Penulis: Admin

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Kaman Sosialisasi Bahaya penyalahgunaan Narkoba.

    Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Kaman Sosialisasi Bahaya penyalahgunaan Narkoba.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Daerah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Kaman Polsek Sanaman Mantikei Bripda Franz JK melaksanakan kegiatan penyampaian dan imbauan tentang penyalahgunaan Narkoba ke warga di desa, Kamis (23/07/2026) Pagi.

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba yang semakin masif terjadi di Masyarakat yang menyasar semua profesi kerja dan segi kehidupan masyarakat. Sehingga di perlukan tindakan tegas dan terarah untuk mengurangi bahkan meniadakan semua aktifitas kegiatan Narkoba tersebut.

    Kapolres Katingan AKBP  Dodik Hartono, S.H.,S.I.K. M.H., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei, IPDA Dr. Dedy ,S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan Narkoba telah digencar- gencarkan penyampaiannya kepada masyarakat guna menghindarkan Masyarakat dari bahaya Narkoba dan menjadikan kawasan bebas Narkoba. Tanggung jawab seorang Petugas Bhabinkamtibmas sangat penting di dalam menjaga keamanan lingkungan binaannya selain itu pula peran serta masyarakatnya sangat di butuhkan di di dalam membantu tugas -tugas  Bhabinkamtibmas didalam melaksanakan kegiatannya pengamanan dan menjaga stabilitas Kamtibmas dilingkungannya. Selain itu menyampaikan juga tentang bahaya perjudian online dan pinjol yang di saat ini iklannya sering muncul di setiap media umum dan sudah menyebar di semua kalangan masyarakat.

    Di sampaikan pula agar Narkoba harus di jauhkah dari anak-anak remaja, diaman pada saat ini Narkoba sudah masuk kelingkungan sekolah sehingga perlu adanya pengawasan extra kepada para pelajar.  Disampaikan pula untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan membakar lahan dan pekarangan .
    Menjaga lingkungan dari bahayacapa dengan mengaktifkan pos kamling di setiap RT.

    Selain itu pula warga masyarakat di imbau  untuk aktif di dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing seperti mengaktifkan Poskamling guna menjaga agar lingkungan tetap aman dan tertib. Imbuhnya kemudian.

  • Bhabinkambtibmas Bangkiang,Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    Bhabinkambtibmas Bangkiang,Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    KATINGAN – Polsek sanaman mantikei – Polres Katingan Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek sanaman mantikei terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan sanaman mantikei, Kabupaten Katingan, Kamis (23/07/26) Pagi

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek sanaman mantikei  mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARYONO.,S.H, S.I.K.,M.H
    melalui Kapolsek sanaman mantikei IPDA Dr. DEDY, S.H.,M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Sanaman Mantikei untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan  sanaman mantikei Kabupaten Katingan. tutupnya.

  • Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air.

    Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air.

    Polres Katingan – Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) I Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Indra Chusin, S.Sos melaksanakan pengecekan ketinggian debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, wilayah Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kamis (23/7/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Udung, S.H., M.H. mengatakan bahwa pengecekan debit air dilakukan secara rutin setiap hari sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai serta deteksi dini potensi bencana banjir.

    Kemudian Ia memaparkan, dari pantauan personel saat ini ketinggian debit air sungai mengalami penurunan dari hari sebelumnya dan dapat dipastikan aman dari potensi bencana banjir.

    “Kendati aman kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada”, imbuh dia.

    Diungkapkan Kapolsek, intensitas hujan sudah mulai berkurang, tetapi tidak menutup kemungkinan kapan saja volume air sungai bisa meningkat.

    “Jadi kami minta warga tetap selalu waspada,” imbaunya.

  • Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan warga Binaannya

    Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan warga Binaannya

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan – Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan milik warga di Desa Dahian Tunggal, Kecamatan Tws Garing, Kabupaten Katingan, Kamis (23/7/2026) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek UDUNG, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap implementasi program Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan. Program tersebut menjadi salah satu prioritas nasional yang bertujuan memperkuat kemandirian pangan berbasis potensi sumber daya lokal.

    Melalui kegiatan ini, jajaran kepolisian terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara produktif guna meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa. Upaya ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang percepatan penganekaragaman pangan berbasis sumber daya lokal.

    Jajaran Polres Katingan memastikan pendampingan kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan dukungan terhadap program pembangunan nasional. (Ptws)

  • Upaya pencegahan ilegal logging dan mining Bhabinkamtibmas Polsek Tws Garing dan Pulau Malan gencar gencar rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Mining.

    Upaya pencegahan ilegal logging dan mining Bhabinkamtibmas Polsek Tws Garing dan Pulau Malan gencar gencar rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Mining.

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id -Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi “Stop!!! Kejahatan Terhadap Lingkungan “Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Ilegal Logging dan Ilegal Meaning”, Kamis (23/7/2026) siang.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek IPTU UDUNG, S.H., M.H., menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang Larangan Praktek Ilegal Logging dan Meaning.

    “Kegiatan ini dilakukan memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada Masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan ilegal logging dan ilegal meaning tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya”, Pungkasnya, Kapolsek.(PTWS)

  • Bhabinkamtibmas Piket Polsek Tws Garing dan Pulau Malan terus sosialisasi Stop Karhutla kpd Masyarakat.

    Bhabinkamtibmas Piket Polsek Tws Garing dan Pulau Malan terus sosialisasi Stop Karhutla kpd Masyarakat.

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK TWS GARING DAN P. MALAN kepada masyarakat Desa Dahian Tunggal, Kec. Pulau Malan, Kab.Katingan. kegiatan, Kamis (23/7/2026) siang.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec. Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek IPTU UDUNG, S.H., M.H. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.

    “Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan Tegasnya Kapolsek.(PTWS)

  • ‎Melalui Imbauan dan media spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba.

    ‎Melalui Imbauan dan media spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba.



    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan – Bhabinkamtibmas Desa Dahian Tunggal, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng Briptu Miko menyambangi Warga ‎Desa Tewang Rangkang, Kec. Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Kamis (23/7/2026) Siang.

    ‎Pada kesempatan sambang menyampaikan imbauan kepada warga Desa Tewang Rangkang agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.

    ‎Diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Iptu Udung, S.H., M.H., maraknya peredaran narkoba membuat polri melakukan berbagai cara pencegahan salah satunya dengan menyampaikan imbauan secara rutin kepada masyarakat.

    ‎Pihaknya mengimbau masyarakat harus waspada terhadap peredaran narkoba.

    ‎”Bahkan sekarang banyak modus peredaran narkoba menggunakan sistem Cash on delivery (COD) dan ajakan penggunaan narkoba, serta iming-iming uang untuk menjadi pengedar,” ujarnya.

    ‎Kapolsek menyampaikan sejumlah poin penting mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, antara lain pengenalan jenis-jenis narkoba, sumber, efek, bahaya, dampak sosial, sanksi hukum, serta langkah-langkah pencegahannya.

    ‎“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada dan mampu mengenali bahaya narkoba. Pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” tutupnya.

  • ‎Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    ‎Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.



    ‎Polsek Katingan Hulu – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    ‎Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Kamis (23/07/2026)

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H. membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak membakar hutan maupun lahan, mengingat kegiatan Karhutla tersebut sekarang sudah di larang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    ‎Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu melalui Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Hangei II dengan sasaran masyarakat yang ada di Desa Tumbang Hangei II, Kec. Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    ‎”Kami langsung menyambangi masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana membakar hutan dan lahan” tambahnya.

  • ‎Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    ‎Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.



    ‎Polsek Katingan Hulu – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    ‎Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Kamis (23/07/2026) pagi

    ‎Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU Yubambang Kusnady, S.H. mengatakan Polsek Katingan Hulu Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    ‎”Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu melalui Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Hangei II BRIPKA Khairul Anwar dengan sasaran masyarakat yang ada di Desa Tumbang Hangei II, Kec. Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    ‎”Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.

  • ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.



    ‎Polsek Katingan Hulu – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    ‎Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Kamis (23/07/2026) pagi.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H, mengatakan Polsek Katingan Hulu Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    ‎”Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tumbang Sanamang, BRIPKA Montasya dengan sasaran masyarakat yang ada di Kelurahan Katingan Hulu, Kec. Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    ‎”Kami langsung menyambangi masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kel. Tumbang Sanamang agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.