Lamandau – Bhabinkamtibmas Desa Kubung, Desa Sekombulan, dan Desa Hulu Jojabo, Brigpol Felik Pepbri, S.Sos., menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi dan penyuluhan pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkoba kepada siswa dan dewan guru SMPN 3 Delang di Desa Sekombulan, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau, Selasa (20/10/2026).
Dalam penyuluhan tersebut, Brigpol Felik memberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA), serta dampak buruk penyalahgunaannya terhadap kesehatan fisik dan mental. Para siswa juga diingatkan agar menjauhi pergaulan berisiko dan berani menolak ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini juga mendorong peran aktif pihak sekolah dan keluarga dalam mengawasi pergaulan anak serta mengarahkan para siswa pada kegiatan positif dan produktif. Edukasi sejak dini diharapkan dapat membangun kesadaran dan ketahanan diri generasi muda terhadap bahaya narkoba.
Melalui kegiatan ini, Polres Lamandau berkomitmen mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar serta mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan bebas narkoba. (Hms)

Tinggalkan Balasan