Polsek Bulik Bersama Manggala Agni Padamkan Karhutla di Desa Kujan

Ditulis oleh

di

Lamandau – Personel Polsek Bulik bersama tim gabungan Manggala Agni Kabupaten Lamandau bergerak cepat melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Desa Kujan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Sabtu (29/08/2026).

Tindakan tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya titik asap di kawasan lahan kering. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bulik bersama tim gabungan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman dengan menggunakan peralatan pemadam dan perlengkapan pendukung lainnya.

Kapolsek Bulik AKP Karno, S.H. menyampaikan bahwa sinergitas antarinstansi sangat diperlukan dalam penanganan Karhutla, khususnya untuk mempercepat pemadaman dan mencegah api meluas ke wilayah sekitar.

“Petugas di lapangan berupaya maksimal melakukan pemadaman dan pendinginan pada titik-titik api. Kondisi vegetasi yang kering serta angin menjadi tantangan dalam proses pemadaman,” ujar Kapolsek.

Setelah dilakukan upaya pemadaman dan pendinginan secara bersama-sama, titik api berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke area lainnya. Petugas juga memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap dalam keadaan aman.

Polsek Bulik kembali mengimbau masyarakat, khususnya warga Desa Kujan, agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan titik api agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.

Polsek Bulik bersama unsur terkait akan terus meningkatkan patroli dan kesiapsiagaan sebagai langkah pencegahan Karhutla, terutama dalam menghadapi kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran. (Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *