Lamandau – Polres Lamandau bersama tim gabungan melaksanakan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Tamiang, Jalan Pancasila, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Senin (19/10/2026).
Pemadaman melibatkan personel Polres Lamandau, Polsek Bulik, BPBD, Damkar Kabupaten Lamandau, TNI, dan Brimob. Petugas mengerahkan armada pemadam serta peralatan pendukung untuk mengatasi api, meskipun lokasi kebakaran cukup sulit dijangkau.
Kebakaran tersebut menghanguskan vegetasi hutan dan sawit. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, sementara pemilik lahan belum diketahui. Berkat kerja sama tim gabungan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 16.30 WIB.
Polres Lamandau mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api. Langkah ini penting untuk mencegah meluasnya Karhutla dan menjaga kelestarian lingkungan. (Hms)

Tinggalkan Balasan