Lamandau – Bhabinkamtibmas Desa Kawa, Karang Taba, dan Penopa, Briptu Angga Marli, melaksanakan sosialisasi dan imbauan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga Desa Penopa, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Senin (19/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Briptu Angga mengingatkan warga agar tidak membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara membakar. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla, seperti pencemaran udara, gangguan kesehatan berupa ISPA, serta kerusakan ekosistem dan lingkungan.
Selain itu, warga diberikan pemahaman mengenai sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait apabila menemukan potensi kebakaran di wilayahnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Lamandau terus mendorong peran aktif masyarakat dalam mencegah Karhutla serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

Tinggalkan Balasan