Pemadaman Berlanjut, Satbrimob Kalteng Tangani Karhutla di Trans Kalimantan

Ditulis oleh

di

Palangka Raya – Personel Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Satbrimob Polda Kalimantan Tengah melaksanakan pemadaman dan pembasahan lahan yang terdampak Karhutla di kawasan Sabaru, Jalan Trans Kalimantan, Kota Palangka Raya, pada Selasa (13 Oktober 2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel berupaya mengendalikan api sekaligus melakukan pembasahan pada area yang terdampak kebakaran. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi potensi munculnya kembali bara api, terutama pada bagian lahan yang masih menyimpan panas dan berisiko memicu kebakaran susulan.

Penanganan dilakukan secara berkelanjutan dengan mengutamakan kesiapsiagaan dan keselamatan personel di lapangan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Satbrimob Polda Kalteng dalam membantu mengendalikan Karhutla serta meminimalkan dampak kebakaran terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

Dansatbrimob Polda Kalteng, Kombes Pol. Dieno Hendro Widodo, menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan upaya yang konsisten, tidak hanya melalui pemadaman, tetapi juga pembasahan dan pemantauan terhadap kondisi lahan setelah api berhasil dikendalikan.

“Personel kami terus berupaya melakukan pemadaman dan pembasahan secara maksimal agar api dapat dikendalikan dan tidak kembali meluas. Kami akan terus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan kesiapsiagaan, karena keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan dalam mencegah Karhutla dengan tidak membuka atau membersihkan lahan melalui pembakaran serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api.

Melalui upaya yang terus dilakukan, Satbrimob Polda Kalteng berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dalam penanganan Karhutla, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *