Palangka Raya – Personel Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Kalimantan Tengah melaksanakan upaya pemadaman dan pembasahan pascakebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan Jalan Tanjung Pinang, Kota Palangka Raya, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan api benar-benar padam serta mencegah munculnya kembali titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Personel di lapangan terus melakukan pemantauan dan pembasahan pada area yang terdampak kebakaran guna meminimalkan risiko penyebaran api.
Upaya tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan Satbrimob Polda Kalteng dalam menghadapi ancaman karhutla, khususnya di wilayah Kota Palangka Raya. Personel dikerahkan untuk melakukan penanganan secara optimal demi menjaga keselamatan masyarakat serta mengurangi dampak kebakaran terhadap lingkungan.
Dansatbrimob Polda Kalteng, Kombes Pol Dieno Hendro Widodo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkan, tetapi harus dilanjutkan dengan pembasahan dan pemantauan secara menyeluruh.
“Kami terus mengingatkan seluruh personel agar tetap sigap dan maksimal dalam menangani karhutla, termasuk melaksanakan pembasahan pascakebakaran untuk mencegah munculnya kembali titik api. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memicu kebakaran,” tegas Kombes Pol Dieno Hendro Widodo.
Melalui kegiatan ini, Satbrimob Polda Kalteng berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam penanganan karhutla serta mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah.

Tinggalkan Balasan