Turun Ke Desa Runtu, STIK Dan Polres Kobar Sosialisasi Cegah Karhutla Sekaligus Cek Lokasi

Ditulis oleh

di

‎Polres Kobar – Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri bersama Polres Kotawaringin Barat melaksanakan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Runtu, Kec. Arut Selatan.

‎Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB di Kantor Desa Runtu dan dilanjutkan dengan pengecekan lokasi lahan konservasi yang terbakar di areal HGU PT. Surya Sawit Sejati.

‎Tim memberikan himbauan Kamtibmas dan menjelaskan dampak pembakaran lahan bagi kesehatan, lingkungan, dan perekonomian. Masyarakat juga disosialisasikan terkait Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan dan sanksi pidana Karhutla.

‎”Kami mengajak warga Desa Runtu menjaga lingkungan. Jangan buka lahan dengan cara membakar karena ada sanksi pidananya,” ujar perwakilan Mahasiswa STIK.

‎Kegiatan yang melibatkan 4 Mahasiswa STIK dan 3 personel Polres Kobar ini selesai pukul 16.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

‎Polres Kobar mengimbau masyarakat segera melapor ke Bhabinkamtibmas jika melihat titik api.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *