Lamandau – Tim Satgas BKO Edukasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Lemdiklat Polri bersama Polsek Bulik dan BPBD Kabupaten Lamandau melaksanakan kegiatan sosialisasi dan koordinasi pencegahan Karhutla di Posko BPBD, Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Rabu (02/09/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kasat Reskrim Polres Lamandau, Kapolsek Bulik AKP Karno, S.H., personel Satgas BKO Edukasi Lemdiklat Polri, bersama personel BPBD Kabupaten Lamandau
Dalam kegiatan tersebut, Tim Satgas Edukasi Karhutla Lemdiklat Polri memberikan sosialisasi mengenai larangan, sanksi pidana dan denda bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain memberikan edukasi, kegiatan juga menjadi sarana memperkuat koordinasi dan sinergitas antara Polri dan BPBD dalam upaya pencegahan serta penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Lamandau. Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan apabila ditemukan adanya titik api maupun potensi kebakaran lahan.
Melalui kegiatan ini, seluruh unsur terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan Karhutla, termasuk melalui edukasi kepada masyarakat serta kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

Tinggalkan Balasan