KATINGAN – Wujudkan Kalteng Bebas Asap, Polsek Marikit gencar lakukan pencegahan Karhutla.
Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H., pada Minggu 18 Oktober 2026 pukul 10.30 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Dakei BRIGPOL RIANLYS ARYADI SIMATUPANG melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Tumbang Dakei Kec. Marikit Kab. Katingan.
Kegiatan menyasar masyarakat Desa Tumbang Dakei dengan menyampaikan larangan pembakaran hutan dan lahan serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran sesuai Pasal 108 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Dalam sosialisasinya, Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta meningkatkan kepedulian bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. mengatakan :
“Kami terus gencar sosialisasi cegah Karhutla. Kami sampaikan larangan dan sanksi pidana bagi pembakar hutan dan lahan. Kami ajak masyarakat Tumbang Dakei tidak buka lahan dengan cara membakar, mari bersama jaga lingkungan agar Kalteng bebas asap,” ujar Kapolsek.
Hasil kegiatan berjalan aman dan kondusif, masyarakat merespon positif imbauan yang disampaikan. Tidak ditemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan secara terbuka.

Tinggalkan Balasan