Kategori: Uncategorized

  • Fokus Penegakan Hukum Karhutla, Kapolda Kalteng Siagakan Pos Pam di Lahan Rawan Karhutla

    Fokus Penegakan Hukum Karhutla, Kapolda Kalteng Siagakan Pos Pam di Lahan Rawan Karhutla

    Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. melakukan pengecekan langsung Pos Pengamanan (Pos Pam) Patroli Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kota Palangka Raya, Sabtu (26/9/2026) sore.

    Pengecekan yang dilakukan usai meninjau penanganan Karhutla di Jl. Manduhara tersebut dimaksudkan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dalam rangka penegakan hukum Karhutla.

    Kapolda menegaskan, patroli Karhutla dan pembuatan Pos Pam di pintu masuk areal lahan yang rawan Karhutla ini merupakan tim yang dibentuk di luar Satgas Pemadaman, dengan fokus utama pada penegakan hukum.

    “Patroli dan Pos Pam ini kita tempatkan di pintu masuk areal lahan yang rawan Karhutla. Tujuannya untuk menjaga dan menangkap pelaku Karhutla, sekaligus menjaga areal lahan dan hutan agar tidak dibakar oleh manusia,” tegas Kapolda Kalteng.

    Irjen Pol Iwan Kurniawan menjelaskan, tim Gakkum ini bertugas melakukan penjagaan ketat, patroli mobile, serta pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di sekitar kawasan rawan.

    “Jika ditemukan adanya aktivitas pembakaran lahan yang disengaja, akan langsung kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini komitmen kita untuk memberikan efek jera,” ujarnya.

    Kapolda juga mengecek kesiapan personel dan sarana pendukung di Pos Pam serta memberikan motivasi agar personel tetap siaga selama 24 jam.

    “Lakukan patroli secara masif dan humanis, tapi tegas dalam penegakan hukum. Jaga kesehatan dan keselamatan dalam bertugas,” tutup Kapolda.

    Dengan adanya Pos Pam di pintu masuk areal rawan Karhutla, diharapkan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih efektif. (adji/supri)

  • Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Jalan Pancasila Poros Desa Tamiang

    Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Jalan Pancasila Poros Desa Tamiang

    Lamandau – Tim gabungan melakukan penanganan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Pancasila Poros Desa Tamiang, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Jumat (25/09/2026).

    Pemadaman melibatkan personel Polres Lamandau yang dipimpin Bripka Fredy Tri Susanto selaku Danru bersama Bripda Haikal Rumarring Belo dan Bripda Menda, serta personel BPBD Kabupaten Lamandau, TNI, Brimob, Polsek Bulik dan Pospol Bruta.

    Dalam upaya pemadaman, tim gabungan menggunakan dua unit truk tangki BPBD, satu unit mobil operasional, selang pemadam, dua unit mesin apung, nozzle serta peralatan pendukung lainnya. Personel juga menggunakan drone untuk membantu pemantauan kondisi di sekitar lokasi kebakaran.

    Setelah dilakukan pemadaman secara bersama-sama, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Sebelum meninggalkan lokasi, personel melakukan pengecekan terhadap seluruh anggota dan peralatan yang digunakan untuk memastikan dalam kondisi lengkap.

    Penyebab kebakaran hingga saat ini belum diketahui dan masih dalam penyelidikan. Dalam pelaksanaan pemadaman, petugas menghadapi kendala berupa lokasi kebakaran yang sulit dijangkau.

    Kegiatan pemadaman berakhir pada pukul 17.40 WIB. Polres Lamandau bersama unsur terkait terus meningkatkan kesiapsiagaan dan sinergi dalam penanganan Karhutla guna mencegah meluasnya kebakaran di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

  • Polres Lamandau Laksanakan Apel Siaga Karhutla, Cek Kesiapan Personel dan Sarana Prasarana

    Polres Lamandau Laksanakan Apel Siaga Karhutla, Cek Kesiapan Personel dan Sarana Prasarana

    Lamandau – Polres Lamandau melaksanakan apel siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai langkah untuk mengecek kesiapan personel serta sarana dan prasarana dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah hukum Polres Lamandau, Sabtu (26/09/2026).

    Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan personel yang terlibat dalam penanganan Karhutla siap melaksanakan tugas serta memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam menghadapi setiap potensi kebakaran.

    Selain pengecekan personel, dilakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana pendukung penanggulangan Karhutla, termasuk kendaraan operasional dan peralatan pemadaman, guna memastikan seluruhnya dalam kondisi siap digunakan.

    Kesiapan personel dan sarana prasarana menjadi bagian penting dalam mendukung respons cepat apabila terjadi Karhutla, sehingga setiap potensi kebakaran dapat segera ditindaklanjuti bersama unsur terkait.

    Melalui apel siaga tersebut, Polres Lamandau terus memperkuat kesiapsiagaan dan koordinasi dalam upaya pencegahan serta penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

  • Bhabinkamtibmas Menthobi Raya Sosialisasikan Larangan dan Sanksi Pidana Karhutla

    Bhabinkamtibmas Menthobi Raya Sosialisasikan Larangan dan Sanksi Pidana Karhutla

    Lamandau – Bhabinkamtibmas Desa Batu Ampar, Desa Lubuk Ijo dan Desa Nanuah, Briptu Garin Andrean Dewantara, melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: Mak/01/VII/2026 tanggal 23 Juli 2026 tentang larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan kepada warga Desa Nanuah, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, Sabtu (26/09/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pemahaman kepada masyarakat mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan serta sanksi pidana yang dapat dikenakan apabila melakukan pembakaran lahan perkebunan maupun hutan.

    Selain sosialisasi Karhutla, Briptu Garin Andrean Dewantara mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya pada jam-jam rawan di malam hari.

    Warga juga diimbau untuk mengamankan kendaraan bermotor dengan memasukkannya ke dalam rumah atau garasi saat beristirahat pada malam hari sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak pidana pencurian.

    Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana bagi Bhabinkamtibmas untuk mempererat komunikasi dan membangun hubungan yang baik dengan masyarakat melalui kehadiran dan interaksi langsung di wilayah binaan.

    Polsek Menthobi Raya terus meningkatkan kegiatan sambang dan sosialisasi sebagai upaya pencegahan Karhutla sekaligus menjaga Kamtibmas melalui komunikasi dan kemitraan bersama masyarakat. (Hms)

  • Personel Polres Lamandau Laksanakan Pembersihan Lingkungan Mako

    Personel Polres Lamandau Laksanakan Pembersihan Lingkungan Mako

    Lamandau – Personel Polres Lamandau melaksanakan kegiatan pembersihan lingkungan Markas Komando (Mako) Polres Lamandau sebagai upaya menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja, jumat sore (25/09/2026).

    Kegiatan tersebut dilakukan dengan membersihkan area lingkungan Mako, termasuk halaman dan sejumlah fasilitas yang menjadi bagian dari lingkungan kerja personel.

    Selain menjaga kebersihan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menumbuhkan kepedulian personel terhadap lingkungan serta membangun kebersamaan dalam melaksanakan tugas.

    Lingkungan kerja yang bersih dan tertata diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi personel dalam menjalankan tugas sehari-hari sekaligus mendukung pelayanan kepada masyarakat.

    Polres Lamandau terus mendorong kepedulian personel terhadap kebersihan lingkungan sebagai bagian dari pembinaan dan pemeliharaan lingkungan kerja yang nyaman. (Hms)

  • Ngaji Kebangsaan Bersama Kapolri dan Gus Baha, Perkuat Pembinaan Rohani Personel

    Ngaji Kebangsaan Bersama Kapolri dan Gus Baha, Perkuat Pembinaan Rohani Personel

    Lamandau – Polres Lamandau mengikuti kegiatan Ngaji Kebangsaan dalam rangka Pembinaan Rohani bersama Kapolri dan KH. Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha) secara daring yang bertempat di Aula Polres Lamandau, Sabtu (26/09/2026).

    Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K., Wakapolres Lamandau Kompol Kodir, S.H., PJU, para perwira, Kapolsek jajaran beserta anggota serta personel Polres Lamandau.

    Kegiatan diawali dengan pembukaan, foto bersama dan pembacaan ayat-ayat Al-Qur’an atau Kalam Illahi, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kapolri serta Ngaji Kebangsaan yang disampaikan oleh KH. Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha).

    Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan dialog dan tanya jawab yang dilanjutkan dengan doa serta penutup. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan rohani personel sekaligus memberikan ruang bagi anggota untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan.

    Melalui kegiatan Ngaji Kebangsaan tersebut, Polres Lamandau terus mendukung pembinaan rohani personel sebagai bagian dari pembentukan sikap dan perilaku dalam pelaksanaan tugas kepolisian. (Hms)

  • Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasi kan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Binaan.

    Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasi kan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Binaan.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka Desta melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Loging kepada masyarakat di Desa Kamanto pada jumat(25/09/2026) pagi

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO ,S.H.,S.I.K.,M.H.
    melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY, S.H .,M.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Loging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Loging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Loging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Loging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya.

  • Bhabinkamtibmas Desa kamanto Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Desa kamanto Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka Desta melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Illegal Mining kepada masyarakat di Desa kamanto Jumat(25/09/2026)

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO.,S.H.,S.I.K., M.H
    melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY, S.H.,M.H menjelaskan kegiatan jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Illegal mining tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya.

  • Bhabinkamtibmas Desa kamanto Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Bhabinkamtibmas Desa kamanto Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek S. Mantikei Bripka desta melaksanakan soasialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa kamanto. Jumat(25/09/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO ,S.H.,S. I. K., M.H
    melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY, .S.H.,M.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami maklumat kapolda kalteng tentang larangan karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sangsi denda kurungan,” pungkasnya.

  • SPKT Polsek Marikit: Mawas Diri, Layani Masyarakat, Jaga Kepercaaan Publik

    SPKT Polsek Marikit: Mawas Diri, Layani Masyarakat, Jaga Kepercaaan Publik

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Personel piket mako Polsek Marikit melaksanakan tugas penjagaan dan pelayanan kepolisian di Mako Polsek Marikit pada Jumat pagi (25/09/2026). Kesiapsiagaan tersebut diwujudkan melalui kewaspadaan personel, kesiapan fungsi pelayanan, serta pemantauan situasi mako guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Marikit.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menekankan agar personel piket senantiasa mawas diri, fokus terhadap tugas, dan mengutamakan pelayanan yang humanis serta profesional. Kedisiplinan dalam penjagaan dan ketelitian dalam memberikan pelayanan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

    Mawas diri menjadi pijakan pertama dalam setiap pelaksanaan tugas. Personel memastikan fungsi pelayanan kepolisian tetap siap diakses, termasuk Laporan Kehilangan Barang (LKB), Surat Izin Keramaian (SIK), serta pendampingan pengajuan SKCK secara daring sesuai ketentuan yang berlaku.

    Dari kesiapan yang terjaga, pelayanan memperoleh fondasi yang kuat. Pengecekan buku mutasi, sarana pendukung operasional, dan lingkungan mako dilakukan secara berkala sebagai langkah memastikan tugas penjagaan berlangsung tertib dan setiap kebutuhan pelayanan dapat ditangani secara tepat.

    Kepercayaan publik tumbuh dari kehadiran yang konsisten, bukan sekadar dari apa yang terlihat. Melalui sikap mawas diri, kesiapan melayani, dan keteguhan menjaga keamanan mako, personel SPKT Polsek Marikit terus memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (RR25)