Penulis: Admin

  • Bhabinkamtibmas Hadir di Tengah Masyarakat, Ajak Warga Bersama Cegah Karhutla

    Bhabinkamtibmas Hadir di Tengah Masyarakat, Ajak Warga Bersama Cegah Karhutla

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Buntut Leleng melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Buntut Leleng, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Senin (10/8/2026) siang.

    Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta memberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan kehidupan sosial masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi terkait ketentuan hukum beserta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla memerlukan sinergi seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, Polri mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.

    Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat memberikan respons positif terhadap materi yang disampaikan, serta berkomitmen mendukung upaya pencegahan Karhutla. Hasil pemantauan di lokasi juga tidak ditemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan secara terbuka.

  • Perkuat Ketahanan Masyarakat dari Ancaman Narkoba, Polsek Marikit Gencarkan Edukasi dan Sosialisasi Hukum

    Perkuat Ketahanan Masyarakat dari Ancaman Narkoba, Polsek Marikit Gencarkan Edukasi dan Sosialisasi Hukum

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Sebagai bentuk komitmen Polri dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Bhabinkamtibmas Desa Buntut Leleng, Briptu M. Irfan Ilham, melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba beserta sanksi hukum bagi pelaku tindak pidana narkotika kepada masyarakat Desa Buntut Leleng, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Senin (10/08/2026) pagi.

    Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, kehidupan sosial, serta masa depan generasi muda. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi terkait ketentuan sanksi pidana bagi penyalahguna maupun pelaku peredaran gelap narkotika sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa upaya pencegahan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

    Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat menyambut positif kegiatan tersebut serta menyatakan komitmennya untuk bersama Polri menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba demi terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif.

  • DAS Katingan dalam Pengawasan Aktif Polsek Marikit

    DAS Katingan dalam Pengawasan Aktif Polsek Marikit

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Personel Polsek Marikit melaksanakan monitoring debit air Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan di wilayah Kecamatan Marikit pada Senin pagi (10/08/2026) sebagai bagian dari pengawasan aktif terhadap kondisi perairan guna mengantisipasi potensi banjir serta dampaknya bagi masyarakat.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa pengawasan terhadap DAS Katingan dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah deteksi dini untuk mendukung kesiapsiagaan personel dan memberikan informasi perkembangan situasi kepada masyarakat.

    Melalui pemantauan secara langsung, personel melakukan pengecekan kondisi debit air dan mengamati perkembangan lingkungan di sepanjang DAS Katingan guna memastikan tidak terdapat indikasi peningkatan debit air maupun potensi gangguan yang dapat berdampak terhadap aktivitas masyarakat.

    Bersamaan dengan pelaksanaan monitoring, personel turut mengingatkan masyarakat yang beraktivitas di sekitar bantaran sungai agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca serta segera menyampaikan informasi apabila ditemukan kondisi yang berpotensi menimbulkan bencana maupun gangguan kamtibmas.

    Hasil pengawasan menunjukkan debit air DAS Katingan masih berada pada kondisi normal dengan ketinggian sekitar ±4 meter dari permukaan daratan di bantaran sungai. Aktivitas masyarakat tetap berjalan normal dan situasi kamtibmas terpantau aman serta kondusif. Pengawasan aktif terhadap DAS Katingan akan terus dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini guna mengantisipasi potensi bencana dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (RR25)

  • Satu Lahan Tumbuh, Satu Desa Kuat: Komitmen Mutlak Polsek Marikit

    Satu Lahan Tumbuh, Satu Desa Kuat: Komitmen Mutlak Polsek Marikit

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Personel Polsek Marikit melaksanakan sambang dan monitoring lahan produktif milik warga di wilayah Kecamatan Marikit, Senin pagi (10/08/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam mendorong masyarakat menjaga dan mengembangkan potensi lahan sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan desa.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan produktif secara konsisten dapat menjadi kekuatan penting dalam membangun ketahanan pangan sekaligus mendorong kemandirian masyarakat di tingkat desa.

    Satu lahan yang terus dikelola bukan sekadar menghasilkan tanaman, tetapi membuka ruang bagi tumbuhnya kemandirian masyarakat. Atas dasar itu, personel Polsek Marikit hadir melihat langsung kondisi lahan, perkembangan tanaman, serta pola pemeliharaan yang dilakukan warga agar potensi yang ada tidak berhenti di tengah jalan.

    Kehadiran personel juga dimanfaatkan untuk membangun komunikasi dengan pemilik lahan. Dari interaksi tersebut, personel memperoleh gambaran mengenai perkembangan tanaman, kebutuhan pemeliharaan, serta kendala yang dapat memengaruhi produktivitas hingga masa panen.

    Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengawalan yang tidak berhenti pada pemantauan. Masyarakat terus didorong untuk mempertahankan pengelolaan lahan secara berkelanjutan, memanfaatkan hasilnya secara optimal, dan menjadikan kegiatan produktif sebagai bagian dari kekuatan ekonomi keluarga serta pangan desa.

    Ketika satu lahan tetap tumbuh dan menghasilkan, manfaatnya dapat bergerak lebih jauh hingga memperkuat kehidupan masyarakat di sekitarnya. Melalui kehadiran dan pendampingan yang konsisten, Polsek Marikit berkomitmen menjaga semangat produktivitas warga agar setiap lahan yang dimanfaatkan menjadi bagian dari desa yang semakin mandiri, tangguh, dan kuat. (RR25)

  • Dari Apel Pagi, Polsek Marikit Perkokoh Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

    Dari Apel Pagi, Polsek Marikit Perkokoh Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalteng. Bertempat di Mako Polsek Marikit, telah dilaksanakan apel pagi personel Polsek Marikit yang dipimpin Ps. Kasium AIPDA Jhon Priadie, mewakili Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., dan diikuti seluruh personel, Senin (10/08/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa apel pagi menjadi momentum pembinaan personel untuk memperkuat integritas, tanggung jawab, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas kepolisian.

    Dalam arahannya, personel ditekankan agar menjadikan integritas sebagai landasan dalam setiap pelaksanaan tugas, serta memberikan pelayanan publik yang cepat, humanis, responsif, dan sesuai ketentuan. Setiap anggota dituntut mampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui sikap, tindakan, dan kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan.

    Apel pagi juga menjadi sarana konsolidasi untuk menyatukan komitmen personel dalam menjaga kualitas pelaksanaan tugas sekaligus meningkatkan kepekaan terhadap setiap potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Marikit.

    Melalui pembinaan yang dilaksanakan secara konsisten, Polsek Marikit berkomitmen membangun personel yang berintegritas dan profesional, sehingga kehadiran Polri benar-benar mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta memperkuat kepercayaan masyarakat.
    (RR25)

  • Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    KATINGAN – Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Senin (10/8/202) pagi.

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan tutupnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Senin (10/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak membakar hutan maupun lahan, mengingat kegiatan Karhutla tersebut sekarang sudah di larang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Katingan Hulu dan Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana membakar hutan dan lahan” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Senin (10/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Senin (10/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.(pkhbr)

  • Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga Jauhi Narkoba.

    Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga Jauhi Narkoba.

    Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya, Polres Katingan, Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi menyambangi Warga Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Senin (10/8/2026) pagi.

    Pada kesempatan sambang Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada warga agar menjauhi Narkoba.

    Ditegaskan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. bahwa pihak kepolisian sangat serius dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Narkoba.

    Menyadari bahaya Narkoba, Kapolsek pun mengajak warga untuk bersama-sama menjauhi dan mencegah peredaran Narkoba karena Narkoba sekarang sangat marak peredarannya bahkan hingga ke pelosok desa yang mana Narkoba tersebut sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan rumah tangga berantakan akibat faktor ekonomi karena tidak sedikit banyak orang yang rela mengorbankan harta benda bahkan melakukan tindak pidana pencurian dan penipuan akibat kecanduan Narkoba tersebut.

    Kapolsek juga mewanti-wanti warga agar jangan sampai warga terjerumus kedalam Tindak Pidana Narkoba salah satunya menjadi pengedar serta pengguna Narkoba.

    Selanjutnya Kapolsek berharap masyarakat dapat memahami bahaya Narkoba dan menjauhi perilaku negatif tersebut. (pkhbr)