KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah – Sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Marikit melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, pada Rabu, (21/10/2026) pagi, guna mencegah keterlibatan masyarakat dalam aktivitas penambangan tanpa izin (PETI).
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa kegiatan turun langsung ke masyarakat merupakan upaya efektif dalam pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran hukum di bidang pertambangan.
Lebih lanjut, Kapolsek Marikit menyampaikan bahwa aktivitas tambang tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta berdampak pada keselamatan masyarakat. Ia mengimbau agar warga lebih bijak dalam menyikapi setiap aktivitas ekonomi yang berisiko menimbulkan konsekuensi pidana.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI, serta mengajak warga untuk memahami dampak hukum dan lingkungan yang dapat ditimbulkan dari kegiatan tersebut.
Melalui pendekatan humanis dan komunikasi persuasif, masyarakat juga didorong untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dengan melaporkan setiap indikasi penambangan ilegal di wilayah desa binaan, pantauan, maupun sentuhan, sehingga situasi tetap aman dan lingkungan tetap lestari. (RM4)

Tinggalkan Balasan