Ditpolairud Polda Kalteng Personil Mako perwakilan Das Jelai bersama Pemuda Jelai Memadamkan Kebakaran lahan di wilayah Jelai.

Ditulis oleh

di



‎Sukamara – Ditpolairud Polda Kalimantan tengah, Melalui KP XVIII-1009 upaya mencegah melebarnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Ditpolairud Polda Kalteng terus berkerjasama dengan masyarakat dan memadamkan Api di lahan maupun hutan wilayah Jelai Kab. Sukamara. Rabu,(03/09/2026)

‎Kegiatan dilaksanakan secara langsung
‎Setelah adanya laporan dari masyarakat yang melihat titik api, setelah paham mengenai bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.

‎Dalam kesempatan tersebut,setelah api padam tak lupa juga personil mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang meluas, terutama pada musim kemarau ini.

‎Selain menyampaikan imbauan, Personil juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian maupun pemerintah desa apabila menemukan titik api atau indikasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga dapat segera dilakukan penanganan.

‎Dirpolairud Kombes Pol Dony Eka Putra S.I.K.,M.H menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah Karhutla. Diharapkan melalui edukasi yang berkelanjutan, masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi peraturan yang berlaku.

‎Ditpolairud berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah, TNI, dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan Karhutla demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan.(AF)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *