Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Hampiri Warga, Hutan Selamat dari Ancaman Gergaji Ilegal

Ditulis oleh

di

KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah – Guna menjaga kelestarian hutan dari ancaman gergaji ilegal, Bhabinkamtibmas Polsek Marikit aktif mendatangi warga melalui kegiatan sambang di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, pada Kamis, (13/08/2026) pagi. Kehadiran ini difokuskan untuk mencegah keterlibatan masyarakat dalam aktivitas pembalakan liar (illegal logging) sejak dini.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa langkah preventif yang dilakukan personel di lapangan menjadi kunci dalam menekan potensi tindak pidana kehutanan. Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penggerak kesadaran masyarakat.

Interaksi langsung dengan warga dimanfaatkan Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan pesan kamtibmas secara persuasif, khususnya terkait larangan penebangan hutan tanpa izin. Warga diberikan pemahaman bahwa aktivitas tersebut memiliki konsekuensi hukum yang tegas serta berdampak serius terhadap keseimbangan lingkungan.

Di sisi lain, peran serta masyarakat turut ditekankan sebagai bagian penting dalam upaya pencegahan. Warga diajak untuk lebih peduli terhadap kondisi sekitar serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi aktivitas illegal logging, baik di wilayah desa binaan, pantauan, maupun sentuhan.

Upaya sambang yang konsisten ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga hutan dari kerusakan. Dengan keterlibatan bersama, stabilitas kamtibmas tetap terpelihara dan kelestarian lingkungan dapat terus dijaga secara berkelanjutan. (RR25)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *