Palangka Raya — Personel Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Kalimantan Tengah melaksanakan pemadaman dan pembasahan lahan pascakebakaran di Jalan Katune, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus mengantisipasi munculnya kembali titik api di area yang telah terbakar. Personel di lapangan melakukan penyiraman secara menyeluruh pada lahan bekas kebakaran untuk memastikan bara api yang masih tersisa dapat dipadamkan sehingga tidak kembali memicu kebakaran.
Pelaksanaan pemadaman dan pembasahan tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan Satbrimob Polda Kalteng dalam menghadapi potensi karhutla, khususnya di wilayah Kota Palangka Raya yang memiliki kawasan lahan rawan terbakar. Selain melakukan penanganan di lokasi, personel juga memastikan kondisi lahan tetap terkendali guna mencegah api kembali menyala dan meluas ke area sekitarnya.
Dansatbrimob Polda Kalteng, Kombes Pol Dieno Hendro Widodo, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kesiapsiagaan, respons cepat, serta upaya berkelanjutan hingga kondisi lahan benar-benar aman.
“Pemadaman dan pembasahan lahan pascakebakaran merupakan langkah penting untuk memastikan tidak ada lagi bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Saya menginstruksikan seluruh personel agar tetap sigap, profesional, dan mengutamakan keselamatan dalam setiap pelaksanaan tugas, serta terus berupaya maksimal dalam penanganan karhutla demi melindungi masyarakat dan lingkungan,” ujar Kombes Pol Dieno Hendro Widodo.
Lebih lanjut, Satbrimob Polda Kalteng mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran di wilayah sekitarnya.

Tinggalkan Balasan