Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Delang Sosialisasikan Bahaya dan Sanksi Pembakaran Lahan kepada Guru SMPN 3 Delang

Ditulis oleh

di

Lamandau – Bhabinkamtibmas Desa Kubung, Desa Sekombulan, dan Desa Hulu Jojabo, Kecamatan Delang, Brigpol Felik Pepbri, S.Sos., melaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada dewan guru SMP Negeri 3 Delang di Desa Sekombulan, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau, Rabu (21/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Felik Pepbri menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara membakar. Sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai bahaya Karhutla, termasuk dampak kabut asap terhadap kesehatan, risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), kerusakan ekosistem, serta ancaman terhadap keanekaragaman hayati.

Selain itu, disampaikan pula mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Para guru diharapkan dapat turut menyebarluaskan informasi tersebut sehingga kesadaran untuk mencegah Karhutla dapat ditingkatkan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan, mencegah munculnya titik api, serta meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian apabila ditemukan potensi Karhutla. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. (Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *