KATINGAN – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Bhabinkamtibmas Desa Buntut Leleng Polsek Marikit, Briptu M. Irfan Ilham, melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat Desa Buntut Leleng, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Rabu (03/06/2026) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental, serta ancaman terhadap masa depan generasi muda. Selain itu, warga juga diberikan penjelasan terkait sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas Kepolisian, tetapi juga memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut serta menyatakan dukungan terhadap upaya Polri dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba guna mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba di wilayah Kecamatan Marikit.








