Lamandau – Personel Satsamapta Polres Lamandau melaksanakan patroli ke Pasar Induk Kabupaten Lamandau pada Jumat (29/05/2026) guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mensosialisasikan layanan Call Center 110 kepada masyarakat.
Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di pusat aktivitas masyarakat serta meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada warga.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi di sekitar area pasar serta berdialog langsung dengan pedagang dan masyarakat sambil menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman terkait penggunaan layanan 110 yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun keadaan darurat.
Melalui kegiatan tersebut, kehadiran personel Satsamapta di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (Hms)

Tinggalkan Balasan