Bhabinkamtibmas Sambangi Warga, Perkuat Kesadaran Kamtibmas di Bukit Raya

Ditulis oleh

di

Lamandau – Bhabinkamtibmas Desa Bukit Raya, Desa Bukit Makmur, dan Desa Melata, Brigpol Alexander Tarigan, melaksanakan sambang sekaligus sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan dan sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, Kamis (15/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Alexander mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta memahami konsekuensi hukum yang berlaku. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif mencegah Karhutla dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Selain itu, warga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor, khususnya pada malam hari. Masyarakat diminta menyimpan kendaraan di dalam rumah atau garasi saat beristirahat dan memastikan kendaraan terkunci dengan baik.

Melalui kegiatan sambang ini, Polres Lamandau terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap pencegahan Karhutla dan gangguan kamtibmas. (Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *