Kategori: Uncategorized

  • Bhabinkamtibmas desa tumbang atei laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Bhabinkamtibmas desa tumbang atei laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Aipda misterius melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Loging kepada masyarakat di Desa tumbang atei pada hari selasa (4/8/2026) pagi

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY , S.H.,M.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Loging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Loging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Loging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Loging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya. ( Mrz 84)

  • Bhabinkamtibmas Desa tumbang atei Sosialisasi Bahaya penyalahgunaan Narkoba.

    Bhabinkamtibmas Desa tumbang atei Sosialisasi Bahaya penyalahgunaan Narkoba.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Daerah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa kamanto Polsek Sanaman Mantikei Aipda Misterius melaksanakan kegiatan penyampaian dan imbauan tentang penyalahgunaan Narkoba ke warga di desa, tumbang atei(04/08/2026) Pagi.

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba yang semakin masif terjadi di Masyarakat yang menyasar semua profesi kerja dan segi kehidupan masyarakat. Sehingga di perlukan tindakan tegas dan terarah untuk mengurangi bahkan meniadakan semua aktifitas kegiatan Narkoba tersebut.

    Kapolres Katingan AKBP  Dodik Hartono, S.H.,S.I.K. M.H., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei, IPDA Dr. Dedy ,S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan Narkoba telah digencar- gencarkan penyampaiannya kepada masyarakat guna menghindarkan Masyarakat dari bahaya Narkoba dan menjadikan kawasan bebas Narkoba. Tanggung jawab seorang Petugas Bhabinkamtibmas sangat penting di dalam menjaga keamanan lingkungan binaannya selain itu pula peran serta masyarakatnya sangat di butuhkan di di dalam membantu tugas -tugas  Bhabinkamtibmas didalam melaksanakan kegiatannya pengamanan dan menjaga stabilitas Kamtibmas dilingkungannya. Selain itu menyampaikan juga tentang bahaya perjudian online dan pinjol yang di saat ini iklannya sering muncul di setiap media umum dan sudah menyebar di semua kalangan masyarakat.

    Di sampaikan pula agar Narkoba harus di jauhkah dari anak-anak remaja, diaman pada saat ini Narkoba sudah masuk kelingkungan sekolah sehingga perlu adanya pengawasan extra kepada para pelajar.  Disampaikan pula untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan membakar lahan dan pekarangan .
    Menjaga lingkungan dari bahayacapa dengan mengaktifkan pos kamling di setiap RT.

    Selain itu pula warga masyarakat di imbau  untuk aktif di dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing seperti mengaktifkan Poskamling guna menjaga agar lingkungan tetap aman dan tertib. Imbuhnya kemudian.

  • Polri Gelar Dialog Penguatan Internal untuk Hadapi Ancaman Love Scamming di Era Digital

    Polri Gelar Dialog Penguatan Internal untuk Hadapi Ancaman Love Scamming di Era Digital

    Jakarta – Polri menggelar Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 bertema “Transformasi Penanganan Tindak Pidana Love Scamming dalam Penguatan Kapasitas Polri Menghadapi Modus Kejahatan Digital” di Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dengan melibatkan personel Mabes Polri, jajaran kewilayahan, akademisi, serta sejumlah pakar di bidang hukum dan psikologi forensik.

    Dialog tersebut diselenggarakan sebagai respons atas meningkatnya ancaman kejahatan digital yang memanfaatkan hubungan emosional sebagai sarana melakukan penipuan, pemerasan, eksploitasi seksual, hingga perdagangan orang. Perkembangan teknologi, termasuk penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence), deepfake, dan berbagai teknik social engineering, membuat modus kejahatan ini semakin kompleks dan sulit dideteksi.

    Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa transformasi digital telah menghadirkan tantangan baru bagi aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan ruang siber.

    “Love scamming tidak lagi sekadar menjadi bentuk penipuan konvensional, tetapi telah berkembang menjadi kejahatan yang memanfaatkan hubungan emosional untuk melakukan penipuan, pemerasan, eksploitasi seksual, hingga tindak pidana lintas negara,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

    Ia menjelaskan bahwa para pelaku kini memanfaatkan media sosial, aplikasi perpesanan, platform kencan daring, hingga teknologi kecerdasan buatan untuk membangun kedekatan dengan korban sebelum melakukan eksploitasi.

    Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi dinamika kejahatan digital yang terus berkembang.

    “Penanganan love scamming memerlukan pendekatan yang komprehensif dengan mengintegrasikan kemampuan penyelidikan dan penyidikan, analisis forensik digital, perlindungan korban, serta kerja sama lintas sektor, baik di tingkat nasional maupun internasional,” katanya.

    Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Sinta, Asisten Koordinator Resource Center Komnas Perempuan Robby Kurniawan, serta Psikolog Klinis Forensik Dra. A. Kasandra Putranto.

    Dalam paparannya, Kombes Pol. Sinta menegaskan bahwa kekerasan berbasis gender elektronik telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ia juga menekankan pentingnya penguatan sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus yang melibatkan unsur kekerasan berbasis gender secara daring.

    “Love scamming dalam konteks kekerasan berbasis gender elektronik bukan sekadar penipuan biasa, melainkan kejahatan digital terorganisasi yang mengeksploitasi emosi, kepercayaan, dan kerentanan korban,” ujarnya.

    Sementara itu, Robby Kurniawan menjelaskan bahwa penanganan perkara tidak dapat hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga harus memastikan perlindungan dan pemulihan korban secara menyeluruh.

    Berdasarkan data Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan, jumlah laporan kekerasan berbasis gender online menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Bentuk kekerasan yang paling banyak ditemukan meliputi penyebaran konten untuk merusak citra korban, pelecehan seksual siber, eksploitasi seksual, ancaman daring, dan pelanggaran privasi.

    Di sisi lain, Psikolog Klinis Forensik Dra. A. Kasandra Putranto menyoroti pentingnya peningkatan literasi digital sebagai langkah pencegahan. Menurutnya, perkembangan teknologi telah mendorong munculnya berbagai bentuk kejahatan baru, seperti cyberflashing, online grooming, pencurian identitas, hingga penyalahgunaan teknologi deepfake.

    “Penanganan kekerasan berbasis gender online tidak hanya berfokus pada penindakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga harus mengedepankan pencegahan, edukasi, perlindungan korban, pemulihan psikologis, serta penguatan kolaborasi lintas sektor,” jelasnya.

    Melalui forum ini, Polri berharap seluruh personel dapat meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi berbagai modus kejahatan digital, memperkuat kapasitas penyidikan berbasis bukti elektronik, meningkatkan perlindungan terhadap korban, serta memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menciptakan ruang digital yang aman, inklusif, dan berkeadilan.

  • Kapolda Kalteng Tinjau Penanganan Karhutla di Sampit, Prioritaskan Pemadaman di Titik Terbakar

    Kapolda Kalteng Tinjau Penanganan Karhutla di Sampit, Prioritaskan Pemadaman di Titik Terbakar

    SAMPIT – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, sekaligus memantau kondisi dari udara untuk memastikan langkah penanganan berjalan efektif.

    Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Kalteng didampingi Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Bupati Kotim, Halikinnor, Pejabat Utama Polda Kalteng dan Forkopimda.

    “Hari ini saya melaksanakan pengecekan penanganan karhutla di wilayah Sampit yang sebelumnya diawali patroli udara. Dari pemantauan tersebut terlihat dengan jelas titik-titik hotspot maupun lokasi yang benar-benar terjadi kebakaran hutan dan lahan,” kata Kapolda, Selasa (4/8/2026).

    Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan, terdapat 61 titik hotspot di wilayah tersebut. Namun, dari jumlah itu hanya lima titik yang teridentifikasi mengalami kebakaran sehingga menjadi fokus utama penanganan di lapangan.

    Kapolda mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Kotawaringin Timur, Kapolres, BPBD, serta seluruh unsur satgas untuk menentukan strategi pemadaman. Menurutnya, keterbatasan sarana dan prasarana dibandingkan luasnya area terdampak membuat penentuan prioritas menjadi langkah penting.

    “Kami harus menentukan prioritas karena keterbatasan sarana dan prasarana dibandingkan dengan banyaknya titik kebakaran. Bersama seluruh pihak kami membahas metode pemadaman yang paling efektif, termasuk menggerakkan seluruh potensi yang ada. Pemerintah daerah juga telah meminta bantuan water bombing melalui BPBD Provinsi,” ujarnya.

    Selain penanganan di lapangan, Kapolda menegaskan seluruh kasus karhutla akan diselidiki tanpa memandang pelaku, baik perorangan maupun korporasi. Ia telah memerintahkan jajaran kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap setiap kejadian kebakaran.

    “Setiap ada karhutla semuanya dilakukan penyelidikan. Baik perorangan, swasta maupun korporasi akan diperiksa. Jika ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian, akan kami proses sesuai hukum secara tegas. Saat ini sudah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan kasus lainnya masih dalam penyelidikan,” tegasnya.

    Iwan juga mengingatkan seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan karena berdasarkan informasi BMKG, puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September.

    “Kondisi tersebut diperparah potensi fenomena El Nino yang dapat meningkatkan risiko meluasnya kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.

  • Respon Cepat Ditsamapta Polda Kalteng Kendalikan Karhutla di Palangka Raya

    Respon Cepat Ditsamapta Polda Kalteng Kendalikan Karhutla di Palangka Raya

    Palangka Raya – Personel Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah yang tergabung dalam Tim Karhutla Operasi Aman Nusa II bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Palangka Raya, Selasa (4/8/2026).

    Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran lahan, personel segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di TKP, petugas langsung menyiapkan peralatan pemadaman berupa selang pemadam dan pompa portable, kemudian melakukan penyemprotan pada area yang terbakar bersama relawan serta BPBD Provinsi Kalimantan Tengah hingga api berhasil dikendalikan.

    Usai pelaksanaan pemadaman, personel melakukan pengecekan terhadap seluruh peralatan yang digunakan guna memastikan kesiapan operasional sebelum kembali ke Markas Komando Ditsamapta Polda Kalteng. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif.

    Direktur Samapta Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol. Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K., M.M., mewakili Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada musim kemarau.

    “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat sinergi dengan seluruh instansi terkait dalam penanganan karhutla. Kehadiran personel di lapangan merupakan wujud nyata pelayanan Polri dalam melindungi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan di Kalimantan Tengah,” tutup Viddy.

    Dengan kesiapsiagaan dan sinergi yang terus diperkuat, Ditsamapta Polda Kalteng akan terus mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kalimantan Tengah. (Pids/)

  • Pastikan Penanganan Maksimal, Kapolda Kalteng Bersama Dirsamapta Polda Kalteng Tinjau Langsung Titik Api Karhutla

    Pastikan Penanganan Maksimal, Kapolda Kalteng Bersama Dirsamapta Polda Kalteng Tinjau Langsung Titik Api Karhutla

    Palangka Raya – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah terus menjadi perhatian serius. Untuk memastikan seluruh proses penanggulangan berjalan optimal, Kapolda Kalteng didampingi Dirsamapta Polda Kalteng meninjau langsung lokasi kebakaran di kawasan Kelurahan Kameloh Baru, Kota Palangka Raya, Senin (3/8/2026).

    Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Kalteng Irjenpol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., mengecek kondisi terkini di lapangan melalui pemantauan udara menggunakan drone serta menerima paparan dari personel mengenai perkembangan titik api, arah penyebaran kebakaran, dan langkah-langkah penanganan yang telah dilaksanakan. Kegiatan ini bertujuan memastikan strategi pemadaman dan pendinginan dilakukan secara efektif, terukur, serta sesuai dengan situasi di lapangan.

    Selain itu, beliau juga memberikan arahan kepada personel agar terus meningkatkan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, sehingga setiap potensi kebakaran dapat ditangani secara cepat dan tidak meluas ke wilayah lain.

    Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol. Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K., M.M., mewakili Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa kehadiran pimpinan di lokasi merupakan bentuk komitmen Polda Kalteng dalam memastikan seluruh rangkaian penanganan karhutla berjalan maksimal.

    “Sesuai arahan Bapak Kapolda, seluruh personel diminta tetap mengedepankan keselamatan, meningkatkan sinergi dengan seluruh stakeholder, serta melakukan penanganan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan. Kami ingin memastikan setiap titik api dapat segera dikendalikan guna melindungi masyarakat serta meminimalkan dampak terhadap lingkungan,” ujar Viddy.

    Polda Kalteng menegaskan akan terus mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanganan karhutla melalui patroli, pemantauan wilayah rawan, serta respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, sebagai wujud komitmen memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.(Pids/)

  • Pastikan Kesiapan Penanganan Karhutla, Kapolda Kalteng Didampingi Dirsamapta Beserta PJU Polda Kalteng Tinjau Titik Api dan Pos Satgas di Kotawaringin Timur

    Pastikan Kesiapan Penanganan Karhutla, Kapolda Kalteng Didampingi Dirsamapta Beserta PJU Polda Kalteng Tinjau Titik Api dan Pos Satgas di Kotawaringin Timur

    Sampit – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Kalteng, di antaranya Karoops, Dansat Brimob, Direktur Samapta, dan Direktur Polairud, melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur dalam rangka mengecek kesiapan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Selasa (4/8/2026).

    Setibanya di Bandara H. Asan Sampit, Kapolda beserta rombongan disambut Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., bersama Bupati Kotawaringin Timur H. Halikinnor, S.H., M.M., Plt. Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kesbangpol, unsur Forkopimda, serta para Pejabat Utama Polres Kotawaringin Timur.

    Kegiatan diawali dengan peninjauan langsung ke lokasi titik api di Jalan Tjilik Riwut Km 7. Di lokasi tersebut, Kapolda memastikan proses pemadaman yang dilakukan Satgas Karhutla bersama masyarakat berjalan dengan baik sekaligus mengevaluasi kondisi di lapangan sebagai langkah antisipasi agar kebakaran tidak meluas.

    Selanjutnya, rombongan mengunjungi Pos Satgas Karhutla di Jalan Jenderal Sudirman Km 4, Sampit. Di pos tersebut, Kapolda meninjau perkembangan titik hotspot melalui sistem pemantauan serta menerima paparan mengenai kesiapan personel, pola penanganan karhutla, dan pemanfaatan sarana prasarana yang digunakan dalam mendukung operasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol. Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K., M.M., mewakili Kapolda Kalimantan Tengah, mengatakan bahwa peninjauan ini merupakan bentuk komitmen Polda Kalteng untuk memastikan seluruh personel dan unsur terkait selalu siap dalam menghadapi potensi karhutla.

    “Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, dan masyarakat harus terus diperkuat agar setiap potensi kebakaran dapat ditangani secara cepat dan tepat sehingga dampaknya terhadap lingkungan maupun masyarakat dapat diminimalisir,” ujar Viddy.

    Melalui kegiatan tersebut, Polda Kalimantan Tengah berharap koordinasi dan kesiapsiagaan seluruh pihak semakin optimal sehingga penanganan karhutla di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dapat berjalan efektif. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. (Pids/)

  • Gerak Cepat Dirsamapta Polda Kalteng, Tinjau Langsung Penanganan Karhutla

    Gerak Cepat Dirsamapta Polda Kalteng, Tinjau Langsung Penanganan Karhutla

    Palangka Raya – Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebagai bentuk pengawasan sekaligus memastikan seluruh proses penanganan berjalan optimal, Dirsamapta Polda Kalteng bersama para PJU Polda Kalteng turun langsung meninjau lokasi kebakaran di Jl. Hiu Putih, Kota Palangka Raya, Selasa (4/8/2026).

    Peninjauan terdrbut bertujuan memastikan personel yang bertugas di lapangan melaksanakan pemadaman dan pendinginan secara maksimal agar api tidak kembali muncul maupun meluas ke area lain. Selain mengecek kondisi di lokasi, pihaknya juga memantau koordinasi antarinstansi yang terlibat dalam penanganan karhutla.

    Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Kalteng dalam memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan penanganan karhutla, sekaligus memberikan motivasi kepada personel agar tetap mengedepankan kesiapsiagaan, sinergi, dan profesionalisme saat menjalankan tugas di lapangan.

    Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol. Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K., M.M., mewakili Kapolda Kalteng Irjenpol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan respons yang cepat, terukur, dan berkesinambungan. Seluruh personel diminta untuk terus siaga serta mengoptimalkan langkah-langkah pemadaman maupun pendinginan guna mencegah munculnya titik api baru.

    “Penanganan karhutla harus dilakukan secara maksimal dengan mengutamakan keselamatan personel serta memperkuat koordinasi bersama seluruh pihak terkait. Kehadiran pimpinan di lapangan juga merupakan bentuk komitmen untuk memastikan setiap tahapan penanganan berjalan efektif sehingga kebakaran dapat segera dikendalikan,” ujar Viddy.

    Lebih lanjut, beliau turut mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kesadaran bersama dinilai menjadi kunci dalam mencegah terjadinya karhutla, terutama di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

    “Ditsamapta Polda Kalteng akan terus berkomitmen menangani karhutla secara maksimal, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani secepat mungkin,” tutupnya.(Pids/)

  • Personel Ditpolairud Polda Kalteng Bersama Masyarakat Jelai Laksanakan Gerakan Indonesia ASRI

    Personel Ditpolairud Polda Kalteng Bersama Masyarakat Jelai Laksanakan Gerakan Indonesia ASRI

    Sukamara – Dalam rangka mendukung Gerakan Indonesia ASRI, personel Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah melalui Mako Perwakilan DAS Jelai bersama masyarakat melaksanakan aksi gotong royong membersihkan Masjid Baitur Rahim di RT 06, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara, Selasa (4/8/2026).

    Kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan rumah ibadah yang bersih, nyaman, dan asri sehingga jamaah dapat melaksanakan ibadah dengan lebih khusyuk.

    Aksi gotong royong difokuskan pada beberapa area masjid, di antaranya:

    Area dalam masjid, personel bersama masyarakat menyapu lantai, membersihkan debu pada area saf imam dan makmum, serta membersihkan rak Al-Qur’an.
    Area luar dan tempat wudu, personel bersama masyarakat membersihkan kaca jendela, menyikat tempat wudu, membersihkan saluran air agar bebas dari lumut, serta membersihkan toilet.

    Kegiatan kerja bakti tersebut merupakan agenda rutin yang diprakarsai oleh Ditpolairud Polda Kalteng. Pelaksanaannya dilakukan secara berkala di markas-unit (Marnit) maupun kapal patroli yang tersebar di wilayah Kalimantan Tengah.

    Melalui kegiatan ini, Ditpolairud Polda Kalteng terus menumbuhkan semangat gotong royong dalam merawat rumah ibadah sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus mendukung kenyamanan masyarakat dalam beribadah untuk jangka panjang.

    Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Gerakan Indonesia ASRI merupakan salah satu bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat melalui aksi nyata yang memberikan manfaat bagi lingkungan serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

    (AF)

  • Polsek Lamandau Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Tingkatkan Kesadaran Warga Desa Tangga Batu

    Polsek Lamandau Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Tingkatkan Kesadaran Warga Desa Tangga Batu

    Lamandau – Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Kali ini, edukasi mengenai larangan membakar hutan dan lahan beserta sanksi pidananya dilaksanakan di Desa Tangga Batu, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, pada Selasa (04/08/2026).

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bripka Irwan N. selaku Bhabinkamtibmas Desa Tangga Batu (binaan), Desa Belibi (sentuhan), dan Desa Benuatan (pantauan). Sosialisasi dilakukan di lingkungan permukiman warga serta lokasi pertanian dengan menyasar masyarakat yang memiliki maupun mengelola lahan.

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi secara langsung mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menjelaskan sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla terhadap kesehatan, kelestarian lingkungan, aktivitas masyarakat, serta keberlangsungan ekosistem.

    Selain itu, warga diimbau untuk tidak menyalakan api secara sembarangan, meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau, serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas atau pihak Kepolisian agar dapat segera ditangani.

    Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat Desa Tangga Batu menyatakan kesediaannya untuk mematuhi ketentuan hukum, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta siap bekerja sama dengan Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan. Diharapkan sinergi antara masyarakat dan Kepolisian semakin kuat sehingga wilayah Kabupaten Lamandau tetap aman, bebas dari ancaman Karhutla, dan kondusif. (Hms)