Kategori: Uncategorized

  • Polsek Delang Laksanakan Pemantauan Debit Air DAS Delang

    Polsek Delang Laksanakan Pemantauan Debit Air DAS Delang

    Lamandau – Personel Polsek Delang melaksanakan kegiatan pemantauan perkembangan debit air Daerah Aliran Sungai (DAS) Delang pada Senin (03/08/2026) sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana hidrometeorologi di wilayah Kecamatan Delang.

    Pemantauan dilaksanakan pada pukul 06.20 WIB di Stasiun Pantau Dermaga Kelurahan Kudangan RT 002, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau. Berdasarkan hasil pengecekan, kondisi Tinggi Muka Air (TMA) DAS Delang tercatat berada pada level 15 sentimeter atau berada pada kategori normal.

    Hasil monitoring menunjukkan kondisi debit air DAS Delang tidak mengalami perubahan dibandingkan hasil pemantauan sebelumnya, sehingga kondisi sungai masih berada dalam keadaan stabil dan aman untuk aktivitas masyarakat di sekitar bantaran sungai.

    Kegiatan pemantauan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Delang dalam memonitor perkembangan kondisi sungai secara berkala sekaligus sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam. Personel juga mengimbau masyarakat yang bermukim maupun beraktivitas di sekitar aliran sungai agar tetap waspada terhadap perubahan cuaca serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila terjadi peningkatan debit air atau kondisi lain yang berpotensi membahayakan keselamatan.

    Melalui kegiatan ini, Polsek Delang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pemantauan rutin sebagai upaya menjaga keselamatan masyarakat dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polsek Delang. (Hms)

  • Kapolda Kalteng Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Sambut HUT ke-81 RI

    Kapolda Kalteng Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Sambut HUT ke-81 RI

    PALANGKA RAYA – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengajak seluruh masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

    “Pengibaran Bendera Merah Putih bukan hanya sekadar simbol negara, tetapi juga wujud rasa syukur, penghormatan, dan kebanggaan kita sebagai bangsa Indonesia yang merdeka,” katanya, Senin (3/8/2026).

    Ia mengatakan pengibaran bendera menjadi bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Momentum tersebut juga diharapkan mampu memperkuat semangat nasionalisme, cinta tanah air, dan persatuan di tengah masyarakat.

    Kapolda juga mengimbau seluruh instansi pemerintah, pelaku usaha, lembaga swasta, serta berbagai elemen masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih dan memasang atribut kemerdekaan di rumah, perkantoran, tempat usaha, maupun fasilitas umum sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Melalui momentum Hari Kemerdekaan ini, mari kita pelihara semangat persatuan, gotong royong, dan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

    Ia menambahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI juga menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap aman, damai, dan kondusif selama rangkaian perayaan berlangsung.

    “Mari kita semarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih. Jadikan momentum ini sebagai penguat persatuan, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.

  • Kapolda Kalteng Ajak Masyarakat Waspadai Dampak El Nino dan Cegah Karhutla

    Kapolda Kalteng Ajak Masyarakat Waspadai Dampak El Nino dan Cegah Karhutla

    PALANGKA RAYA – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak cuaca El Nino yang berpotensi memicu kekeringan dan meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    “Peran aktif seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar, karena risikonya sangat besar dan dapat merugikan banyak pihak,” katanya saat memimpin apel pagi di Mapolda Kalteng, Senin (3/8).

    Kapolda mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, baik untuk kepentingan pertanian maupun perkebunan. Selain melanggar ketentuan, tindakan tersebut berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan dan berdampak pada kesehatan, lingkungan, serta aktivitas masyarakat.

    Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian, pemerintah daerah, atau instansi terkait apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran agar penanganan dapat dilakukan sejak dini.

    “Polda Kalimantan Tengah bersama pemerintah daerah dan instansi terkait terus memperkuat upaya pencegahan melalui patroli terpadu, sosialisasi, edukasi kepada masyarakat, serta meningkatkan kesiapsiagaan personel menghadapi musim kemarau,” ujarnya.

    Menurut Kapolda, keberhasilan pencegahan karhutla tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif seluruh masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama selama musim kemarau akibat pengaruh El Nino.

    “Melalui sinergi dan kepedulian bersama, kita dapat mencegah terjadinya karhutla serta menjaga kualitas udara, kesehatan masyarakat, dan kelestarian alam Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

  • Satgas Aman Nusa Terus Lakukan Pembasahan Lahan Cegah Meluasnya Karhutla

    Satgas Aman Nusa Terus Lakukan Pembasahan Lahan Cegah Meluasnya Karhutla

    PALANGKA RAYA – Satgas Aman Nusa terus melakukan pembasahan lahan yang terbakar sebagai upaya mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Tengah, kata Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Budi Rachmat.

    “Satgas Aman Nusa terus bergerak melakukan pembasahan pada titik-titik yang terbakar agar api tidak meluas maupun muncul kembali. Seluruh personel dikerahkan untuk memaksimalkan penanganan di lapangan,” katanya, Senin (3/8/2026).

    Proses pemadaman dilakukan dengan menyemprotkan air secara langsung ke area yang masih mengeluarkan asap menggunakan selang bertekanan tinggi. Personel gabungan bekerja di tengah kondisi lahan yang kering dengan akses yang cukup sulit.

    Selain memadamkan api di permukaan, petugas juga melakukan pendinginan pada lahan gambut untuk memastikan bara api yang berada di bawah permukaan benar-benar padam sehingga tidak memicu kebakaran susulan.

    “Kami mengedepankan langkah cepat agar kebakaran dapat dikendalikan. Pembasahan dilakukan secara menyeluruh hingga dipastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menyala kembali,” ujarnya.

    Kapolda juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan patroli serta pemantauan terhadap wilayah rawan karhutla, terutama saat cuaca panas dan minim curah hujan yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

    Masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat segera ditangani sebelum meluas.

    “Penanganan karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melapor apabila menemukan kebakaran agar dapat ditindaklanjuti secepatnya,” tutup Kabidhumas.

  • Personel Ditpolairud Polda Kalteng Ajak Masyarakat Teweh Bersihkan Sampah di Pesisir DAS Barito

    Personel Ditpolairud Polda Kalteng Ajak Masyarakat Teweh Bersihkan Sampah di Pesisir DAS Barito

    Murung Teweh – Personel Mako Perwakilan Murung Teweh, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah mengajak masyarakat melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan sampah di pesisir Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, Kabupaten Barito Utara, Senin (3/8/2026).

    Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Ditpolairud Polda Kalteng dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan ke sungai.

    DAS Barito menjadi salah satu sumber kehidupan masyarakat, khususnya sebagai lokasi mencari ikan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, masih ditemukan kebiasaan sebagian warga membuang sampah ke sungai yang dapat mencemari lingkungan, mengganggu ekosistem perairan, serta berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

    Sebagai langkah pencegahan, personel Ditpolairud Polda Kalteng melalui Mako Perwakilan Murung Teweh mengajak masyarakat sekitar untuk bergotong royong membersihkan sampah sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan.

    Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan perlu terus ditingkatkan, mengingat dampak pencemaran sampah tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga berpengaruh terhadap kesehatan dan kenyamanan masyarakat.

    “Kami berharap melalui kegiatan gotong royong membersihkan sampah ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. DAS Barito merupakan aset bersama yang harus kita jaga dan lestarikan, bukan dijadikan tempat pembuangan sampah. Dengan menjaga kebersihan sungai, kita turut menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang,” tutupnya.

  • Polsek Lamandau Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla, Ajak Warga Desa Cuhai Jaga Kelestarian Lingkungan

    Polsek Lamandau Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla, Ajak Warga Desa Cuhai Jaga Kelestarian Lingkungan

    Lamandau – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan Polsek Lamandau melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan. Kali ini, sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya Karhutla serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan dilaksanakan di Desa Cuhai, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, pada Senin (03/08/2026).

    Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bripda Ferdi selaku Bhabinkamtibmas Desa Cuhai, Desa Tanjung Beringin, dan Desa Sungai Tuat. Sosialisasi menyasar masyarakat Desa Cuhai sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.

    Dalam penyampaiannya, Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena selain membahayakan lingkungan, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan kabut asap, gangguan kesehatan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), kerusakan ekosistem, hingga mengancam kelestarian flora dan fauna. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Tak hanya memberikan edukasi, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam mencegah Karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Sinergi antara masyarakat dan Polri diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan sejak dini, terutama di tengah musim kemarau.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan, mematuhi aturan hukum, serta bersama-sama mewujudkan wilayah Kecamatan Lamandau yang aman, bebas dari Karhutla, dan tetap kondusif. (Hms)

  • Kapolres Lamandau Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Jadi ke-24 Kabupaten Lamandau

    Kapolres Lamandau Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Jadi ke-24 Kabupaten Lamandau

    Lamandau – Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K. menghadiri rangkaian Upacara dan Syukuran Hari Jadi ke-24 Kabupaten Lamandau pada Senin (03/08/2026). Kehadiran Kapolres merupakan wujud sinergi dan dukungan Polri terhadap Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam memperingati hari bersejarah sekaligus memperkuat kolaborasi membangun daerah.

    Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan upacara peringatan Hari Jadi ke-24 Kabupaten Lamandau yang berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten Lamandau, TNI-Polri, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat.

    Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan acara syukuran Hari Jadi ke-24 Kabupaten Lamandau yang berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan. Momentum tersebut menjadi ajang mempererat silaturahmi serta memperkuat sinergitas antara pemerintah daerah, TNI-Polri, instansi vertikal, dan seluruh komponen masyarakat dalam mendukung kemajuan Kabupaten Lamandau.

    Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K. menyampaikan bahwa Polres Lamandau siap mendukung setiap program pembangunan daerah melalui terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Menurutnya, kolaborasi yang solid antara Polri, pemerintah daerah, TNI, dan seluruh elemen masyarakat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Kabupaten Lamandau yang aman, maju, dan sejahtera.

    Peringatan Hari Jadi ke-24 Kabupaten Lamandau diharapkan menjadi momentum untuk semakin memperkuat semangat persatuan, gotong royong, dan kebersamaan dalam melanjutkan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat serta kemajuan Kabupaten Lamandau di masa mendatang. (Hms)

  • Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka memberantas kegiatan Ilegal Fishing pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Minggu (2/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk memberantas kegiatan menangkap ikan dengan menggunakan SETRUM, RACUN dan BOM IKAN karena bisa dipidana sesuai UU 31 b 2009 tentang Perikanan dalam pasal 84 disebutkan bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya bisa diancam pidana penjara maksimal 6 Tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 Miliar.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Polsek Katingan Hulu juga berharap agar masyarakat terkhususnya warga Kec.Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yg berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yg melakukan Ilegal Fishing.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Minggu (2/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak membakar hutan maupun lahan, mengingat kegiatan Karhutla tersebut sekarang sudah di larang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Katingan Hulu dan Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana membakar hutan dan lahan” tambahnya.(pkhbr)

  • Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    KATINGAN – Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Minggu (2/8/2026) pagi.

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan tutupnya.(pkhbr)