Satgas Edukasi Karhutla Lemdiklat Polri Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Pemerintah Kecamatan Bulik

Ditulis oleh

di

Lamandau – Satgas Edukasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Lemdiklat Polri bersama Polsek Bulik melaksanakan sosialisasi pencegahan Karhutla kepada Pemerintah Kecamatan Bulik di Ruang Camat Bulik, Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Senin (31/08/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kasat Reskrim Polres Lamandau, Kapolsek Bulik AKP Karno, S.H., Kanit Tipikor Polres Lamandau, personel Satgas BKO Edukasi Lemdiklat Polri, serta Camat Bulik beserta staf.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Satgas Edukasi Karhutla Lemdiklat Polri memberikan sosialisasi mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan serta ketentuan hukum terkait Karhutla, termasuk sanksi pidana dan denda sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2021.

Sosialisasi tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara Polri dan pemerintah kecamatan dalam upaya pencegahan Karhutla. Camat Bulik beserta staf menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta siap membantu menyampaikan edukasi kepada masyarakat.

Sinergitas antara aparat Kepolisian dan pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar serta bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla. (Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *