Palangka Raya – Memastikan area lahan gambut benar-benar aman dan tidak kembali memicu kepulan asap, personel Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Tengah kembali dikerahkan ke lokasi yang sama di kawasan Jalan Karanggan, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat (23/10/2026).
Langkah penanganan secara berkelanjutan ini berfokus pada penyisiran ulang area bekas terbakar, pemantauan titik panas (hotspot), serta pembasahan mendalam (cooling down) guna mengantisipasi potensi munculnya kembali bara api di bawah permukaan tanah gambut.
Di lokasi, personel Satgas Karhutla Bidpropam Polda Kalteng menyisir hamparan semak belukar dan mengarahkan semprotan air bertekanan tinggi secara merata. Penyiraman difokuskan pada rongga-rongga tanah gambut yang rawan menyimpan hawa panas agar suhu tanah menurun secara drastis dan tidak menimbulkan kebocoran asap susulan.
Kabidpropam Polda Kalteng Kombes Pol. Rudi Asriman, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa konsistensi kehadiran personel di lapangan merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam mengawal penanggulangan karhutla secara tuntas.
“Karakteristik tanah gambut memerlukan penanganan yang intensif dan berkala. Personel Satgas Karhutla Bidpropam Polda Kalteng terus bersiaga serta melakukan penyisiran berulang di lokasi Jalan Karanggan ini agar dipastikan benar-benar padam total dan aman bagi lingkungan sekitar,” tegasnya.
Hingga kegiatan berakhir, seluruh area sasaran di Jalan Karanggan, Kelurahan Tanjung Pinang berada dalam kondisi basah, tidak ditemukan kepulan asap baru, dan situasi di lapangan dipastikan aman serta terkendali.
Polisi Bersama Masyarakat.

Tinggalkan Balasan