Gerak Cepat Tangani Karhutla, Polres Lamandau Bersama Tim Gabungan Padamkan Api di Desa Tamiang

Ditulis oleh

di

Lamandau – Polres Lamandau bersama tim gabungan melaksanakan penanganan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Tamiang, Jalan Pancasila, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Kebakaran yang menghanguskan vegetasi hutan dan kelapa sawit tersebut terjadi pada Jumat (23/10/2026).

Pemadaman melibatkan personel Polres Lamandau, BPBD Kabupaten Lamandau, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lamandau, TNI, dan Brimob. Dalam upaya penanganan, tim gabungan mengerahkan sejumlah sarana dan prasarana, di antaranya mobil tangki air, kendaraan operasional, mesin pompa apung, selang pemadam, nosel, alat komunikasi, serta drone untuk mendukung proses pemadaman di lokasi.

Petugas menghadapi kendala berupa akses menuju lokasi kebakaran yang sulit dijangkau. Namun, melalui kerja sama seluruh personel dan dukungan peralatan pemadam, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Kegiatan pemadaman berakhir pada Jumat (23/10/2026) pukul 20.30 WIB. Setelah kegiatan selesai, personel melakukan pengecekan untuk memastikan seluruh anggota dan peralatan dalam keadaan lengkap, dengan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih belum diketahui dan masih dalam penyelidikan. Polres Lamandau bersama instansi terkait mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api, sebagai upaya mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan. (Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *