Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah
Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Kamis,16/7/2026 pagi.
Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.
”Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.
”Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.Katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)
Penulis: Admin
-

Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.
-

Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.
Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
Polres Katingan – Polsek Katingan Hulu, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias Brigpol Ulberto Tumalatoni polsek Katingan Hulu melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK KATINGAN HULU kepada masyarakat Kel Tbg Mahop Kec Katingan Hulu, Kab. Katingan kegiatan,Kamis(16/7/2026) pagi.
Kegiatan Kepolisian tersebut memiliki peranan yang sangat penting dalam penanganan tindak pidana karhutla sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum .
Kegiatan sosialisasi karhutla yang di laksanakan secara rutin oleh polri dalam hal ini polsek katingan hulu melalui bhabinkamtibmas sebagai LANGKAH AWAL CEGAH TANGKAL karhutla di wilkum Katingan Hulu,
Dalam mengantisipasi karhutla pada musim kemarau pihak Polsek Katingan Hulu memaksimalkan giat sosialisasi tersebut dengan sasaran warga masyarakat yang berladang, sehingga mampu menekan dampak kabut asap yg di timbulkan dari karhutla.
Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H.menyampaikan kegiatan ini salah satu cara yang dilakukan secara rutin pendekat kepadanya masyarakat melalui upaya preventif agar tidak terjadi karhutla.
”Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek. -

Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Binaan.
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Aipda Purwo Budi.S,S.H melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Dehes pada hari Kamis (16/7/2026) Pagi
Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY, S.H.,M.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Logging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Logging tersebut.
Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Logging tersebut.
“Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Logging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya. (PBS29)
-

Bhabinkamtibmas Desa Dehes Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Aipda Purwo Budi. S, S. H melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ilegal Mining kepada masyarakat di Desa Dehes. Kamis(16/7/2026) Pagi
Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei, Dr. DEDY.,S.H.,M.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ilegal mining tersebut.
Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Illegal Mining .
“Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya. (PBS29)
-

Bhabinkamtibmas Desa Dehes Sosialisasi imbauan tentang Karhutla
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Aipda Purwo Budi .S, S. H melaksanakan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan Membakar Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada Masyarakat di Desa Dehes. Kamis(16/7/2026) pagi.
Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY.,S.H., M.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara Sosialisasi kepada Masyarakat agar mengerti dan memahami maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan Karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.
Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar Hutan dan Lahan .
“Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sangsi denda kurungan,” pungkasnya. (PBS29)
-

Bhabinkamtibmas Desa Dehes Sosialisasi Bahaya penyalahgunaan Narkoba.
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Daerah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Dehes Polsek Sanaman Mantikei Aipda Purwo Budi SSunaryono,S.H melaksanakan kegiatan himbauan tentang penyalahgunaan Narkoba ke warga di Desa Dehes, pada hari Kamis(16/7/2026) Siang
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba yang semakin masif terjadi di Masyarakat yang menyasar semua profesi kerja dan segi kehidupan masyarakat. Sehingga di perlukan tindakan tegas dan terarah untuk mengurangi bahkan meniadakan semua aktifitas kegiatan Narkoba tersebut.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H.,S.I.K. M.H., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei, IPDA Dr. Dedy ,S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan Narkoba telah digencar- gencarkan penyampaiannya kepada masyarakat guna menghindarkan Masyarakat dari bahaya Narkoba dan menjadikan kawasan bebas Narkoba. Tanggung jawab seorang Petugas Bhabinkamtibmas sangat penting di dalam menjaga keamanan lingkungan binaannya selain itu pula peran serta masyarakatnya sangat di butuhkan di di dalam membantu tugas -tugas Bhabinkamtibmas didalam melaksanakan kegiatannya pengamanan dan menjaga stabilitas Kamtibmas dilingkungannya. Selain itu menyampaikan juga tentang bahaya perjudian online dan pinjol yang di saat ini iklannya sering muncul di setiap media umum dan sudah menyebar di semua kalangan masyarakat.
Di sampaikan pula agar Narkoba harus di jauhkah dari anak-anak remaja, diaman pada saat ini Narkoba sudah masuk kelingkungan sekolah sehingga perlu adanya pengawasan extra kepada para pelajar. Disampaikan pula untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan membakar lahan dan pekarangan .
Menjaga lingkungan dari bahayacapa dengan mengaktifkan Pos kamling di setiap RT.Selain itu pula warga masyarakat di imbau untuk aktif di dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing seperti mengaktifkan Pos Kamling guna menjaga agar lingkungan tetap aman dan tertib. Imbuhnya kemudian., (PBS)
-
Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek sanaman mantikei Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.
KATINGAN – Polsek sanaman mantikei – Polres Katingan Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Sanaman Mantikei terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan sanaman mantikei, Kabupaten Katingan, Kamis(16/7/2026) pagi
Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek sanaman mantikei mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di Masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.
Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY.,S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Sanaman Mantikei untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan sanaman mantikei Kabupaten Katingan. tutupnya. (PBS29)
-

ANTISIPASI BENCANA BANJIR, POLSEK MARIKIT MONITORING DEBIT AIR DAS KATINGAN DI DESA TUMBANG HIRAN
KATINGAN – Menindaklanjuti atensi Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. terkait kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, Polsek Marikit melaksanakan kegiatan Monitoring Debit Air di DAS Katingan.
Kegiatan berlangsung pada Kamis, 16 Juli 2026 pukul 09.30 WIB bertempat di bantaran DAS Katingan Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.
Pelaksanaan monitoring dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Dakei Polsek Marikit, Brigpol Rianlys Aryadi Simatupang. Fokus pemantauan diarahkan kepada warga yang bermukim di sepanjang bantaran sungai wilayah Kec. Marikit.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tinggi permukaan air DAS Katingan terpantau ±4 meter. Debit air berada pada level normal dan tidak menunjukkan kenaikan dibandingkan hari sebelumnya.
Hingga monitoring selesai, tidak ditemukan adanya dampak banjir. Korban jiwa, kerugian materiil, rumah terendam, maupun posko pengungsian nihil. Untuk aktivitas penyeberangan, 5 unit feri dan jalur transportasi darat terpantau berjalan lancar dan aman.
Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini serta bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Kami atas arahan Bapak Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. akan terus melakukan pemantauan. Kepada warga bantaran sungai kami imbau agar tetap waspada dan segera melapor ke Polsek jika terjadi kenaikan debit air secara signifikan,” ungkap Kapolsek.
Beliau menambahkan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Marikit saat ini dalam keadaan aman dan kondusif dengan cuaca cerah.
-

DUKUNG KETAHANAN PANGAN, POLSEK MARIKIT DAMPINGI LAHAN PEKARANGAN BERGIZI DI DESA MELAWAN
KATINGAN – Sebagai wujud dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan lahan produktif milik masyarakat.
Kegiatan berlangsung pada Kamis, 16 Juli 2026 pukul 10.00 WIB bertempat di Desa Melawan, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Marikit meninjau langsung perkembangan tanaman jagung, padi, dan sayuran pada lahan pekarangan bergizi seluas ±0,7 Ha. Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan pendampingan kepada kelompok tani serta berkoordinasi dengan PPL dan perangkat desa setempat.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mendorong pemanfaatan lahan yang belum produktif serta mencegah terjadinya gagal panen dan kebakaran hutan dan lahan.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan sebagai sumber pangan keluarga. Mari bersama jaga lahan produktif dan tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla,” pesan Kapolsek Marikit.
Hasil pemantauan, pertumbuhan tanaman terpantau baik dan sehat. Kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan mendapat dukungan penuh dari warga Desa Tumbang Melawan.
-

CEGAH NARKOBA SEJAK DINI, POLSEK MARIKIT SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA DI DESA TUMBANG DAKEI
KATINGAN – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Polsek Marikit Polres Katingan di bawah arahan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Sanksi Hukum Tindak Pidana Narkotika.
Kegiatan berlangsung pada Kamis, 16 Juli 2026 pukul 10.30 WIB bertempat di Desa Tumbang Dakei, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.
Sosialisasi disampaikan langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Dakei Polsek Marikit, Brigpol Rianlys Aryadi Simatupang kepada warga Desa Tumbang Dakei.
Dalam materinya, petugas memberikan pemahaman mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik, mental, serta masa depan generasi muda. Selain itu juga dijelaskan mengenai jerat hukum dan sanksi pidana bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika sesuai Undang-Undang yang berlaku.
Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. melalui Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba. Warga diimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba di lingkungan.
“Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin paham bahaya narkoba dan bersama-sama berkomitmen untuk menjaga Desa Tumbang Dakei bebas dari narkoba,” ujar Brigpol Rianlys.
Kegiatan berlangsung lancar, tertib dan mendapat respon positif dari warga. Peserta tampak antusias dan menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan narkoba.