Penulis: Admin

  • Dansatbrimob Polda Kalteng Turun Langsung Padamkan Karhutla di Jalan Tjilik Riwut Km.37

    Dansatbrimob Polda Kalteng Turun Langsung Padamkan Karhutla di Jalan Tjilik Riwut Km.37

    Palangka Raya – Dansatbrimob Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol. Dieno Hendro Widodo, S.I.K., M.H., bersama personel Satbrimob Polda Kalteng melaksanakan pemadaman dan pembasahan lahan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Tjilik Riwut Km.37, Kota Palangka Raya, Minggu (11/10/2026).

    Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengendalikan kebakaran sekaligus mencegah munculnya kembali titik api yang berpotensi meluas ke area sekitarnya. Dalam pelaksanaannya, personel terus melakukan pemadaman dan pembasahan secara menyeluruh guna memastikan area terdampak tetap dalam kondisi aman.

    Kehadiran langsung Dansatbrimob bersama personel di lokasi menjadi bentuk keseriusan Satbrimob Polda Kalteng dalam menangani Karhutla serta memastikan upaya penanggulangan berjalan dengan optimal. Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen Brimob untuk terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menjaga lingkungan dari dampak kebakaran.

    Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol. Dieno Hendro Widodo menyampaikan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kesigapan, kerja sama, dan konsistensi agar api tidak kembali menyala dan meluas ke wilayah lain.

    “Penanganan Karhutla harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya melalui pemadaman, tetapi juga pembasahan pada area yang terdampak untuk mengurangi potensi munculnya kembali titik api. Kami akan terus berupaya maksimal bersama seluruh pihak terkait agar kebakaran dapat segera dikendalikan dan masyarakat terhindar dari dampak kabut asap,” ungkapnya.

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.

    Melalui upaya yang terus dilakukan, Satbrimob Polda Kalteng berharap kebakaran hutan dan lahan dapat segera berakhir, kualitas udara kembali membaik, dan langit Kalimantan Tengah kembali biru dan segar sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.

  • Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Penopa

    Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Penopa

    Lamandau – Tim gabungan melakukan penanganan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan lahan persawahan Desa Penopa, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Sabtu (10/10/2026).

    Pemadaman melibatkan personel Polres Lamandau yang dipimpin Aipda Irwanto selaku Danru bersama Brigpol Bowo dan Bripda Hendriko Melosovic, serta personel BPBD Kabupaten Lamandau, TNI, Brimob dan regu siaga Polres Lamandau.

    Dalam upaya pemadaman, tim gabungan mengerahkan dua unit truk tangki BPBD, dua unit mobil operasional, selang pemadam, dua unit mesin apung, nozzle serta peralatan pendukung lainnya. Drone juga digunakan untuk membantu pemantauan kondisi di sekitar lokasi kebakaran.

    Berkat upaya bersama, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Sebelum meninggalkan lokasi, personel melakukan pengecekan terhadap anggota dan seluruh peralatan yang digunakan untuk memastikan semuanya dalam kondisi lengkap.

    Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Petugas juga menghadapi kendala berupa akses menuju lokasi kebakaran yang sulit dijangkau sehingga membutuhkan upaya ekstra dalam proses pemadaman.

    Kegiatan pemadaman berakhir pada pukul 21.10 WIB. Polres Lamandau bersama unsur terkait terus meningkatkan kesiapsiagaan dan sinergi dalam penanganan Karhutla serta mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memicu kebakaran. (Hms)

  • Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Sematu Jaya Ajak Warga Sumber Jaya Patuhi Maklumat Kapolda

    Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Sematu Jaya Ajak Warga Sumber Jaya Patuhi Maklumat Kapolda

    Lamandau – Bhabinkamtibmas Desa Sumber Jaya dan Desa Bukit Harum, Briptu Hanif Taufiqurrahman, menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat Desa Sumber Jaya, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, Minggu (11/10/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, Briptu Hanif memberikan pemahaman mengenai bahaya Karhutla, dampaknya terhadap kesehatan dan lingkungan, serta konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran lahan. Warga juga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

    Selain sosialisasi Karhutla, kegiatan sambang ini menjadi sarana untuk memantau situasi kamtibmas sekaligus mempererat hubungan antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat.

    Polres Lamandau mengajak masyarakat berperan aktif mencegah Karhutla serta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila menemukan titik api atau gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. (Hms)

  • Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Bulik Sosialisasikan Maklumat Kapolda kepada Jemaat Gereja GKE Beruta

    Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Bulik Sosialisasikan Maklumat Kapolda kepada Jemaat Gereja GKE Beruta

    Lamandau – Bhabinkamtibmas Desa Bunut, Desa Sungai Mentawa, dan Desa Tamiang, Bripka Kingcau, menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan dan sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan kepada pendeta, pengurus, serta jemaat Gereja GKE Beruta, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Minggu (11/10/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, Bripka Kingcau mengajak jemaat untuk memahami bahaya Karhutla serta konsekuensi hukum bagi pihak yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar.

    Jemaat juga diharapkan dapat meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat di lingkungan sekitar.

    Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah Karhutla sekaligus memperkuat komunikasi dengan tokoh agama dan jemaat.

    Melalui pendekatan langsung kepada masyarakat, Polres Lamandau mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla. (Hms)

  • Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Sosialisasikan Larangan Pembakaran Lahan kepada Jemaat di Bayat

    Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Sosialisasikan Larangan Pembakaran Lahan kepada Jemaat di Bayat

    Lamandau – Bhabinkamtibmas Desa Bayat, Aiptu Darwis Wiranata bersama Bripka Rusdin Sinaga, melaksanakan sosialisasi dan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Gereja Pantekosta, Jalan Zakariaamam, RT 07, Desa Bayat, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, Minggu (11/10/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, personel mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta memberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla terhadap kesehatan dan kerusakan lingkungan. Warga juga diimbau untuk memahami sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

    Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mempererat komunikasi antara Bhabinkamtibmas dan warga desa.

    Polres Lamandau mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla, menjaga kelestarian lingkungan, dan segera melaporkan apabila menemukan titik api di wilayah sekitarnya. (Hms)

  • Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Marikit Monitoring Pekarangan Pangan Bergizi

    Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Marikit Monitoring Pekarangan Pangan Bergizi

    KATINGAN – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, personel Polsek Marikit, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan sambang dan monitoring pekarangan pangan bergizi di Desa Buntut Leleng, Kecamatan Marikit, Sabtu (10/10/2026) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa Polri berkomitmen mendukung program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan melalui pendampingan dan sinergi bersama masyarakat.

    Berdasarkan hasil monitoring, pekarangan pangan bergizi seluas kurang lebih 0,0225 hektare atau 225 meter persegi dalam kondisi baik, dengan tanaman cabai, terong, dan berbagai jenis sayuran. Personel juga mengimbau masyarakat untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    Polsek Marikit terus mendorong koordinasi dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan pemerintah desa guna mengantisipasi hambatan seperti cuaca ekstrem, serangan hama, dan alih fungsi lahan produktif. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib, dan kondusif.

  • DAS KATINGAN KONDUSIF, POLSEK MARIKIT KONSISTEN LAKSANAKAN MONITORING

    DAS KATINGAN KONDUSIF, POLSEK MARIKIT KONSISTEN LAKSANAKAN MONITORING

    KATINGAN – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi potensi bencana alam di wilayah Kecamatan Marikit, personel Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan kegiatan monitoring dan pemantauan kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, Sabtu (10/10/2026).

    Kegiatan monitoring ini merupakan upaya preventif Polri untuk mengetahui perkembangan kondisi debit air sungai sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya peningkatan permukaan air yang dapat berdampak terhadap aktivitas dan keselamatan masyarakat di sekitar bantaran sungai.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa monitoring DAS Katingan merupakan bagian dari upaya Polsek Marikit dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat melalui pemantauan situasi wilayah secara berkala serta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana alam.

    Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan secara langsung terhadap kondisi aliran sungai, ketinggian permukaan air, serta situasi lingkungan di sekitar bantaran DAS Katingan. Berdasarkan hasil pemantauan sebelumnya di wilayah Desa Tumbang Hiran, kondisi ketinggian air terpantau sekitar 3 meter dari permukaan air hingga dasar sungai dan relatif stabil. Kondisi tersebut tetap menjadi perhatian untuk mengetahui kemungkinan perubahan debit air, terutama apabila terjadi perubahan cuaca dan curah hujan.

    Selain melaksanakan pemantauan, personel Polsek Marikit juga mengimbau masyarakat yang bermukim di sekitar bantaran sungai agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, memperhatikan perubahan kondisi air, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila ditemukan peningkatan debit air secara signifikan maupun kondisi lain yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.

    Kegiatan monitoring dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui pemantauan rutin tersebut, diharapkan perkembangan kondisi DAS Katingan dapat diketahui lebih dini sehingga langkah antisipasi dapat dilakukan secara tepat apabila terjadi perubahan situasi di lapangan.

    Melalui kegiatan ini, Polsek Marikit berkomitmen untuk terus melaksanakan monitoring DAS Katingan secara konsisten, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana, serta memperkuat sinergi dengan masyarakat guna menjaga keselamatan warga dan mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

  • Edukasi Masyarakat: Stop Pembakaran Hutan Dan LahanEdukasi Masyarakat: Stop Pembakaran Hutan Dan Lahan

    Edukasi Masyarakat: Stop Pembakaran Hutan Dan LahanEdukasi Masyarakat: Stop Pembakaran Hutan Dan Lahan

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Dalam rangka mewujudkan lingkungan bebas asap, Personel Polsek Marikit melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilkumnya, Sabtu (10/10/2026) siang.

    Pada kesempatan tersebut, personel menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta memberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan kehidupan sosial masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi terkait ketentuan hukum beserta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla memerlukan sinergi seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, Polri mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.

    Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat memberikan respons positif terhadap materi yang disampaikan, serta berkomitmen mendukung upaya pencegahan Karhutla. Hasil pemantauan di lokasi juga tidak ditemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan secara terbuka.

  • Police Goes To Community: Edukasi Anti Illegal Mining

    Police Goes To Community: Edukasi Anti Illegal Mining

    Tumbang Hiran – Polsek Marikit terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Imbauan disampaikan kepada warga di Desa Buntut Leleng,Sabtu (10/10/2026) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menekankan agar seluruh personel meningkatkan upaya preemtif dan preventif dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, serta mengingatkan bahwa setiap kegiatan pertambangan wajib memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

    Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai larangan penambangan ilegal dan sanksi Pasal 158 UU Minerba, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. Warga juga diimbau turut menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal.

    Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Polsek Marikit berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat untuk mencegah pelanggaran hukum serta mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit.

  • POLSEK MARIKIT HADIR MELALUI PATROLI RUTIN DI WILAYAH KECAMATAN MARIKIT

    POLSEK MARIKIT HADIR MELALUI PATROLI RUTIN DI WILAYAH KECAMATAN MARIKIT

    KATINGAN – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Sabtu (10/10/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

    Patroli rutin tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, mencegah terjadinya tindak kriminalitas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa patroli rutin merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Marikit.

    Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi keamanan di sejumlah lokasi, meliputi fasilitas umum, objek vital, pertokoan, pusat aktivitas masyarakat, serta lingkungan permukiman warga. Personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyapa masyarakat, menjalin komunikasi, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta mengimbau warga agar senantiasa waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

    Kegiatan patroli dilaksanakan secara humanis dan profesional dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta responsif terhadap perkembangan situasi di lapangan. Melalui interaksi langsung dengan masyarakat, Polri berupaya mempererat hubungan kemitraan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

    Polsek Marikit juga mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

    Melalui kegiatan patroli rutin tersebut Polsek Marikit berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, meningkatkan upaya pencegahan kriminalitas, memperkuat sinergi dengan warga, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.