Bhabinkamtibmas Polsek Lamansau Gencarkan Sosialisasi Larangan Karhutla Lewat Sambang Warga

Ditulis oleh

di

Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Lamandau, Polres Lamandau, Polda Kaltenf. Salah satunya melalui kegiatan sambang dan Door To Door System (DDS) yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas di wilayah Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, Sabtu (29/8/2026).

Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Bripka Irwan Novrianto, sebagai bagian dari tugas rutin dalam meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman, damai, dan kondusif.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas menyambangi sejumlah elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, perangkat desa, warga. Melalui komunikasi secara langsung, polisi tidak hanya mempererat hubungan silaturahmi, tetapi juga menyerap informasi, aspirasi, maupun berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Salah satu perhatian utama dalam kegiatan tersebut adalah pencegahan Karhutla. Bhabinkamtibmas menyampaikan sosialisasi Maklumat terkait larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan, sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan cara membakar ketika membuka maupun membersihkan lahan.

Masyarakat diberikan pemahaman bahwa Karhutla dapat menimbulkan dampak serius, tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga kesehatan dan aktivitas masyarakat. Kebakaran yang tidak terkendali juga dapat meluas dan menimbulkan kabut asap serta mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sedini mungkin,” imbau Bhabinkamtibmas.

Selain memberikan imbauan, kegiatan sambang juga menjadi sarana membangun kesadaran masyarakat bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh warga dinilai sangat penting dalam mendeteksi potensi kebakaran sejak dini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *