Penulis: Admin

  • Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan warga Binaannya

    Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan warga Binaannya

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan – Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan milik warga di Desa Dahian Tunggal, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, Jum’at (29/6/2026) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek UDUNG, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap implementasi program Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan. Program tersebut menjadi salah satu prioritas nasional yang bertujuan memperkuat kemandirian pangan berbasis potensi sumber daya lokal.

    Melalui kegiatan ini, jajaran kepolisian terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara produktif guna meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa. Upaya ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang percepatan penganekaragaman pangan berbasis sumber daya lokal.

    Jajaran Polres Katingan memastikan pendampingan kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan dukungan terhadap program pembangunan nasional. (Ptws)

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Senin(29/6/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU YUBAMBANG KUSNADY S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya,

    Kegiatan Ilegal Logging memiliki dampak yang luas dan sangat merugikan baik bagi lingkungan maupun masyarakat rusaknya ekosistim hutan dan keanekaragaman hayati, bencana alam ( banjir dan longsor )

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.

  • Bhabinkamtibmas Desa Rantau Bangkiang Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Bhabinkamtibmas Desa Rantau Bangkiang Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek S. Mantikei Bripka M.Rifandi melaksanakan soasialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa Rantau Bangkiang. Senin (29/06/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO ,S.H.,S. I. K., M.H
    melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY, .S.H.,M.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami maklumat kapolda kalteng tentang larangan karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sangsi denda kurungan,” pungkasnya.

  • Bhabinkamtibmas Desa Rantau Bangkiang Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Desa Rantau Bangkiang Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka M.Rifandi melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Illegal Mining kepada masyarakat di Desa Rantau Bangkiang Senin (29/06/2026)

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO.,S.H.,S.I.K., M.H
    melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY, S.H.,M.H menjelaskan kegiatan jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Illegal mining tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya.

  • Bhabinkamtibmas Desa Rantau Bangkiang Sosialisasi Bahaya penyalahgunaan Narkoba.

    Bhabinkamtibmas Desa Rantau Bangkiang Sosialisasi Bahaya penyalahgunaan Narkoba.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Daerah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Rantau Bangkiang Polsek Sanaman Mantikei Bripka M.Rifandi melaksanakan kegiatan penyampaian dan imbauan tentang penyalahgunaan Narkoba ke warga di desa, Senin (29/06/2026) Pagi.

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba yang semakin masif terjadi di Masyarakat yang menyasar semua profesi kerja dan segi kehidupan masyarakat. Sehingga di perlukan tindakan tegas dan terarah untuk mengurangi bahkan meniadakan semua aktifitas kegiatan Narkoba tersebut.

    Kapolres Katingan AKBP  Dodik Hartono, S.H.,S.I.K. M.H., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei, IPDA Dr. Dedy ,S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan Narkoba telah digencar- gencarkan penyampaiannya kepada masyarakat guna menghindarkan Masyarakat dari bahaya Narkoba dan menjadikan kawasan bebas Narkoba. Tanggung jawab seorang Petugas Bhabinkamtibmas sangat penting di dalam menjaga keamanan lingkungan binaannya selain itu pula peran serta masyarakatnya sangat di butuhkan di di dalam membantu tugas -tugas  Bhabinkamtibmas didalam melaksanakan kegiatannya pengamanan dan menjaga stabilitas Kamtibmas dilingkungannya. Selain itu menyampaikan juga tentang bahaya perjudian online dan pinjol yang di saat ini iklannya sering muncul di setiap media umum dan sudah menyebar di semua kalangan masyarakat.

    Di sampaikan pula agar Narkoba harus di jauhkah dari anak-anak remaja, diaman pada saat ini Narkoba sudah masuk kelingkungan sekolah sehingga perlu adanya pengawasan extra kepada para pelajar.  Disampaikan pula untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan membakar lahan dan pekarangan .
    Menjaga lingkungan dari bahayacapa dengan mengaktifkan pos kamling di setiap RT.

    Selain itu pula warga masyarakat di imbau  untuk aktif di dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing seperti mengaktifkan Poskamling guna menjaga agar lingkungan tetap aman dan tertib. Imbuhnya kemudian.

  • Pimpin Apel Pagi, Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Tekankan Personel Proaktif dan Humanis

    Pimpin Apel Pagi, Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Tekankan Personel Proaktif dan Humanis

    Polres Katingan-  Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Iptu Udung, S.H., M.H., memimpin apel pagi yang diikuti oleh Personel, bertempat di halaman Mapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Senin (29/6/2026) pagi.

    Dalam amanatnya Kapolsek menuntut seluruh Personel untuk proaktif dan selalu hadir di tengah masyarakat serta memiliki kemampuan deteksi dini yang kuat dan peka terhadap situasi lingkungan agar setiap potensi gangguan kamtibmas dapat dimitigasi sejak awal.

    Ia juga menekankan agar setiap personel memegang teguh prinsip profesionalitas, integritas, dan sisi humanis.​

    “Jadilah polisi yang tidak hanya ditakuti oleh pelanggar hukum, tetapi dicintai oleh masyarakat. Pegang teguh prinsip, profesional dan berintegritas,” pesannya.

    Di akhir amanat, Kapolsek meminta seluruh personel selalu semangat dalam bekerja, jaga kesehatan dan kekompakkan, bersikap ramah, humanis serta ikhlas dalam melayani dan jangan pernah menyakiti hati masyarakat. (ptsg)

  • Polda Kalteng Ungkap 331 Kasus Narkoba dan Tangani 323 Kasus 3C Sepanjang Tahun 2026

    Polda Kalteng Ungkap 331 Kasus Narkoba dan Tangani 323 Kasus 3C Sepanjang Tahun 2026

    PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Budi Rachmat, memimpin press release pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C) serta penyalahgunaan narkoba di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Senin (29/6/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, Kabid Humas didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Dodo Hendro Kusuma yang memaparkan hasil penanganan perkara pada masing-masing satuan kerja.

    “Press release hari ini merupakan bentuk transparansi Polda Kalimantan Tengah kepada masyarakat terkait hasil pengungkapan tindak pidana 3C dan penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap jajaran selama Semester I Tahun 2026,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Budi Rachmat.

    Sepanjang Semester I 2026, jajaran Polda Kalteng berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan narkoba dengan ratusan tersangka serta menyita berbagai barang bukti narkotika. Di sisi lain, jajaran Ditreskrimum bersama satuan kewilayahan juga menangani ratusan perkara tindak pidana 3C dan berhasil mengungkap sebagian besar kasus yang ditangani.

    “Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polda Kalimantan Tengah beserta jajaran dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan,” ujarnya.

    Budi menjelaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi seluruh fungsi operasional kepolisian, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penindakan terhadap para pelaku kejahatan.

    Menurutnya, Polda Kalteng akan terus meningkatkan langkah preventif dan represif untuk menekan angka kriminalitas maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Tengah melalui penguatan patroli, penegakan hukum, dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan.

    “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, baik kejahatan konvensional maupun peredaran narkotika. Seluruh jajaran akan terus melakukan penindakan secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Direktur Reserse Narkoba memaparkan capaian pengungkapan kasus narkotika selama Semester I 2026, termasuk sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap beserta barang bukti yang diamankan dari para tersangka.

    Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum menyampaikan perkembangan penanganan kasus 3C yang masih didominasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, serta mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun penyalahgunaan narkoba. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keamanan serta mewujudkan Kalimantan Tengah yang aman dan bebas dari kejahatan,” tutup Budi.

  • ‎Personel Marnit M.Teweh Ajak Perangi Narkoba

    ‎Personel Marnit M.Teweh Ajak Perangi Narkoba




    M.teweh – Ditpolairud Polda Kalteng melalui Marnit muara Teweh mengimbau mayarakat pesisir Das barito tentang bahaya Konsumsi Narkoba.(29/6/2026)

    ‎Jauhi narkoba dan pilih hidup sehat! Narkoba dapat merusak masa depan, keluarga, dan masyarakat. Jangan biarkan narkoba menguasai hidupmu.

    ‎Polri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba. Laporkan jika kamu mengetahui informasi tentang peredaran narkoba.

    ‎Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, SIK, M.Si, melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., menyampaikan
    ‎”Mari kita jauhi narkoba dan pilih kehidupan yang sehat dan positif. Narkoba dapat merusak masa depan dan kehidupan kita.

    ‎Bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Mari kita dukung satu sama lain untuk membuat pilihan yang tepat dan menjaga rasa kesehatan serta keselamatan bersama. Jauhi narkoba, pilih hidup sehat!”.Pungkasnya. (well)

  • Polres Lamandau Ungkap Kasus Narkotika dan Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 3,1 Kilogram

    Polres Lamandau Ungkap Kasus Narkotika dan Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 3,1 Kilogram

    Lamandau – Polres Lamandau menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3.181,77 gram atau sekitar 3,1 kilogram di Polres Lamandau, Senin (29/06/2026).

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M., serta dihadiri oleh Dandim 1017/Lamandau, Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik, para Pejabat Utama Polres Lamandau, serta tamu undangan lainnya.

    Dalam keterangannya, Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M. menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Satresnarkoba Polres Lamandau sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Lamandau.

    AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M. menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas Polres Lamandau guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

    “Pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab bersama. Polres Lamandau akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku peredaran gelap narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujar AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M.

    Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk transparansi penanganan perkara serta memastikan barang bukti hasil pengungkapan tidak disalahgunakan.

    Melalui kegiatan ini, Polres Lamandau berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Lamandau. (Hms)

  • Polres Lamandau Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Kapolres Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

    Polres Lamandau Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Kapolres Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

    Lamandau – Polres Lamandau menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan di Polres Lamandau, Senin (29/06/2026).

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M., didampingi Kasat Reskrim dan Kasihumas Polres Lamandau serta dihadiri oleh Dandim 1017/Lamandau, Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik, para Pejabat Utama Polres Lamandau, serta tamu undangan lainnya.

    Dalam keterangannya, Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M. menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Lamandau berhasil mengungkap satu kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau.

    Kapolres menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Lamandau setelah menerima laporan terkait peristiwa yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia. Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian tersebut diduga dipicu oleh perselisihan yang diawali dengan konsumsi minuman beralkohol hingga berujung pada tindak kekerasan.

    Dari hasil pengungkapan kasus, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut, di antaranya satu bilah parang dan satu besi laras senapan angin.

    AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M. menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Lamandau dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Setiap tindak pidana yang terjadi akan kami tindak secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang baik, menghindari konsumsi minuman beralkohol secara berlebihan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat berujung pada perbuatan melawan hukum,” tegas Kapolres.

    Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun tindak pidana di lingkungan sekitar.

    Melalui pengungkapan kasus tersebut, Polres Lamandau berharap dapat memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat serta menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menegakkan hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Lamandau. (Hms)