PALANGKA RAYA – Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polda Kalimantan Tengah guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng dengan sigap terjun langsung ke sejumlah lokasi yang terjadi Karhutla untuk melakukan pemadaman dan pendinginan, Kamis (3/9/2026).
Kesigapan personel di lapangan menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menghadapi ancaman Karhutla yang berpotensi meluas serta menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan aktivitas warga di wilayah Kalimantan Tengah.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombespol Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K., M.M., mewakili Kapolda Kalteng Irjenpol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa personel Ditsamapta terus disiagakan untuk merespons setiap laporan maupun informasi terkait adanya titik api.
“Kami tidak ingin api dibiarkan meluas. Begitu informasi diterima, personel segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Semangat anggota di lapangan tetap terjaga meskipun harus menghadapi panas, asap, dan kondisi medan yang tidak mudah,” tegas Viddy.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemadaman secara intensif dengan menyasar titik-titik api serta melakukan pendinginan pada area yang telah terbakar. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bara api yang masih berada di dalam tanah dapat dipadamkan secara menyeluruh sehingga tidak kembali memicu kebakaran.
Selain melakukan pemadaman, personel juga melaksanakan penyisiran di sekitar lokasi guna mengantisipasi munculnya titik api baru. Kesiapsiagaan ini menjadi bagian penting dalam mencegah api kembali meluas, terutama pada kawasan yang memiliki kondisi lahan kering dan mudah terbakar.
Penanganan Karhutla juga dilakukan dengan mengedepankan sinergitas bersama instansi terkait, TNI, BPBD, serta unsur lainnya. Kolaborasi di lapangan terus diperkuat agar setiap titik api dapat ditangani secara cepat, efektif, dan maksimal.
“Kami akan terus hadir dan bergerak cepat dalam setiap penanganan Karhutla. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan adanya asap atau titik api, segera laporkan agar dapat ditangani sedini mungkin,” pungkasnya. (Pids/)

Tinggalkan Balasan