Penulis: Admin

  • Irwasda Polda Kalteng Tutup Taklimat Akhir Audit Kinerja tahap I dan Buka Rakerwas Itwasda Polda Kalteng 2026

    Irwasda Polda Kalteng Tutup Taklimat Akhir Audit Kinerja tahap I dan Buka Rakerwas Itwasda Polda Kalteng 2026

    Kalimantan Tengah – Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Benny Ganda Sudjana, S.I.K., S.H., S.H. memimpin penutupan Taklimat Akhir Itwasda Tahap I sekaligus membuka Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Itwasda Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula Graha Bhayangkara Polda Kalimantan Tengah, Rabu (22/04/2026).

    Rakerwas tahun ini mengusung tema “Transformasi Pengawasan Guna Mengawal Akuntabilitas dan Integritas Polri dalam Mensukseskan Rencana Kerja Pemerintah 2026.” Tema ini menegaskan pentingnya peran pengawasan internal dalam memastikan kinerja Polri yang transparan, profesional, dan berintegritas.
    Acara tersebut dihadiri oleh Kapolda dan Wakapolda Kalimantan Tengah beserta para pejabat utama. Turut hadir pula para Wakapolresta dan Wakapolres, Kasubbag Renmin Satker Polda, serta Kasiwas dan Kasipropam dari jajaran Polresta dan Polres di wilayah hukum Polda Kalteng.

    “Auditor Itwasda bukanlah lagi Polisi yang mencari kesalahan di masa lalu, melainkan dokter organisasi yang menggunakan analisis risiko dan data untuk mencegah penyakit di masa depan, serta konsultan sistem yang memberikan resep perbaikan paling efektif demi tercapainya Polri Presisi” ujarnya.

    Dalam kegiatan ini, Irwasda menekankan bahwa pengawasan yang efektif merupakan kunci dalam menjaga akuntabilitas institusi serta mendukung keberhasilan program kerja pemerintah. Melalui Rakerwas 2026, diharapkan seluruh satuan kerja dapat memperkuat sinergi dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pengawasan di lingkungan Polri.

    Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diharapkan menjadi momentum strategis dalam memperkuat sistem pengawasan yang adaptif dan berkelanjutan di Polda Kalimantan Tengah.
    (nan)

  • Sambangi SMKS PGRI 1 Sukabumi, Siswa SIP Angkatan 55 Sosialisasikan Bahaya Narkoba

    Sambangi SMKS PGRI 1 Sukabumi, Siswa SIP Angkatan 55 Sosialisasikan Bahaya Narkoba

    Sukabumi – Wujudkan generasi muda yang bebas narkoba, Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lembaga Pendidikan & Latihan (Lemdiklat) Polri siswa SIP angkatan 55 menggelar penyuluhan Harkamtibmas dan bahaya narkoba di SMKS PGRI 1 Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (22/4/26).
     
    Kasetukpa Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Dirin, S.I.K., M.H. mengharapkan generasi muda sebagai penerus bangsa siap menghadapi era globalisasi untuk tidak mudah terbawa pergaulan bebas.

    “Kegiatan ini sebagai upaya mencegah dan atau menahan laju penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan para pelajar, pencegahan kenakalan remaja di kalangan pelajar khususnya siswa-siswi SMKS PGRI 1 Kota Sukabumi, dan pembinaan motivasi pelajar untuk menjadi anggota Polri,” jelas Brigjen Pol Dirin, S.I.K., M.H.
     
    Sementara itu, Kepala Sekolah SMKS PGRI 1 Kota Sukabumi Riswan Safari, S.Pd., M.M. mengucapkan terima kasih atas penyuluhan yang diberikan oleh Setukla Lemdiklat Polri SIP 55 ini.

    “Kami ucapkan terima kasih atas kesediaan Siswa SIP 55 yang bersedia hadir untuk berbagi ilmu dan pengalaman kepada Siswa/i SMKS PGRI 1 Kota Sukabumi. Diharapkan siswa/siswi mendapatkan bekal ilmu pengetahuan dan pengalaman salah satunya dari bapak-bapak polisi, sehingga nantinya mereka menerima, mampu menghadapi tantangan dimasa depan,” tambahnya.

    Dalam kegiatan tersebut, Kompol Ali Nur Iman S.Pd. M.M, melelui Siswa Kartono memberikan cinderamata dan sarana kontak yang diterima oleh kepala Sekolah SMKS PGRI 1 Kota Sukabumi Riswan Safari, S.Pd., M.M.(alf).

  • Bhabinkambtibmas Bangkiang,Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    Bhabinkambtibmas Bangkiang,Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    KATINGAN – Polsek sanaman mantikei – Polres Katingan Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek sanaman mantikei terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan sanaman mantikei, Kabupaten Katingan, Selasa (21/04/26) Pagi

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek sanaman mantikei  mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARYONO.,S.H, S.I.K.,M.H
    melalui Kapolsek sanaman mantikei IPDA Dr. DEDY, S.H.,M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Sanaman Mantikei untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan  sanaman mantikei Kabupaten Katingan. tutupnya.

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Atei Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Atei Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Brigpol Yongky, S.H melaksanakan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan Membakar Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa Tumbang Atei. Selasa (21/04/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui PS Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY., S.H., M.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami maklumat kapolda kalteng tentang larangan karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sangsi denda kurungan,” pungkasnya.

  • Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Brigpol Yongky, S.H. melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Loging kepada masyarakat di Desa Tumbang Atei, Kec. Sanaman Mantikei pada hari Selasa (21/04/2026) pagi

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui PS Kapolsek Sanaman IPDA Dr. DEDY., S.H., M.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Loging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Loging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Loging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Loging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya.

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Atei Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Atei Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Brigpol Yongky, S.H. melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Illegal Mining kepada masyarakat di Desa Tumbang Atei .Selasa(21/04/2026)

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui PS Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY., S.H., M.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Illegal mining tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya.

  • Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air

    Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air

    Polres Katingan- Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) I Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Indra Chusin, S.Sos. melaksanakan pengecekan ketinggian debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, wilayah Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Selasa (21/4/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa pengecekan debit air dilakukan secara rutin setiap hari sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai serta deteksi dini potensi bencana banjir.

    Kemudian Ia memaparkan, dari pantauan personel saat ini ketinggian debit air sungai mengalami penurunan dari hari sebelumnya dan dapat dipastikan aman dari potensi bencana banjir.

    “Kendati aman kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada”, imbuh dia.

    Diungkapkan Kapolsek, intensitas hujan sudah mulai berkurang, tetapi tidak menutup kemungkinan kapan saja volume air sungai bisa meningkat.

    “Jadi kami minta warga tetap selalu waspada,” imbaunya. (Cin.08)

  • ‎Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.

    ‎Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.



    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK TWS GARING DAN P. MALAN kepada masyarakat Desa Tewang Karangan, Kec. Pulau Malan, Kab. Katingan kegiatan dilaksanakan, Selasa (21/4/2026) siang.

    ‎Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec.Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.

    ‎Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKRILLAH, S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.

    ‎”Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek. (Cin08)

  • Personil ‎Polsek Tws Garing dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Ilegal Mining.

    Personil ‎Polsek Tws Garing dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Ilegal Mining.



    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id – ‎Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi “Stop!!! Kejahatan Terhadap Lingkungan “Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Ilegal Mining”, Selasa (21/4/2026) Siang.

    ‎Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

    ‎Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKRILLAH, S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang Larangan Praktek Ilegal Mining.

    ‎”Kegiatan ini dilakukan memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada Masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan  ilegal meaning tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya”, imbau Kapolsek. (Cin.08)

  • ‎Melalui Imbauan dan media spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba.

    ‎Melalui Imbauan dan media spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba.



    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan – Bhabinkamtibmas Desa Dahian Tunggal, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng Bripka Indra Chusin, S.Sos menyambangi Warga Desa Tewang Karangan Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, Selasa (21/4/2026) Siang.

    ‎Pada kesempatan sambang menyampaikan imbauan kepada warga Desa Dahian Tunggal agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.

    ‎Diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Iptu Muh Dian Dzikrillah, S.Tr.K., maraknya peredaran narkoba membuat polri melakukan berbagai cara pencegahan salah satunya dengan menyampaikan imbauan secara rutin kepada masyarakat.

    ‎Pihaknya mengimbau masyarakat harus waspada terhadap peredaran narkoba.

    ‎”Bahkan sekarang banyak modus peredaran narkoba menggunakan sistem Cash on delivery (COD) dan ajakan penggunaan narkoba, serta iming-iming uang untuk menjadi pengedar,” ujarnya.

    ‎Kapolsek menyampaikan sejumlah poin penting mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, antara lain pengenalan jenis-jenis narkoba, sumber, efek, bahaya, dampak sosial, sanksi hukum, serta langkah-langkah pencegahannya.

    ‎“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada dan mampu mengenali bahaya narkoba. Pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” tutupnya. (Cin.08)