Penulis: Admin

  • Sambangi Warga Desa, Ditpolairud Polda Kalteng Sampaikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

    Sambangi Warga Desa, Ditpolairud Polda Kalteng Sampaikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

    Kapuas – Dalam upaya mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah melalui Mako Perwakilan Palangkau Lama terus menggencarkan kegiatan sambang dan edukasi kepada masyarakat, Sabtu (8/8/2026).

    Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak karhutla yang tidak hanya dapat merusak lingkungan dan ekosistem, tetapi juga mengancam kesehatan serta keselamatan masyarakat.

    Dalam kegiatan sambang tersebut, personel Ditpolairud Polda Kalteng menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan. Warga juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi maupun kejadian karhutla.

    Selain memberikan edukasi, Ditpolairud Polda Kalteng juga terus melakukan berbagai langkah pencegahan, di antaranya pemetaan wilayah yang rawan karhutla, koordinasi dengan pemerintah daerah, serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah perairan dan permukiman sekitar.

    Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

    “Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak membakar lahan secara sembarangan. Kesadaran dan kepedulian masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya karhutla serta menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

    Ia menambahkan, Ditpolairud Polda Kalteng berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sambang, sosialisasi, dan edukasi sebagai upaya memperkuat pencegahan karhutla sejak dini.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Mari kita cegah karhutla agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan,” pungkasnya. (Src)

  • Bhabinkamtibmas Polsek Bulik Bersama Warga Gelar BBGRM, Perkuat Semangat Gotong Royong

    Bhabinkamtibmas Polsek Bulik Bersama Warga Gelar BBGRM, Perkuat Semangat Gotong Royong

    Lamandau – Bhabinkamtibmas Polsek Bulik melaksanakan kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) bersama pemerintah kelurahan dan masyarakat di Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Sabtu pagi (08/08/2026).

    Kegiatan yang dilaksanakan oleh Aipda Gatod Kusuma selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Nanga Bulik (binaan) dan Desa Kujan (sentuhan) tersebut berlangsung di halaman Masjid Raudhatul Jannah, Kelurahan Nanga Bulik. Kegiatan turut melibatkan pemerintah kecamatan, perangkat kelurahan, Babinsa, ketua RT, Linmas, serta masyarakat setempat.

    BBGRM menjadi momentum untuk memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan serta lingkungan sekitar. Sejumlah lokasi menjadi sasaran kegiatan, di antaranya Masjid Raudhatul Jannah, Dermaga Nanga Bulik, serta bantaran sungai di wilayah RT 04 hingga RT 05 Kelurahan Nanga Bulik.

    Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat untuk turut menyukseskan semangat menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.

    Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana mempererat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah kegiatan masyarakat diharapkan semakin memperkuat komunikasi serta membangun kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan dan keamanan wilayah.

    Melalui kegiatan BBGRM ini, diharapkan budaya gotong royong terus tumbuh dan menjadi kekuatan bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, serta kondusif di Kelurahan Nanga Bulik. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif. (Hms)

  • Kapolres Lamandau Kunjungan Kerja ke Polsek Lamandau, Perkuat Pelayanan dan Silaturahmi Dengan Masyarakat

    Kapolres Lamandau Kunjungan Kerja ke Polsek Lamandau, Perkuat Pelayanan dan Silaturahmi Dengan Masyarakat

    Lamandau – Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K. melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Lamandau pada Jumat malam (07/08/2026) sebagai upaya memperkuat kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempererat silaturahmi dengan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Lamandau.

    Dalam kunjungan tersebut, Kapolres melakukan pengecekan kesiapan personel serta memberikan arahan terkait pelaksanaan tugas di lapangan. Personel diminta terus meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, serta kualitas pelayanan agar masyarakat mendapatkan pelayanan Kepolisian yang cepat, humanis, dan responsif.

    Kapolres juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang erat dengan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat. Ketiga unsur tersebut memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat, menyerap aspirasi, serta membantu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

    Silaturahmi tersebut juga menjadi ruang bagi Kepolisian untuk mendengarkan secara langsung berbagai masukan, persoalan, maupun perkembangan situasi di tengah masyarakat. Dengan komunikasi yang terjalin baik, potensi permasalahan diharapkan dapat dideteksi dan diselesaikan sejak dini melalui pendekatan yang humanis dan persuasif.

    Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kerukunan, serta terus membangun komunikasi dengan pihak Kepolisian apabila terdapat persoalan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

    Melalui kunjungan kerja ini, Polres Lamandau berkomitmen memperkuat pelayanan Kepolisian sekaligus membangun sinergi yang semakin erat dengan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, harmonis, dan kondusif di wilayah Kecamatan Lamandau. (Hms)

  • Polsek Mendawai Tindak Lanjut Hotspot, Pastikan Api Padam dan Tidak Meluass

    Polsek Mendawai Tindak Lanjut Hotspot, Pastikan Api Padam dan Tidak Meluass

    Katingan – Kapolsek Mendawai IPDA Sudirman, S.Sos. bersama personel Polsek Mendawai bergerak cepat menindaklanjuti temuan titik hotspot berdasarkan pantauan satelit NASA-MODIS pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan. Lokasi hotspot berada di kawasan hutan belantara di belakang Desa Mendawai dengan koordinat 113.28867 BT dan -3.00801 LS.

    Sebanyak empat personel Polri bersama tiga anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Mendawai diterjunkan ke lokasi menggunakan lima unit kendaraan roda dua serta satu unit mesin alkon beserta peralatan pemadam. Untuk mencapai titik api, petugas menempuh perjalanan sekitar lima kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih 15 menit, kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki karena medan yang sulit dan belum tersedia akses kendaraan hingga ke lokasi.

    Setibanya di lokasi, petugas mendapati lahan semak belukar seluas sekitar 30 x 40 meter yang sebelumnya terbakar telah berhasil dipadamkan sehingga api tidak lagi berpotensi meluas. Guna kepentingan penyelidikan, personel Polsek Mendawai memasang garis polisi (police line) di sekitar lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Hingga saat ini, penyebab kebakaran maupun pelaku pembakaran masih belum diketahui. Selain itu, lokasi kejadian juga belum terjangkau jaringan seluler sehingga proses penanganan dan koordinasi di lapangan dilakukan secara langsung oleh personel yang bertugas.

    Kapolsek Mendawai IPDA Sudirman, S.Sos. menegaskan bahwa lokasi kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian guna mengungkap penyebab serta pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Masyarakat diimbau agar tidak memasuki area yang telah dipasang police line, tidak merusak status quo TKP, serta tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi terkait kejadian maupun menemukan titik api baru agar dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. (hum)

  • Polres Katingan Gelar Jalan Sehat Perkuat Kebugaran Personel

    Polres Katingan Gelar Jalan Sehat Perkuat Kebugaran Personel

    Katingan – Polres Katingan menggelar kegiatan olahraga jalan sehat sebagai upaya menjaga kebugaran fisik sekaligus mempererat kebersamaan antarpersonel. Kegiatan yang diikuti oleh pejabat utama, personel Polres, serta jajaran ini berlangsung dengan penuh semangat sebagai bagian dari pembinaan kesehatan dan peningkatan kesiapan personel dalam menjalankan tugas. Jumat (07/08/2026) Pagi

    Jalan sehat diawali dengan apel dan pemanasan bersama sebelum peserta menempuh rute yang telah ditentukan. Suasana kebersamaan terlihat selama kegiatan berlangsung, di mana seluruh peserta mengikuti rangkaian olahraga dengan tertib dan antusias.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa olahraga bersama merupakan agenda rutin yang bertujuan menjaga kondisi fisik personel agar tetap prima. Menurutnya, kesehatan yang baik menjadi modal penting dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat secara optimal.

    Melalui kegiatan ini, Polres Katingan berharap dapat menumbuhkan budaya hidup sehat di lingkungan kepolisian sekaligus memperkuat soliditas, kekompakan, dan semangat kebersamaan antarpersonel dalam mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari. (hum)

  • Personel Polsek Katingan Hulu melaksanakan kegiatan ASRI (Aman, Sejuk, Rindang, dan Indah) di lingkungan tempat kerja.

    Personel Polsek Katingan Hulu melaksanakan kegiatan ASRI (Aman, Sejuk, Rindang, dan Indah) di lingkungan tempat kerja.

    Polsek Katingan Hulu,Polres Katingan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan kenyamanan kantor, Jumat (7/8/2026). Pagi

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Katingan hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H. mengatakan bahwa Kegiatan ini difokuskan pada pembersihan halaman, penataan taman, serta perapian fasilitas di sekitar kantor. Seluruh personel terlihat kompak bergotong royong, mulai dari menyapu, memangkas tanaman, hingga mengangkut sampah yang ada di area lingkungan kerja.

    Kapolsek Katingan hulu melalui perwakilannya menyampaikan bahwa kegiatan ASRI ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan nyaman. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab serta meningkatkan kebersamaan antar personel.
    “Lingkungan yang bersih dan tertata akan memberikan dampak positif terhadap kinerja anggota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

    Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan suasana kantor menjadi lebih asri dan kondusif, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal serta memberikan kesan positif bagi masyarakat yang datang. Ungkap pak Kapolsek.

  • Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka memberantas kegiatan Ilegal Fishing pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Jumat (7/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk memberantas kegiatan menangkap ikan dengan menggunakan SETRUM, RACUN dan BOM IKAN karena bisa dipidana sesuai UU 31 b 2009 tentang Perikanan dalam pasal 84 disebutkan bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya bisa diancam pidana penjara maksimal 6 Tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 Miliar.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Polsek Katingan Hulu juga berharap agar masyarakat terkhususnya warga Kec.Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yg berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yg melakukan Ilegal Fishing.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Jumat (7/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Jumat (7/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Jumat (7/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak membakar hutan maupun lahan, mengingat kegiatan Karhutla tersebut sekarang sudah di larang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Katingan Hulu dan Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana membakar hutan dan lahan” tambahnya.(pkhbr)