Lamandau – Personel Satuan Samapta Polres Lamandau melaksanakan kegiatan sosialisasi Stop Karhutla kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Lamandau sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepedulian warga dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan edukasi mengenai bahaya Karhutla serta mengimbau masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Personel juga mengingatkan masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan, terutama dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api. Apabila menemukan adanya kebakaran atau titik asap, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian atau instansi terkait agar dapat ditangani dengan cepat.
Melalui sosialisasi Stop Karhutla, Sat Samapta Polres Lamandau terus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan pendekatan langsung kepada masyarakat, sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan. (Hms)

Tinggalkan Balasan