Penulis: Admin

  • Bhabinkamtibmas Polsek Bulik Bersama Warga Gotong Royong Wujudkan Lingkungan Bersih dan Kondusif

    Bhabinkamtibmas Polsek Bulik Bersama Warga Gotong Royong Wujudkan Lingkungan Bersih dan Kondusif

    Lamandau – Bhabinkamtibmas Polsek Bulik melaksanakan kegiatan gotong royong bersama masyarakat pada Selasa (28/07/2026) di Desa Perigi Raya, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, sebagai upaya mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang bersih, rapi, dan aman.

    Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dipimpin oleh Bripka S. Haryono selaku Bhabinkamtibmas Desa Beruta, Desa Nanga Pamalontian, dan Desa Parigi Raya. Gotong royong dilaksanakan di Bundaran Desa Perigi dan Kantor Desa Perigi Raya bersama warga setempat.

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut memantau aktivitas masyarakat sekaligus memberikan imbauan kamtibmas agar seluruh warga senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan secara bersama-sama serta terus meningkatkan semangat kebersamaan melalui budaya gotong royong.

    Adapun hasil kegiatan yang dicapai antara lain pemasangan umbul-umbul di kawasan Desa Perigi Raya serta pengecatan pagar Kantor Desa Perigi Raya sebagai bagian dari upaya memperindah lingkungan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat.

    Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara Polri dan masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang bersih, aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bulik. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif. (Hms)

  • Bhabinkamtibmas Polsek Sematu Jaya Bersama Pemerintah Desa Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

    Bhabinkamtibmas Polsek Sematu Jaya Bersama Pemerintah Desa Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

    Lamandau – Personel Polsek Sematu Jaya melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada Selasa (28/07/2026) di Desa Wonorejo, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla.

    Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Sematu Jaya Aiptu Hendri Cahyono bersama Bhabinkamtibmas Aipda Yoga Trapsilo dengan menggandeng Kepala Desa, Ketua BPD, serta tokoh agama Desa Wonorejo. Sosialisasi menyasar warga masyarakat Desa Wonorejo sebagai bentuk edukasi mengenai bahaya membuka hutan maupun lahan dengan cara dibakar.

    Dalam kesempatan tersebut, personel Polri menyampaikan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar tidak hanya berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan kesehatan masyarakat, tetapi juga merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

    Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Warga juga diimbau segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

    Hasil kegiatan menunjukkan masyarakat menyampaikan apresiasi kepada petugas Bhabinkamtibmas atas sosialisasi yang diberikan, memahami konsekuensi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, serta terjalinnya kerja sama yang baik antara Pemerintah Desa, masyarakat, dan Polri dalam upaya pencegahan Karhutla. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.(Hms)

  • Tindak Lanjut Hotspot, Tim Gabungan Cek Lokasi Karhutla di Katingan Hilir

    Tindak Lanjut Hotspot, Tim Gabungan Cek Lokasi Karhutla di Katingan Hilir

    KATINGAN – Personel Siaga On Call Polres Katingan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Katingan melaksanakan penanganan tindak lanjut terhadap titik hotspot sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 08.50 WIB. Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan informasi hotspot dari sumber NASA-SNPP yang terdeteksi pada Minggu (26/7/2026) pukul 16.33 WIB di wilayah Kelurahan Kasongan Lama.

    Tim gabungan yang terdiri dari 16 personel Polri dan 2 personel BPBD menuju lokasi yang berada di lahan semak belukar di belakang PDAM, Kelurahan Kasongan Lama. Lokasi berjarak sekitar 18 kilometer dari pusat kota dengan waktu tempuh kurang lebih 30 menit menggunakan kendaraan roda empat dan roda enam.

    Setibanya di lokasi, petugas mendapati api telah padam, namun masih terlihat kepulan asap tipis dari area bekas terbakar. Luas lahan yang terdampak diperkirakan sekitar satu hektare dan merupakan kawasan semak belukar. Hingga saat ini, pelaku yang diduga menyebabkan kebakaran belum diketahui, sementara jaringan komunikasi seluler di lokasi masih berfungsi sehingga memudahkan koordinasi selama pelaksanaan pengecekan.

    Polres Katingan bersama BPBD mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada musim kemarau. Upaya pemantauan dan penanganan dini terhadap setiap titik hotspot akan terus dilakukan guna mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Katingan. (hum)

  • Tindak Lanjut Hotspot, Tim Gabungan Cek Lokasi Karhutla di Katingan Hilir

    Tindak Lanjut Hotspot, Tim Gabungan Cek Lokasi Karhutla di Katingan Hilir

    KATINGAN – Personel Siaga On Call Polres Katingan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Katingan melaksanakan penanganan tindak lanjut terhadap titik hotspot sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 08.50 WIB. Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan informasi hotspot dari sumber NASA-SNPP yang terdeteksi pada Minggu (26/7/2026) pukul 16.33 WIB di wilayah Kelurahan Kasongan Lama.

    Tim gabungan yang terdiri dari 16 personel Polri dan 2 personel BPBD menuju lokasi yang berada di lahan semak belukar di belakang PDAM, Kelurahan Kasongan Lama. Lokasi berjarak sekitar 18 kilometer dari pusat kota dengan waktu tempuh kurang lebih 30 menit menggunakan kendaraan roda empat dan roda enam.

    Setibanya di lokasi, petugas mendapati api telah padam, namun masih terlihat kepulan asap tipis dari area bekas terbakar. Luas lahan yang terdampak diperkirakan sekitar satu hektare dan merupakan kawasan semak belukar. Hingga saat ini, pelaku yang diduga menyebabkan kebakaran belum diketahui, sementara jaringan komunikasi seluler di lokasi masih berfungsi sehingga memudahkan koordinasi selama pelaksanaan pengecekan.

    Polres Katingan bersama BPBD mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada musim kemarau. Upaya pemantauan dan penanganan dini terhadap setiap titik hotspot akan terus dilakukan guna mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Katingan. (hum)

  • Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air.

    Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air.

    Polres Katingan- Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) II Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Jon Praisen melaksanakan pengecekan ketinggian debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, wilayah Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Senin (27/07/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Udung, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengecekan debit air dilakukan secara rutin setiap hari sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai serta deteksi dini potensi bencana banjir.

    Kemudian Ia memaparkan, dari pantauan personel saat ini ketinggian debit air sungai mengalami penurunan dari hari sebelumnya dan dapat dipastikan aman dari potensi bencana banjir.

    “Kendati aman kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada”, imbuh dia.

    Diungkapkan Kapolsek, intensitas hujan sudah mulai berkurang, tetapi tidak menutup kemungkinan kapan saja volume air sungai bisa meningkat.

    “Jadi kami minta warga tetap selalu waspada,” imbaunya.

  • Dengan Patroli Dialogis, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat

    Dengan Patroli Dialogis, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat

    Polres Katingan- Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, mengintensifkan kegiatan patroli dialogis guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang tengah beraktifitas.

    Patroli dilaksanakan dengan menyasar tempat ibadah, perkantoran, pemukiman penduduk serta objek vital lainnya di wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Kecamatan Pulau Malan, Senin (27/07/2026) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Udung, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa patroli dialogis merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.

    “Kami meningkatkan patroli sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, agar situasi tetap aman, tertib, dan kondusif”, katanya.

    Selain patroli, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada, menjaga ketertiban, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
    (ptsg)

  • Bhabinkamtibmas Desa kamanto Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Bhabinkamtibmas Desa kamanto Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek S. Mantikei Bripka desta melaksanakan soasialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa kamanto. Senin(27/07/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO ,S.H.,S. I. K., M.H
    melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY, .S.H.,M.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami maklumat kapolda kalteng tentang larangan karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sangsi denda kurungan,” pungkasnya.

  • Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasi kan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Binaan.

    Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasi kan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Binaan.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka Desta melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Loging kepada masyarakat di Desa Kamanto pada senin(27/07/2026) pagi

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO ,S.H.,S.I.K.,M.H.
    melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY, S.H .,M.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Loging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Loging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Loging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Loging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya.

  • Bhabinkamtibmas Desa kamanto Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Desa kamanto Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka Desta melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Illegal Mining kepada masyarakat di Desa kamanto Senin(27/07/2026)

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO.,S.H.,S.I.K., M.H
    melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY, S.H.,M.H menjelaskan kegiatan jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Illegal mining tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya.

  • Bhabinkamtibmas Desa Kamanto Sosialisasi Bahaya penyalahgunaan Narkoba.

    Bhabinkamtibmas Desa Kamanto Sosialisasi Bahaya penyalahgunaan Narkoba.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Daerah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa kamanto Polsek Sanaman Mantikei Bripka Desta melaksanakan kegiatan penyampaian dan imbauan tentang penyalahgunaan Narkoba ke warga di desa, Senin(27/07/2026) Pagi.

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba yang semakin masif terjadi di Masyarakat yang menyasar semua profesi kerja dan segi kehidupan masyarakat. Sehingga di perlukan tindakan tegas dan terarah untuk mengurangi bahkan meniadakan semua aktifitas kegiatan Narkoba tersebut.

    Kapolres Katingan AKBP  Dodik Hartono, S.H.,S.I.K. M.H., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei, IPDA Dr. Dedy ,S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan Narkoba telah digencar- gencarkan penyampaiannya kepada masyarakat guna menghindarkan Masyarakat dari bahaya Narkoba dan menjadikan kawasan bebas Narkoba. Tanggung jawab seorang Petugas Bhabinkamtibmas sangat penting di dalam menjaga keamanan lingkungan binaannya selain itu pula peran serta masyarakatnya sangat di butuhkan di di dalam membantu tugas -tugas  Bhabinkamtibmas didalam melaksanakan kegiatannya pengamanan dan menjaga stabilitas Kamtibmas dilingkungannya. Selain itu menyampaikan juga tentang bahaya perjudian online dan pinjol yang di saat ini iklannya sering muncul di setiap media umum dan sudah menyebar di semua kalangan masyarakat.

    Di sampaikan pula agar Narkoba harus di jauhkah dari anak-anak remaja, diaman pada saat ini Narkoba sudah masuk kelingkungan sekolah sehingga perlu adanya pengawasan extra kepada para pelajar.  Disampaikan pula untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan membakar lahan dan pekarangan .
    Menjaga lingkungan dari bahayacapa dengan mengaktifkan pos kamling di setiap RT.

    Selain itu pula warga masyarakat di imbau  untuk aktif di dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing seperti mengaktifkan Poskamling guna menjaga agar lingkungan tetap aman dan tertib. Imbuhnya kemudian.