Bhabinkamtibmas Tanamkan Kesadaran Hukum: Tambang Ilegal Rugikan Semua Pihak

Ditulis oleh

di

KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah – Sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Marikit melaksanakan kegiatan sambang di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, pada Jum’at, (04/09/2026) pagi, guna mencegah keterlibatan masyarakat dalam aktivitas penambangan tanpa izin (PETI).

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa kegiatan turun langsung ke masyarakat merupakan upaya efektif dalam pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran hukum di bidang pertambangan.

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan secara langsung kepada warga agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI serta memahami konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan dari perbuatan tersebut.

Di samping itu, masyarakat juga diberikan pemahaman bahwa praktik tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan semua pihak, baik dari sisi kerusakan lingkungan, potensi konflik sosial, hingga hilangnya sumber penghidupan masyarakat dalam jangka panjang.

Dengan pendekatan humanis dan komunikasi persuasif, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalisir, kamtibmas tetap terjaga, dan lingkungan tetap lestari. (R4M4)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *