program Pemerintah, Bhabinkamtibmas Desa Tewang Kampung Polsek Mendawai Cek Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga

    Polres Katingan- Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional, Jajaran Polsek Mendawai terus mengintensifkan kunjungan ke warga binaan di berbagai wilayah, Senin (28/09/26).

    Dalam setiap kunjungannya, Bhabinkamtibmas Desa Tewang Kampung Polsek Mendawai mensosialisasikan dari program ketahanan pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman Cabe dll.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Mendawai, Ipda Sudirman, S.Sos. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Mendawai untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah.

    #swambadapangan #ketahananpangan
    #polrimedukungketahananpangan
    #polricintapetani #Mendawai #kalteng

  • Kapolres Lamandau Bersama Forkopimda Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Terdampak Kekeringan

    Kapolres Lamandau Bersama Forkopimda Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Terdampak Kekeringan

    Lamandau – Polres Lamandau bersama unsur Forkopimda Kabupaten Lamandau menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan di Desa Bumi Agung, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Senin (28/09/2026).

    Penyaluran air bersih tersebut merupakan bentuk kepedulian dan respons terhadap kebutuhan masyarakat di tengah kondisi kekeringan. Personel gabungan turun langsung menyalurkan air bersih sekaligus berinteraksi dengan warga di lokasi.

    Selain menyalurkan bantuan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan air secara bijak, menjaga kebersihan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

    Kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergitas Polres Lamandau bersama Forkopimda dan instansi terkait dalam memberikan pelayanan serta membantu masyarakat yang terdampak kondisi kekeringan. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif. (Hms)

  • Peduli Dampak Karhutla, Polres Lamandau dan Forkopimda Berikan Trauma Healing dan Bagikan Masker kepada Pelajar

    Peduli Dampak Karhutla, Polres Lamandau dan Forkopimda Berikan Trauma Healing dan Bagikan Masker kepada Pelajar

    Lamandau – Polres Lamandau bersama unsur Forkopimda Kabupaten Lamandau memberikan trauma healing dan membagikan masker kepada para pelajar di Desa Bumi Agung, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Senin (28/09/2026), sebagai bagian dari upaya penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

    Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memberikan edukasi dan pendampingan kepada pelajar terkait dampak Karhutla, sekaligus mengajak mereka menjaga kesehatan dan lingkungan. Personel juga membagikan masker sebagai upaya perlindungan dari paparan asap dan debu.

    Polres Lamandau bersama Forkopimda dan instansi terkait berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mencegah dan menangani Karhutla, termasuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat yang terdampak.

    Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para pelajar tetap merasa aman, memahami pentingnya menjaga lingkungan serta turut berperan dalam upaya pencegahan Karhutla di lingkungan sekitar. (Hms)

  • Kapolres Lamandau Cek SPBU, Pastikan Distribusi BBM Tepat Sasaran dan Bagikan Masker

    Kapolres Lamandau Cek SPBU, Pastikan Distribusi BBM Tepat Sasaran dan Bagikan Masker

    Lamandau – Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K. melaksanakan pengecekan langsung ke sejumlah SPBU di wilayah hukum Polres Lamandau untuk memastikan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) berjalan tertib dan tepat sasaran, Senin (28/09/2026).

    Dalam pengecekan tersebut, Kapolres memastikan proses pelayanan dan pendistribusian BBM kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan serta mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan dalam penyaluran.

    Selain melakukan pengecekan, personel Polres Lamandau turut membagikan masker kepada masyarakat di sekitar SPBU sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan, khususnya di tengah kondisi udara yang terdampak asap Karhutla.

    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Lamandau dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lamandau. (Hms)

  • Cegah Karhutla, Polres Lamandau Berikan Sosialisasi dan Imbauan kepada Pelajar Sejak Dini

    Cegah Karhutla, Polres Lamandau Berikan Sosialisasi dan Imbauan kepada Pelajar Sejak Dini

    Lamandau – Polres Lamandau melaksanakan sosialisasi dan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada para pelajar di Desa Bumi Agung, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, pada Senin (28/09/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan pemahaman mengenai bahaya Karhutla terhadap kesehatan dan lingkungan serta mengajak para pelajar untuk meningkatkan kepedulian dalam menjaga kelestarian alam dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran.

    Selain itu, para pelajar juga diimbau untuk turut menyampaikan pesan pencegahan Karhutla kepada keluarga dan lingkungan sekitar sebagai bentuk kepedulian bersama.

    Melalui sosialisasi ini, Polres Lamandau berupaya menanamkan kesadaran sejak dini kepada generasi muda agar berperan aktif dalam mencegah Karhutla. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif. (Hms)

  • Patroli Skala Besar Polres Lamandau Cegah Karhutla di Jalur Trans Kalimantan

    Patroli Skala Besar Polres Lamandau Cegah Karhutla di Jalur Trans Kalimantan

    Lamandau – Tim Patroli Karhutla Skala Besar Polres Lamandau melaksanakan patroli pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Lamandau, khususnya di sepanjang Jalan Trans Kalimantan, Senin (28/09/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya Karhutla serta melakukan pengecekan terhadap lahan yang sebelumnya terbakar untuk memastikan api telah benar-benar padam dan tidak berpotensi menimbulkan kebakaran kembali.

    Patroli juga didukung sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla berupa satu unit mobil patroli D-Max Satsamapta, dua unit Alkon jinjing, selang sepanjang 20 meter dan dua noksel sebagai langkah kesiapsiagaan apabila ditemukan titik api.

    Dari hasil patroli, tidak ditemukan adanya titik api maupun kejadian Karhutla. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. (Hms)

  • Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 8 Tersangka Diciduk dan 12 Perusahaan Masuk Daftar Penyidikan

    Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 8 Tersangka Diciduk dan 12 Perusahaan Masuk Daftar Penyidikan

    Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menegaskan komitmennya dalam menindak tegas para pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).

    Dalam periode dua minggu terakhir, Polda Kalteng dan jajaran berhasil mengamankan delapan tersangka dari enam Laporan Polisi (LP).

    Hal tersebut disampaikan langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. saat memimpin konferensi pers penanganan tindak pidana Karhutla di Lobi Mapolda Kalteng, Palangka Raya, Senin (28/9/2026).

    “Pengungkapan kasus-kasus ini merupakan bagian dari transparansi dan komitmen penegakan hukum Polda Kalteng. Penindakan ini berhasil dilakukan berkat adanya laporan masyarakat melalui layanan Hotline 110, laporan langsung, serta hasil patroli tangkap tangan oleh jajaran kepolisian di lapangan,” ujar Kapolda.

    Kapolda menerangkan, dari delapan tersangka yang diamankan, salah satunya teridentifikasi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    Di Kabupaten Barito Selatan, polisi menangkap seorang oknum PNS berinisial N (49) yang tertangkap tangan membakar lahan miliknya. Meski berdalih hanya membakar di area pribadi, api dengan cepat merambat hingga melahap lahan seluas kurang lebih 6 hektare.

    Sementara di Kabupaten Barito Timur, petugas membekuk dua tersangka, yaitu S (oknum PNS) dan Y (wiraswasta). Aksi pembakaran pada Minggu (20/9/2026) tersebut menyebabkan lahan terbakar seluas hampir 11 hektare. Dari tangan tersangka di Barito Timur, polisi menyita barang bukti berupa jeriken berisi minyak tanah, sprayer, botol bekas berisi oli bekas, jeriken oli, ember, hingga tas gendong.

    Selain di dua wilayah tersebut, penyidikan juga menyasar dua pelaku di Kabupaten Kotawaringin Timur serta dua kasus lainnya di Kabupaten Kapuas. Para pelaku perorangan ini dijerat dengan Pasal 308 ayat (1) dan/atau Pasal 309 Jo Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Secara keseluruhan, Polda Kalteng beserta jajaran saat ini tengah menangani 130 laporan terkait Karhutla. Jumlah tersebut terdiri dari 84 Laporan Informasi (LI) dan 46 Laporan Polisi (LP).

    Rinciannya, 5 LP masih dalam tahap penyelidikan, 24 LP tahap penyidikan, 13 LP sudah dalam Tahap I, dan 3 LP telah memasuki Tahap II.

    Tak hanya menyasar individu, penyidik Polda Kalteng juga memproses penyidikan terhadap 12 korporasi (perusahaan) yang lahannya terindikasi mengalami kebakaran.

    “Untuk korporasi, kami sedang memperkuat pembuktian dengan melibatkan saksi ahli. Kami mendalami kepatuhan perusahaan terkait ketersediaan sarana-prasarana pencegahan kebakaran serta langkah tanggap darurat yang mereka lakukan saat kebakaran terjadi,” tegas Kapolda.

    Untuk penanganan korporasi, Polda Kalteng menerapkan Pasal 99 ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

    Mengakhiri keterangannya, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi penanganan Karhutla. Polda Kalteng juga memastikan akan terus mengedepankan upaya pencegahan, sosialisasi, serta patroli rutin di titik-titik rawan. (adji/supri)

  • DITPOLAIRUD POLDA KALTENG Mendampingi Kapolda Dalam Penanggulangan Karhutla di Jl. Buluh merindu Kel. Sabaru Kec. Sabangau

    DITPOLAIRUD POLDA KALTENG Mendampingi Kapolda Dalam Penanggulangan Karhutla di Jl. Buluh merindu Kel. Sabaru Kec. Sabangau

    Palangka Raya, 28 September 2026 — Direktur Polairud Polda Kalimantan Tengah turut mendampingi Kapolda Kalimantan Tengah dalam kegiatan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jl. Buluh merindu Kel. Sabaru Kec. Sabangau, Kota Palangka Raya, Senin (28/9/2026).

    Kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat jajaran Polda Kalimantan Tengah bersama unsur terkait dalam menangani karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah. Kehadiran pimpinan di lapangan sekaligus untuk memastikan proses penanganan berjalan secara optimal, terpadu, dan mengutamakan keselamatan personel maupun masyarakat sekitar.

    Penanggulangan karhutla dilakukan melalui koordinasi dan sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, Manggala Agni, BPBD, serta unsur terkait lainnya. Langkah ini diperlukan untuk mempercepat pemadaman, mencegah meluasnya titik api, sekaligus meminimalkan dampak karhutla terhadap lingkungan dan masyarakat.

    Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa jajaran Polairud siap mendukung langkah-langkah penanggulangan karhutla yang dilaksanakan Polda Kalteng, termasuk melalui pengerahan personel dan sarana pendukung sesuai kebutuhan di lapangan.

    Kegiatan peninjauan dan penanggulangan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Kalimantan Tengah dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat serta mencegah karhutla agar tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

  • Sasar Tiga Lokasi Sekaligus, Satgas Karhutla Bidpropam Polda Kalteng Lanjutkan Pembasahan dan Pendinginan Lahan Gambut

    Sasar Tiga Lokasi Sekaligus, Satgas Karhutla Bidpropam Polda Kalteng Lanjutkan Pembasahan dan Pendinginan Lahan Gambut

    Palangka Raya – Kesiapsiagaan penuh terus ditunjukkan oleh personel Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Tengah dengan melanjutkan operasi pemadaman dan pendinginan lahan gambut di tiga lokasi berbeda, Senin (28/9/2026).

    Operasi maraton yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut menyasar area lanjutan di kawasan Jalan Tabat Kalsa (titik koordinat 2.305826, 113.983762), Jalan Buluh Merindu (titik koordinat 2.286979, 113.936977), dan Jalan D.A. Tawa (titik koordinat 2.223425, 113.856529), Kota Palangka Raya.

    Setibanya di masing-masing lokasi target, personel Bidpropam Polda Kalteng langsung mengulur selang pemadam dan mengarahkan semprotan air secara masif untuk melakukan pembasahan serta pendinginan mendalam (cooling down). Langkah ini difokuskan untuk mengeliminasi sisa bara api yang tersembunyi di dalam lapisan tanah gambut agar tidak memicu kebakaran lanjutan maupun kebocoran asap tebal.

    Kabidpropam Polda Kalteng Kombes Pol. Rudi Asriman, S.I.K., M.Si., mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan bahwa penyisiran dan pembasahan secara berkelanjutan di wilayah rawan karhutla merupakan upaya krusial dalam memastikan lahan gambut benar-benar aman.

    “Personel di lapangan terus bergerak aktif menyisir titik-titik lokasi lanjutan. Upaya pembasahan mendalam ini kami maksimalkan guna memastikan tidak ada lagi potensi api yang membara di bawah tanah gambut, sehingga situasi di Jalan Tabat Kalsa, Jalan Buluh Merindu, dan Jalan D.A. Tawa tetap terpantau aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.